Atasi Konflik Agraria, GTRA Bengkulu Pererat Komunikasi dengan Masyarakat

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atasi Konflik Agraria, GTRA Bengkulu Pererat Komunikasi dengan Masyarakat

Published by Isan Haicing on

Konflik agraria terus menjadi isu kompleks yang melibatkan sektor pertanian, permukiman, dan pengelolaan sumber daya alam. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menegaskan pentingnya komunikasi intensif dan sinergi semua pihak, mulai dari masyarakat, perusahaan, pemerintah, hingga penegak hukum.

Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, didampingi Wakil Gubernur Mian, dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Reforma Agraria di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu siang (24/9). Helmi menekankan bahwa GTRA harus proaktif menampung aspirasi dan merangkul masyarakat untuk mencegah konflik agraria.

“Biasakan dialog. Orang demo itu karena tidak ada salurannya, jadi harus kita buka dulu, kita undang mereka. Pemerintah yang proaktif, terutama gugus tugas reforma agraria. Jangan menunggu suara masyarakat teriak dulu, baru kita tampung. Di gugus tugas ini semua unsur sudah lengkap, ada pemerintah, kejaksaan, kepolisian, BPN, dan lainnya. Kalau ada indikasi bakal ada konflik, segera rembuk bersama untuk mencari solusinya,” tegas Helmi.

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa sepanjang 2023–2025 terdapat 16 kasus Gangguan Usaha dan Konflik Perkebunan (GUKP) yang tercatat di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu. Beberapa di antaranya telah berhasil diselesaikan di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Kasus-kasus konflik agraria di Bengkulu mencakup okupasi lahan oleh masyarakat, yakni tindakan pendudukan tanah secara fisik tanpa kepemilikan sah, penolakan terhadap pembangunan perkebunan kelapa sawit, tumpang tindih lahan, penelantaran lahan oleh perusahaan, komplain penggantian komoditas, perusahaan yang belum memiliki HGU, pencurian tandan buah segar atau getah karet, serta tuntutan pembangunan plasma masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, menjelaskan bahwa penetapan status tanah terlantar sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 membutuhkan waktu hingga 587 hari.

“Proses evaluasi untuk menetapkan suatu lahan itu terlantar waktunya selama 587 hari. Setelah mendapatkan hak atas tanah, baik hak guna bangunan maupun hak guna usaha, jika dalam dua tahun tidak dimanfaatkan dan didayagunakan, pemerintah dapat menetapkan tanah tersebut menjadi objek tanah terlantar,” terang Indera.

Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, Wakil Ketua I DPRD Teuku Zulkarnain, Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Dicky Sondani, serta tim GTRA lainnya. Pemerintah provinsi berharap langkah koordinasi ini dapat mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus meminimalkan potensi konflik agraria di daerah.

Berita Terkait

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, Menghadiri Takziah Malam Ketiga Almarhumah Anita Andriani
Dorong Generasi Muda Melek Artificial Intelligence, Pemprov Bengkulu dan Telkom Indonesia Gelar Workshop AI
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Bengkulu, Zahirman Aidi, menghadiri Rapat Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Universitas Bengkulu (UNIB) yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Bengkulu, Rabu (22/7).
Sekda Bengkulu Tekankan Disiplin dan Loyalitas ASN saat Pimpin Apel di Dinas Kominfotik
Retret Merah Putih SMKN se-Provinsi Bengkulu: Jusuf Kalla dan Helmi Hasan Motivasi Siswa Tanamkan Cita-cita Sejak Dini
E-PBBKB Hadir, Pemprov Bengkulu Optimalkan Pengelolaan Pajak Daerah Secara Digital
Jusuf Kalla Lantik Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Provinsi Bengkulu Masa Bakti 2026–2031
Buka Retret Akbar Merah Putih Siswa SMA/SMK dan SLB se-Provinsi Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan Paparkan Kiat Sukses Sejak Muda

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:23 WIB

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, Menghadiri Takziah Malam Ketiga Almarhumah Anita Andriani

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:19 WIB

Dorong Generasi Muda Melek Artificial Intelligence, Pemprov Bengkulu dan Telkom Indonesia Gelar Workshop AI

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:14 WIB

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Bengkulu, Zahirman Aidi, menghadiri Rapat Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Universitas Bengkulu (UNIB) yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Bengkulu, Rabu (22/7).

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:11 WIB

Sekda Bengkulu Tekankan Disiplin dan Loyalitas ASN saat Pimpin Apel di Dinas Kominfotik

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:19 WIB

Retret Merah Putih SMKN se-Provinsi Bengkulu: Jusuf Kalla dan Helmi Hasan Motivasi Siswa Tanamkan Cita-cita Sejak Dini

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:58 WIB

E-PBBKB Hadir, Pemprov Bengkulu Optimalkan Pengelolaan Pajak Daerah Secara Digital

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:51 WIB

Jusuf Kalla Lantik Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Provinsi Bengkulu Masa Bakti 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 09:41 WIB

Buka Retret Akbar Merah Putih Siswa SMA/SMK dan SLB se-Provinsi Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan Paparkan Kiat Sukses Sejak Muda

Berita Terbaru

Aceh

Kak Na Ajak Anak Aceh Lawan Bullying

Jumat, 24 Jul 2026 - 23:42 WIB