Aceh Kembali Terima Aset Tanah dan Bangunan Hasil Rampasan KPK

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta— Pemerintah Aceh kembali menerima hibah berupa tanah dan bangunan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tanah tersebut merupakan hasil rampasan yang berada di wilayah Jakarta Selatan.

Selain Aceh, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mendapatkan aset hasil rampasan KPK tersebut.

Adapun serah terima tanah dan bangunan tersebut dilaksanakan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jl Imam Bonjol No 29 Jakarta Pusat, Jumat 14 Februari 2025.

Dari Aceh sendiri serah terima dihadiri langsung oleh Plt Sekda Aceh Muhammad Dirwansyah, Kepala BPKA Reza Saputra dan Kadis Perkim Aceh T. Aznal Zahri.

Plt Sekda Aceh Muhammad Dirwansyah mewakili Gubernur Aceh H Muzakir Manaf mengucapkan terima kasih pada Pimpinan KPK serta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Aceh untuk menerima aset tersebut.

Ia yakin aset berupa bangunan dan tanah itu akan menjadi momentum baru bagi Pemerintah Aceh dalam mendapatkan pendapatan dari luar Aceh sebagai upaya mewujudkan kemandirian daerah.

“Dan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengelola dan mengoptimalkan aset tersebut semata-mata hanya untuk kepentingan dan kemajuan bagi Pemerintah Aceh dan khususnya bagi rakyat Aceh,” katanya.

Diwarsyah  juga menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh juga berkomitmen akan mengelola aset tersebut dengan baik sehingga terwujudnya pengelolaan aset yang tertib dan termanfaatkan dengan baik di Pemerintah Aceh.

“Tak lupa juga saya sampaikan Pemerintah Aceh dengan senang hati masih sangat bersedia untuk menerima hibah atas barang-barang rampasan negara lainnya, “tutupnya.

Berita Terkait

Cegah Kegaduhan, Pemerintah Aceh Minta Pertamina Perbaiki Pelayanan SPBU
Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM
Jadi Role Model Nasional Layanan Transportasi Publik Gratis, Mualem Raih Transportasi Indonesia Award 2026
Sekda Aceh Buka Bimtek Penilaian Maladministrasi, Dorong Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
Pemerintah Aceh Fasilitasi Peralihan RSUD Cut Meutia dari Aceh Utara ke Lhokseumawe
Wagub Aceh Safari ke Sejumlah Dayah, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama
Sekda Nasir Tekankan Disiplin dan Kolaborasi ASN Setda Aceh
Aceh Masuki Fase Rehab-Rekon, Mendagri Tekankan Pentingnya Publikasi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Cegah Kegaduhan, Pemerintah Aceh Minta Pertamina Perbaiki Pelayanan SPBU

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:48 WIB

Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:46 WIB

Jadi Role Model Nasional Layanan Transportasi Publik Gratis, Mualem Raih Transportasi Indonesia Award 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:31 WIB

Sekda Aceh Buka Bimtek Penilaian Maladministrasi, Dorong Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:57 WIB

Pemerintah Aceh Fasilitasi Peralihan RSUD Cut Meutia dari Aceh Utara ke Lhokseumawe

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:08 WIB

Wagub Aceh Safari ke Sejumlah Dayah, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:50 WIB

Sekda Nasir Tekankan Disiplin dan Kolaborasi ASN Setda Aceh

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:44 WIB

Aceh Masuki Fase Rehab-Rekon, Mendagri Tekankan Pentingnya Publikasi

Berita Terbaru