Dukung Pertamina dalam Penyediaan Energi ke Seluruh Negeri, Pemerintah Bayarkan Dana Kompensasi Triwulan II 2024

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 4 Desember 2024 – PT Pertamina (Persero) kembali menerima pembayaran dana kompensasi dari Pemerintah untuk penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite periode Triwulan II tahun 2024, sebesar Rp 38,03 triliun (termasuk pajak) atau Rp 34,26 triliun (tidak termasuk pajak). Pertamina menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah atas penerimaan pembayaran kompensasi ini.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan, hingga akhir November 2024 lalu, Pertamina telah menerima total dana kompensasi dari Pemerintah sebesar Rp 111,43 triliun (termasuk pajak). Dana kompensasi ini mencakup selisih harga formula dengan harga eceran di SPBU untuk penyaluran JBT Solar dan JBKP Pertalite periode Triwulan IV tahun 2023, periode Triwulan I tahun 2024 dan periode Triwulan II tahun 2024. 

“Penerimaan ini merupakan wujud nyata dukungan Pemerintah terhadap Pertamina dalam menjalankan perannya sebagai penyedia energi di seluruh pelosok negeri. Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dan Kementerian ESDM, atas dukungannya kepada perusahaan dengan mempercepat pencairan dana kompensasi BBM hingga Triwulan II tahun 2024,” ujar Simon di Jakarta, 4 Desember 2024.

Simon juga menyampaikan bahwa PT Pertamina (Persero) akan terus mendukung program Pemerintah untuk mewujudkan kemandirian energi dengan mengutamakan ketahanan, ketersediaan, dan keberlanjutan energi, serta menyediakan energi melalui solusi inovatif yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat. “Kami memfokuskan bisnis kami melalui strategi pertumbuhan ganda yang dirancang untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia sekaligus mengembangkan bisnis rendah karbon untuk transisi energi,” katanya.

Pertamina juga terus berupaya untuk mengoptimalkan distribusi BBM bersubsidi dan memastikan bahwa BBM bersubsidi diterima oleh masyarakat yang berhak melalui program Pertamina Subsidi Tepat Sasaran. Di sisi lain, Pertamina juga terus mendorong penyaluran volume BBM non-subsidi melalui perluasan outlet BBM non-subsidi. Atas upaya ini, hingga Triwulan III tahun 2024 Pertamina berhasil meningkatkan volume penjualan BBM non-subsidi year on year (yoy) sebesar 13% atau sebesar 31 juta kilo liter.

Lebih lanjut Simon menjelaskan “Berbagai langkah untuk mendukung program subsidi tepat sasaran telah kita jalankan, diantaranya adalah implementasi pembelian Solar subsidi dan Pertalite subsidi untuk kendaraan roda 4 melalui QR Code MyPertamina. Pertamina juga telah melakukan pengendalian distribusi LPG 3 kg bersubsidi dengan menggunakan Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina. Selain itu, Pertamina juga melakukan penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di lebih dari 8.000 SPBU seluruh Indonesia. Diharapkan proses digitalisasi ini dapat memantau proses implementasi program subsidi tepat sasaran secara realtime dan juga memastikan akses BBM serta LPG bersubsidi bagi masyarakat yang berhak.”

“Pencapaian ini merupakan salah satu wujud komitmen Pertamina dalam mengoptimalkan penyaluran BBM bersubsidi dan dukungan Pertamina terhadap Pemerintah untuk mengurangi beban anggaran Negara,” pungkas Simon.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.**

Berita Terkait

RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2025
Gubernur Helmi Hasan Gelar Halalbihalal dan Luncurkan Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan Non-BD
Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih, Klarifikasi Isu Dugaan Jual Beli Jabatan
Gubernur Bengkulu
Plat Luar Pulang ke Bengkulu Pajaknya Cuma Setengah
Salat Idulfitri di Masjid Baitul Izzah Berlangsung Khidmat, Pemprov Bengkulu Dorong Semangat “Bantu Rakyat”
Sidak di SPBU KM 6.5, Wagub Tegaskan Petugas SPBU Tak Layani Pembelian Menggunakan Jerigen

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 13:22 WIB

RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien

Senin, 30 Maret 2026 - 10:25 WIB

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 07:46 WIB

Gubernur Helmi Hasan Gelar Halalbihalal dan Luncurkan Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan Non-BD

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:11 WIB

Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih, Klarifikasi Isu Dugaan Jual Beli Jabatan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:23 WIB

Gubernur Bengkulu

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:18 WIB

Plat Luar Pulang ke Bengkulu Pajaknya Cuma Setengah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:05 WIB

Salat Idulfitri di Masjid Baitul Izzah Berlangsung Khidmat, Pemprov Bengkulu Dorong Semangat “Bantu Rakyat”

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:55 WIB

Sidak di SPBU KM 6.5, Wagub Tegaskan Petugas SPBU Tak Layani Pembelian Menggunakan Jerigen

Berita Terbaru

Nasional

Tinjau Peternakan Sapi di Boyolali

Jumat, 27 Mar 2026 - 21:00 WIB