Ponpes Al-Zaytun Melanggar, Mahfud MD Tegaskan Tidak Pandang Bulu

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam), Mahfud MD menegaskan, pihaknya tak pandang bulu dalam penanganan hukum.

Pernyataan ini merespons polemik di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.

Mahud mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan pengumpulan data untuk memastikan nasib ponpes pimpinan Panji Gumilang itu.

“Masih dipelajari, karena itu fenomena yang baru saja. Kami tidak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami, kami sedang mendalami,” katanya di Bandung, Kamis (22/6).

Kata Mahfud, apabila dalam investigasi ditemukan ada pelanggaran, maka pihaknya tak pandang bulu dalam penegakan hukumnya, baik itu ke orang maupun lembaga.

“Kalau ada pelanggaran, siapapun di seluruh Indonesia ini sama, tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kami dalami,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah harus berhati-hati dalam mengumpulkan data dan fakta yang kuat sebelum membuat suatu kebijakan terhadap orang maupun lembaga yang berhadapan dengan hukum.

Kemudian, penyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indramayu yang menyebut Al-Zaytun telah menyimpang juga akan dijadikan data penguat dalam penyelesaian polemik.

“Kami dalami, tidak sesuai (dengan ajaran Islam) apa. Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya, kalau ketidaksesuaiannya melanggar hukum, itu urusan hukum dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi itu Kementerian Agama,” jelasnya.

Ia pun meminta Tim Investigasi untuk bekerja dengan baik dan maksimal mencari data dan fakta Ponpes Al-Zaytun. “Supaya bekerja dengan baik, seperti harapan banyak orang, kami tunggu hasilnya,” ungkapnya. (jpnn/fajar)

Berita Terkait

Surat Edaran Gubernur Bengkulu “Larangan Melakukan Gratifikasi dan Penyuapan”
Wagub Mian Apresiasi Ponpes Darussalam Tegal Rejo, Dorong Lahirkan SDM Maju dan Islami
Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2027
Soal Sengketa Lahan Eks Lapter II Manna, Pemprov Bengkulu dan DPD RI Bahas Solusi Komprehensif
Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur dan Kawasan Industri dalam Musrenbang RKPD 2027 Bengkulu
Tegas! Pemprov Bengkulu Dorong Disiplin ASN, Plh Sekda: Jangan Bekerja Hanya Saat Ada Anggaran
Persit Kodam XXI/Radin Inten Dorong UMKM Lokal Naik Kelas
Gerak Cepat Gubernur Helmi Hasan Salurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Korban Banjir Bandang di Lebong

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 10:34 WIB

Surat Edaran Gubernur Bengkulu “Larangan Melakukan Gratifikasi dan Penyuapan”

Jumat, 10 April 2026 - 11:16 WIB

Wagub Mian Apresiasi Ponpes Darussalam Tegal Rejo, Dorong Lahirkan SDM Maju dan Islami

Jumat, 10 April 2026 - 10:48 WIB

Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2027

Jumat, 10 April 2026 - 08:53 WIB

Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur dan Kawasan Industri dalam Musrenbang RKPD 2027 Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 08:35 WIB

Tegas! Pemprov Bengkulu Dorong Disiplin ASN, Plh Sekda: Jangan Bekerja Hanya Saat Ada Anggaran

Rabu, 8 April 2026 - 08:27 WIB

Persit Kodam XXI/Radin Inten Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 8 April 2026 - 00:28 WIB

Gerak Cepat Gubernur Helmi Hasan Salurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Korban Banjir Bandang di Lebong

Selasa, 7 April 2026 - 10:07 WIB

Belajar dari Riau, Pemprov Bengkulu Perkuat Strategi PAD Sektor Sawit dan Migas

Berita Terbaru