Finalisasi GAPEKA, KAI Informasikan Pembaruan Pemesanan Tiket KA Pada Februari 2025

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table ‘(temporary)’ is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

KAI menginformasikan terkait belum dapat dilayaninya pemesanan tiket kereta api untuk perjalanan Februari 2025. Hal ini terjadi karena KAI bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tengah melakukan finalisasi Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) 2025.

Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyampaikan bahwa dalam proses finalisasi GAPEKA 2025 terdapat beberapa penyesuaian perjalanan dan jadwal kereta api yang memerlukan perhatian khusus. 

“Kami memahami bahwa pelanggan membutuhkan kepastian jadwal perjalanan, finalisasi GAPEKA ini bertujuan untuk  meningkatkan pelayanan operasional sesuai kebutuhan masyarakat kedepannya,” ujar Anne Purba.

Saat ini, proses penyesuaian jadwal perjalanan untuk Februari 2025 masih berlangsung. Pemesanan tiket kereta api untuk perjalanan bulan Februari kemungkinan akan mulai dilayani minggu pertama Januari atau H-30 sebelum keberangkatan.  Hal ini disebabkan oleh rencana pemberlakuan GAPEKA baru yang akan efektif mulai 1 Februari 2025. Perlu dicatat, tidak semua jadwal perjalanan kereta api akan langsung tersedia pada hari pertama pembukaan pemesanan tiket.

KAI akan terus memberikan informasi terkini terkait proses ini. Para pelanggan diimbau untuk terus memantau update melalui saluran informasi resmi KAI pada website resmi kai.id, serta media sosial resmi KAI @KAI121. 

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan, dan kami berharap finalisasi GAPEKA 2025 ini dapat mendukung peningkatan kualitas layanan secara menyeluruh,” tambah Anne Purba.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon 121 atau media sosial resmi KAI.

Note: GAPEKA singkatan dari Grafik Perjalanan Kereta Api ialah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digunakan untuk mewakili pergerakan kereta api beserta waktu terhadap posisi masing-masing alat transportasi (Public Relations KAI)

Berita Terkait

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2025
Gubernur Helmi Hasan Gelar Halalbihalal dan Luncurkan Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan Non-BD
Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih, Klarifikasi Isu Dugaan Jual Beli Jabatan
Gubernur Bengkulu
Plat Luar Pulang ke Bengkulu Pajaknya Cuma Setengah
Salat Idulfitri di Masjid Baitul Izzah Berlangsung Khidmat, Pemprov Bengkulu Dorong Semangat “Bantu Rakyat”
Sidak di SPBU KM 6.5, Wagub Tegaskan Petugas SPBU Tak Layani Pembelian Menggunakan Jerigen
Tinjau Pelayanan RSUD M. Yunus, Wagub Mian Briefing Pegawai agar Tak Malas-malasan Selama Idulfitri

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 10:25 WIB

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 07:46 WIB

Gubernur Helmi Hasan Gelar Halalbihalal dan Luncurkan Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan Non-BD

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:11 WIB

Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih, Klarifikasi Isu Dugaan Jual Beli Jabatan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:23 WIB

Gubernur Bengkulu

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:18 WIB

Plat Luar Pulang ke Bengkulu Pajaknya Cuma Setengah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:05 WIB

Salat Idulfitri di Masjid Baitul Izzah Berlangsung Khidmat, Pemprov Bengkulu Dorong Semangat “Bantu Rakyat”

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:55 WIB

Sidak di SPBU KM 6.5, Wagub Tegaskan Petugas SPBU Tak Layani Pembelian Menggunakan Jerigen

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:51 WIB

Tinjau Pelayanan RSUD M. Yunus, Wagub Mian Briefing Pegawai agar Tak Malas-malasan Selama Idulfitri

Berita Terbaru

Nasional

Tinjau Peternakan Sapi di Boyolali

Jumat, 27 Mar 2026 - 21:00 WIB

Nasional

Wapres RI Tinjau Hasil Proyek Pengaspalan Jalan di Sragen

Kamis, 26 Mar 2026 - 22:00 WIB