Berkomitmen Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang, KAI Tutup 127 Perlintasan Sebidang

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Upaya yang KAI lakukan untuk mewujudkan hal tersebut di antaranya dengan menutup sejumlah perlintasan sebidang. 

Pada tahun 2024 ini, hingga bulan Juli, KAI telah menutup 127 perlintasan sebidang. Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 m harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.

Sementara selama periode 2020 s.d Juni 2024, KAI telah melakukan penutupan perlintasan sebidang liar dan rawan sebanyak 1.305 titik.

VP Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi. Pasalnya, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

”Sebelum pelaksanaan penutupan, tim KAI telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitarnya. Upaya penutupan perlintasan sebidang ilegal ini sejalan dengan aturan pada UU No:23 /2007 tentang Perkeretaapian, UU No : 22 /2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 pasal 5 dan 6,” kata Anne.

Keberadaan perlintasan sebidang di sebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri, sehingga rawan terjadi kecelakaan temperan. Dalam kurun 4 tahun terakhir (2020 – Juni 2024), terjadi banyak kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api yang merenggut korban manusia secara signifikan, yaitu sebanyak 1.353 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan korban meninggal dunia sejumlah 395 orang, luka berat sejumlah 285 orang, dan luka ringan sejumlah 413 orang.

Anne mengatakan, setidaknya terdapat 4 dampak kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api: 
1. Korban jiwa: Timbulnya korban jiwa meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan dari petugas, penumpang, dan pengguna jalan.
2. Kerusakan sarana kereta api: Kerusakan lokomotif, kereta, dan gerbong.
3. Kerusakan prasarana kereta api: Kerusakan rel, bantalan, jembatan, dan alat persinyalan.
4. Gangguan perjalanan kereta api dan pelayanan: Keterlambatan kereta api, penumpukan penumpang, pengalihan ke moda transportasi lain (overstappen).

Adapun upaya lain yang KAI lakukan untuk peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang dalam kurun waktu 2020 s/d 2024 diantaranya : sosialisasi keselamatan dengan melibatkan dishub, railfans, dan masyarakat, memasang 1.553 spanduk peringatan di perlintasan rawan, serta menertibkan 646 bangunan liar di sekitar jalur KA.

Selain itu, KAI juga mengusulkan pembuatan perlintasan tidak sebidang kepada pemerintah yaitu dengan membangun flyover atau underpass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.    

“Kami harap seluruh unsur masyarakat dan pemerintah bersama-sama peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada saat berkendara melintas perlintasan sebidang kereta api,” tutup Anne.

Pada saat ini terdapat 4.254 titik perlintasan sebidang yang terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 1.799 (42%) dan titik perlintasan yang tidak terjaga sebanyak 2.455 (58%). (Public Relations KAI)

Berita Terkait

Joko Widodo Tetapkan Perpres 108/2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional
Peparnas XVII, Joko Widodo Ajak Para Atlet Bertanding dalam Suasana Persaudaraan dan Semangat Sportivitas
Peparnas XVII di Kota Surakarta, Joko Widodo Apresiasi Capaian Prestasi Para Atlet
Sekda Bengkulu Apresiasi Inisiatif BWA: Distribusi Al-Qur’an dan Pelatihan Pertanian untuk Kesejahteraan Rakyat
Joko Widodo Tegaskan Dialog Adalah Solusi Terbaik untuk Konflik di Timur Tengah
HUT Ke-79, Joko Widodo Dorong TNI Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalitas
Joko Widodo Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI
Semarak HUT Ke-79 TNI, Korem 041/Garuda Emas Bengkulu Bagikan Sembako dan Gelar Senam Poco-poco Massal

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Joko Widodo Tetapkan Perpres 108/2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:01 WIB

Peparnas XVII, Joko Widodo Ajak Para Atlet Bertanding dalam Suasana Persaudaraan dan Semangat Sportivitas

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:42 WIB

Sekda Bengkulu Apresiasi Inisiatif BWA: Distribusi Al-Qur’an dan Pelatihan Pertanian untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 20:08 WIB

Joko Widodo Tegaskan Dialog Adalah Solusi Terbaik untuk Konflik di Timur Tengah

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 20:06 WIB

HUT Ke-79, Joko Widodo Dorong TNI Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalitas

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Joko Widodo Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Semarak HUT Ke-79 TNI, Korem 041/Garuda Emas Bengkulu Bagikan Sembako dan Gelar Senam Poco-poco Massal

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:36 WIB

Menengok Solusi AI Canggih, Juara Samsung Innovation Campus

Berita Terbaru

Aceh

ASN Setda Aceh Donor 99 Kantong Darah

Selasa, 8 Okt 2024 - 00:14 WIB