Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam), Mahfud MD menegaskan, pihaknya tak pandang bulu dalam penanganan hukum.
Pernyataan ini merespons polemik di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.
Mahud mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan pengumpulan data untuk memastikan nasib ponpes pimpinan Panji Gumilang itu.
“Masih dipelajari, karena itu fenomena yang baru saja. Kami tidak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami, kami sedang mendalami,” katanya di Bandung, Kamis (22/6).
Kata Mahfud, apabila dalam investigasi ditemukan ada pelanggaran, maka pihaknya tak pandang bulu dalam penegakan hukumnya, baik itu ke orang maupun lembaga.
“Kalau ada pelanggaran, siapapun di seluruh Indonesia ini sama, tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kami dalami,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah harus berhati-hati dalam mengumpulkan data dan fakta yang kuat sebelum membuat suatu kebijakan terhadap orang maupun lembaga yang berhadapan dengan hukum.
Kemudian, penyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indramayu yang menyebut Al-Zaytun telah menyimpang juga akan dijadikan data penguat dalam penyelesaian polemik.
“Kami dalami, tidak sesuai (dengan ajaran Islam) apa. Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya, kalau ketidaksesuaiannya melanggar hukum, itu urusan hukum dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi itu Kementerian Agama,” jelasnya.
Ia pun meminta Tim Investigasi untuk bekerja dengan baik dan maksimal mencari data dan fakta Ponpes Al-Zaytun. “Supaya bekerja dengan baik, seperti harapan banyak orang, kami tunggu hasilnya,” ungkapnya. (jpnn/fajar)