Bahas Ranqan RPJMA 2025-2029, Pemerintah Aceh Apresiasi DPRA

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengapresiasi pendapat/laporan DPRA terkait Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh 2025-2029.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, saat membacakan Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh terhadap Rancangan Qanun Aceh Usulan Pemerintah Aceh tentang RPJMA 2025-2029, pada Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2025, Kamis (21/8/2025).

“Kami mengapresiasi pendapat/laporan hasil pembahasan DPR Aceh terkait Rancangan Qanun RPJMA 2025– 2029, ” ujar Sekda.

“Dokumen ini merupakan pedoman pembangunan lima tahun ke depan, yang memuat visi, misi, arah kebijakan, strategi, dan prioritas pembangunan Aceh sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” imbuh M Nasir.

Sekda menjelaskan, RPJMA 2025–2029 bertujuan untuk menjabarkan visi dan misi Kepala Daerah terpilih ke arah kebijakan pembangunan yang terukur, serta memberi pedoman bagi perangkat daerah dan pemangku kepentingan.

Selain itu, RPJMA juga bertujuan untuk menyelaraskan pembangunan Aceh dengan RPJMN 2025–2029, guna mewujudkan pembangunan yang adil, berkelanjutan, serta mencerminkan kekhususan Aceh.

“Proses penyusunannya RPJMA telah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyusunan rancangan awal, forum konsultasi publik, Musrenbang, hingga pembahasan bersama DPRA serta harmonisasi dengan Kementerian Dalam Negeri, untuk kemudian ditetapkan menjadi Qanun,” kata Sekda.

Sekda menambahkan, proyeksi indikator makro Aceh pada RPJMA 2025-2029 selaras dengan sasaran pembangunan Aceh yang tercantum pada Lampiran 4 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJM Nasional Tahun 2025-2029.

“Laju pertumbuhan ekonomi pada Tahun 2025 sebesar 5,8 persen dan pada Tahun 2029 sebesar 6,6 persen, PDRB per kapita Rp46,8 juta pada 2025 menjadi Rp65,2 juta di 2029,” ungkap Sekda.

Selanjutnya, sambung M Nasir, kemiskinan turun dari 12,33 persen pada 2025, menjadi sekitar 6–7 persen di 2029. Sementara itu, pengangguran terbuka sekitar 4–5 persen serta inflasi terkendali 1,3–3,5 persen.

“Semoga Rancangan Qanun ini dapat diterima dan dibahas lebih lanjut guna mewujudkan pembangunan Aceh yang inklusif dan berkelanjutan demi kesejahteraan rakyat. Semoga hubungan kemitraan legislatif dan eksekutif terus harmonis, demi kemajuan Aceh dan kesejahteraan masyarakatnya,” pungkas Sekda.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPRA Irfansyah, telah menyampaikan pendapat/laporan terhadap Ranqan RPJMA 2025-2029.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRA Zulfadli dan dihadiri oleh para anggota DPRA serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh. []

Berita Terkait

Sekda Aceh Bahas Penanganan Banjir Bersama Bupati Aceh Timur
Kepiawaian Komunikasi Gubernur Mualem Dengan Pusat, 6.508 Pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh Akan Ditetapkan Menjadi PPPK Paruh Waktu
Mukarramah Fadhlullah Tetap Bergerak Meski Akses Putus di Kuala Ceurape
Sekda Aceh Tinjau Penanganan Darurat Bencana dan Kerusakan Jalan di Aceh Utara
Wagub Fadhlullah Kawal Distribusi Bantuan dan Tinjau Penanganan Banjir di Aceh Tamiang
Ketua DWP Aceh Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Bireuen
Rapat Darurat Penanganan Banjir Aceh: Komisi VIII DPR RI Desak Penetapan Status Bencana Nasional
Ketua Staf Ahli TP PKK Aceh, Pastikan Pelayanan dan Ketersedian Kebutuhan di Lokasi Bencana
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:09 WIB

Sekda Aceh Bahas Penanganan Banjir Bersama Bupati Aceh Timur

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:24 WIB

Kepiawaian Komunikasi Gubernur Mualem Dengan Pusat, 6.508 Pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh Akan Ditetapkan Menjadi PPPK Paruh Waktu

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:18 WIB

Mukarramah Fadhlullah Tetap Bergerak Meski Akses Putus di Kuala Ceurape

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:18 WIB

Sekda Aceh Tinjau Penanganan Darurat Bencana dan Kerusakan Jalan di Aceh Utara

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:40 WIB

Wagub Fadhlullah Kawal Distribusi Bantuan dan Tinjau Penanganan Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:13 WIB

Rapat Darurat Penanganan Banjir Aceh: Komisi VIII DPR RI Desak Penetapan Status Bencana Nasional

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:24 WIB

Ketua Staf Ahli TP PKK Aceh, Pastikan Pelayanan dan Ketersedian Kebutuhan di Lokasi Bencana

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:44 WIB

Mualem Bertahan di Aceh Singkil, Perkuat Penanganan Banjir

Berita Terbaru