Aceh Susun R3P Bencana, Dokumen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Ditarget Rampung Januari 2026

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Pemerintah Aceh mulai melakukan penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) akibat banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan R3P yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Jumat (2/1/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, menegaskan bahwa penyusunan R3P merupakan tugas strategis Pemerintah Aceh sebagai dasar pengusulan penanganan pascabencana ke pemerintah pusat.

“Tugas Pemerintah Aceh adalah menyusun R3P. Tim ini bekerja berlandaskan data dan informasi yang disampaikan oleh kabupaten dan kota. Seluruh data yang kita miliki akan kita usulkan ke pemerintah pusat,” kata M Nasir.

Ia menargetkan dokumen R3P tersebut dapat diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta kementerian dan lembaga terkait paling lambat 20 Januari 2026.

Menurut M Nasir, seluruh dampak bencana banjir dan longsor harus masuk dalam dokumen R3P, mulai dari kerusakan rumah warga, lingkungan, sektor ekonomi, kawasan permukiman, hingga aset milik desa, kabupaten, dan provinsi.

“Semua hal yang terdampak harus terdata. Kita menargetkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini dapat diselesaikan pada tahun 2028,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Ia menilai, melihat kondisi lapangan, penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi secara menyeluruh berpotensi memakan waktu hingga lima tahun.

Jarwansah menegaskan, seluruh kerusakan akibat bencana harus dimasukkan ke dalam dokumen R3P. Pasalnya, setelah ditetapkan secara nasional, tidak ada lagi ruang untuk penambahan.

“Apa yang terdampak harus tertuang semua dalam R3P, jangan sampai ada yang terlewat, baik rumah warga, aset desa, aset kabupaten, hingga aset provinsi. Kalau sudah ditetapkan secara nasional dan ada yang luput, maka tidak bisa lagi dimasukkan,” tegasnya.

BNPB menargetkan dokumen R3P Aceh dapat dirampungkan dalam bulan Januari 2026 agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat segera berjalan secara terarah dan berkelanjutan.[]

Berita Terkait

Wagub Aceh Bersama Menko Polkam Resmikan Hunian Tetap Korban Bencana di Aceh Utara
Wagub Aceh Buka Puasa Bersama Masyarakat Teupin Raya
Buka Puasa di Rumah Dinas Sekda Aceh Berlangsung Hangat, Gubernur Mualem dan Wakapolda Turut Hadir
Kak Na: Almarhum Abu Razak, Teguh di Masa Perjuangan, Sukses Mengisi Perdamaian
Wagub Aceh Buka Puasa Bersama Korban Bencana di Huntara Pidie Jaya
Sekda: Jaga tren Positif yang Dimulai Mualem dengan Persiapan Matang
Kak Na Ajak Masyarakat terus Mempererat Silaturrahmi Sambut Idul Fitri
Sahur Berbagi, Cara Kak Na Menghantar Peduli
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:10 WIB

Wagub Aceh Bersama Menko Polkam Resmikan Hunian Tetap Korban Bencana di Aceh Utara

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Wagub Aceh Buka Puasa Bersama Masyarakat Teupin Raya

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:04 WIB

Buka Puasa di Rumah Dinas Sekda Aceh Berlangsung Hangat, Gubernur Mualem dan Wakapolda Turut Hadir

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:58 WIB

Kak Na: Almarhum Abu Razak, Teguh di Masa Perjuangan, Sukses Mengisi Perdamaian

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:58 WIB

Wagub Aceh Buka Puasa Bersama Korban Bencana di Huntara Pidie Jaya

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:50 WIB

Sekda: Jaga tren Positif yang Dimulai Mualem dengan Persiapan Matang

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kak Na Ajak Masyarakat terus Mempererat Silaturrahmi Sambut Idul Fitri

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:36 WIB

Sahur Berbagi, Cara Kak Na Menghantar Peduli

Berita Terbaru