Atas Permintaan Mualem! BPH Migas Resmi Bebaskan Barcode BBM di Aceh, Pengisian Kini Bisa Manual

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Langkah cepat Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) akhirnya membuahkan hasil. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menyetujui permintaan pembebasan penggunaan barcode BBM bersubsidi di seluruh wilayah Aceh yang sedang dilanda bencana besar.

Permintaan ini disampaikan Mualem melalui surat Nomor 500/10/18536 tertanggal 28 November 2025. Dalam surat tersebut, Mualem meminta keringanan pengisian BBM bersubsidi dan pembebasan kewajiban barcode, mengingat bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh telah melumpuhkan listrik, jaringan internet, hingga akses jalan yang terputus akibat longsor dan jebolnya sejumlah jembatan.

BPH Migas merespons cepat. Melalui surat balasan nomor T631-MG.05/BPH/2025, lembaga tersebut menyatakan menyetujui seluruh permintaan Gubernur Aceh, termasuk pengisian JBT (Minyak Solar) dan JBKP (Pertalite) secara manual tanpa barcode bagi kendaraan dinas pemerintah maupun kebutuhan penanganan bencana.

Dalam suratnya, BPH Migas menegaskan bahwa kebijakan khusus ini diberlakukan untuk mendukung penanganan darurat di wilayah bencana. Seluruh SPBU di kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat diizinkan melayani pembelian solar dan Pertalite secara manual sejak 28 November hingga 11 Desember 2025, sesuai Keputusan Gubernur Aceh.

Lebih lanjut, BPH Migas meminta PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga sebagai pelaksana penugasan untuk menerapkan kebijakan ini secara efektif di lapangan.

Kebijakan darurat ini diharapkan memperlancar distribusi logistik, mobilisasi alat berat, serta pergerakan tim penanganan bencana yang selama ini terkendala akibat padamnya jaringan dan sulitnya akses menuju lokasi terdampak.[]

Berita Terkait

Realisasi Anggaran Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp 621,96 Miliar, Publik Dapat Pantau Langsung Lewat Portal P2K
Gubernur Aceh Imbau Masyarakat Waspada Dampak Kabut Asap Karhutla
Pj Sekda Aceh Minta Percepatan Rehabilitasi Terminal Aceh Tamiang, Fasilitas Pelayanan Ditingkatkan
Dek Fadh Bersama Abu Paya Pasie dan Ketua DPRA, Temui Menko Polkam, Perkuat Sinergi untuk Aceh
Gubernur Aceh Mualem Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Pertanian hingga Pendidikan
Mualem Upayakan Listrik Gratis di Huntara Korban Banjir Aceh
Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh
Dek Fadh Hadiri Peringatan Maulid di Dayah Terpadu Inshafuddin
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Realisasi Anggaran Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp 621,96 Miliar, Publik Dapat Pantau Langsung Lewat Portal P2K

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Aceh Imbau Masyarakat Waspada Dampak Kabut Asap Karhutla

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:13 WIB

Pj Sekda Aceh Minta Percepatan Rehabilitasi Terminal Aceh Tamiang, Fasilitas Pelayanan Ditingkatkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:02 WIB

Dek Fadh Bersama Abu Paya Pasie dan Ketua DPRA, Temui Menko Polkam, Perkuat Sinergi untuk Aceh

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Gubernur Aceh Mualem Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Pertanian hingga Pendidikan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Mualem Upayakan Listrik Gratis di Huntara Korban Banjir Aceh

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Dek Fadh Hadiri Peringatan Maulid di Dayah Terpadu Inshafuddin

Berita Terbaru