Aceh Usulkan Rekening Belanja Khusus Baitul Mal di SIPD

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Pemerintah Aceh, melalui Gubernur Aceh Muzakkir Manaf, secara resmi mengusulkan agar anggaran belanja zakat dan infak dapat dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Usulan ini disampaikan dalam sebuah audiensi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Jumat, 16 Mei.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Azwardi Abdullah, A.P., M.Si., serta dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, di antaranya:

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Reza Saputra, S.STP., M.Si.

Ketua Dewan Pertimbangan Syariah Baitul Mal Aceh (BMA), Prof. Alyasa’ Abubakar

Ketua Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal, S.T., MIFP

Kepala Sekretariat BMA dan Sekretaris BPKA, Ramzi, M.Si.

Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Aceh secara resmi mengajukan surat Gubernur Aceh yang berisi usulan agar menu anggaran belanja zakat dan infak dapat dimasukkan ke dalam SIPD. Usulan ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan dana zakat dan infak oleh Baitul Mal Aceh.

“Dengan integrasi anggaran zakat dan infak dalam SIPD, kami berharap penyaluran dana ini dapat menjadi lebih efektif dan transparan, sehingga memberikan manfaat yang lebih maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Azwardi Abdullah.

Azwardi juga menambahkan bahwa usulan ini mendukung program percepatan Gerakan Aceh Berwakaf, serta memberikan peluang bagi Baitul Mal di tingkat kabupaten/kota untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya. Inisiatif ini juga diharapkan dapat memperkuat peran Baitul Mal Gampong sebagai bagian dari program unggulan Pemerintah Aceh.

Kemendagri menyambut baik usulan tersebut. Jifvy Magdalena Dina Paomey, S.IP., M.Ak., CGAA, selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, menyatakan bahwa Kemendagri akan menindaklanjuti usulan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat dan infak,” ungkap Jifvy.

Langkah ini diharapkan menjadi titik awal bagi penguatan sistem tata kelola zakat dan infak di Aceh, serta memperlancar proses administrasi Baitul Mal, sehingga dana yang terkumpul dapat lebih cepat dan tepat sasaran dalam mendukung pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Asisten Administrasi Umum Hadiri Paripurna Perdana DPRA 2026
Terima LHP BPK, Asisten Sekda Aceh Tekankan Akuntabilitas Belanja Daerah dan Minta PT PEMA Benahi Tata Kelola
Kak Na Dampingi Ketum TP PKK Pusat, Salurkan Bantuan ke Gampong Pante Baroe Kumbang
Terima Audiensi Human Initiative, Sekda Aceh Perkuat Kolaborasi Pemulihan Pascabencana
Sekda Aceh: Pendidikan Vokasi Jadi Ujung Tombak Pembangunan SDM Unggul
Pimpin Rakor Penanggulangan Bencana, Wagub Minta Kabupaten/Kota Fokus Persiapan Ramadhan
Wagub Aceh Turun Tangan, Polemik Huntara Bireuen Diputuskan
Jelang Ramadhan, Sekda Aceh Koordinasi Percepatan Pembangunan Huntara dengan Kemenko Infrastruktur
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:03 WIB

Asisten Administrasi Umum Hadiri Paripurna Perdana DPRA 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:47 WIB

Terima LHP BPK, Asisten Sekda Aceh Tekankan Akuntabilitas Belanja Daerah dan Minta PT PEMA Benahi Tata Kelola

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:39 WIB

Kak Na Dampingi Ketum TP PKK Pusat, Salurkan Bantuan ke Gampong Pante Baroe Kumbang

Senin, 9 Februari 2026 - 18:39 WIB

Terima Audiensi Human Initiative, Sekda Aceh Perkuat Kolaborasi Pemulihan Pascabencana

Senin, 9 Februari 2026 - 18:32 WIB

Sekda Aceh: Pendidikan Vokasi Jadi Ujung Tombak Pembangunan SDM Unggul

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:47 WIB

Wagub Aceh Turun Tangan, Polemik Huntara Bireuen Diputuskan

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:38 WIB

Jelang Ramadhan, Sekda Aceh Koordinasi Percepatan Pembangunan Huntara dengan Kemenko Infrastruktur

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:36 WIB

Sekda Aceh Hadiri Forum Konsultasi Publik Renduk PRRP Provinsi Aceh

Berita Terbaru