Ponpes Al-Zaytun Melanggar, Mahfud MD Tegaskan Tidak Pandang Bulu

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam), Mahfud MD menegaskan, pihaknya tak pandang bulu dalam penanganan hukum.

Pernyataan ini merespons polemik di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.

Mahud mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan pengumpulan data untuk memastikan nasib ponpes pimpinan Panji Gumilang itu.

“Masih dipelajari, karena itu fenomena yang baru saja. Kami tidak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami, kami sedang mendalami,” katanya di Bandung, Kamis (22/6).

Kata Mahfud, apabila dalam investigasi ditemukan ada pelanggaran, maka pihaknya tak pandang bulu dalam penegakan hukumnya, baik itu ke orang maupun lembaga.

“Kalau ada pelanggaran, siapapun di seluruh Indonesia ini sama, tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kami dalami,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah harus berhati-hati dalam mengumpulkan data dan fakta yang kuat sebelum membuat suatu kebijakan terhadap orang maupun lembaga yang berhadapan dengan hukum.

Kemudian, penyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indramayu yang menyebut Al-Zaytun telah menyimpang juga akan dijadikan data penguat dalam penyelesaian polemik.

“Kami dalami, tidak sesuai (dengan ajaran Islam) apa. Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya, kalau ketidaksesuaiannya melanggar hukum, itu urusan hukum dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi itu Kementerian Agama,” jelasnya.

Ia pun meminta Tim Investigasi untuk bekerja dengan baik dan maksimal mencari data dan fakta Ponpes Al-Zaytun. “Supaya bekerja dengan baik, seperti harapan banyak orang, kami tunggu hasilnya,” ungkapnya. (jpnn/fajar)

Berita Terkait

Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Pemprov Bengkulu Apresiasi Pendonor Sukarela dan Dedikasi PMI
Bengkulu Raih Dua Penghargaan Nasional Adinata Syariah 2026
Pemprov Bengkulu Perkuat Transformasi Digital, Replikasi Aplikasi E-Presensi Mobile Diperluas ke Daerah
21 Lulusan SMK Terbaik Bengkulu Resmi Dilepas ke Jepang, Awal Kiprah SDM Unggul di Kancah Global
BLINC 3.0 Jadi Ajang Promosi Investasi, Sekda Bengkulu Ajak Investor Garap Potensi Daerah
Gubernur Helmi Hasan Tekankan Pentingnya Sosialisasi Surat Edaran Menteri ATR tentang Reforma Agraria
Pemprov Bengkulu Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit
Sambut HUT Ke-81 RI, Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Perayaan Kemerdekaan

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:37 WIB

Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Pemprov Bengkulu Apresiasi Pendonor Sukarela dan Dedikasi PMI

Senin, 6 Juli 2026 - 20:34 WIB

Bengkulu Raih Dua Penghargaan Nasional Adinata Syariah 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 09:14 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Transformasi Digital, Replikasi Aplikasi E-Presensi Mobile Diperluas ke Daerah

Senin, 6 Juli 2026 - 08:24 WIB

21 Lulusan SMK Terbaik Bengkulu Resmi Dilepas ke Jepang, Awal Kiprah SDM Unggul di Kancah Global

Senin, 6 Juli 2026 - 08:20 WIB

BLINC 3.0 Jadi Ajang Promosi Investasi, Sekda Bengkulu Ajak Investor Garap Potensi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:18 WIB

Gubernur Helmi Hasan Tekankan Pentingnya Sosialisasi Surat Edaran Menteri ATR tentang Reforma Agraria

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit

Senin, 29 Juni 2026 - 10:40 WIB

Sambut HUT Ke-81 RI, Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Perayaan Kemerdekaan

Berita Terbaru