Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Forkopimda Aceh sepakat memutus rantai pasok BBM ke lokasi pertambangan ilegal yang tersebar di Aceh. “Selain itu, telah ditandangani maklumat untuk menghentikan tambang ilegal,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Jumat (24 Juni 2026).

Kesepakatan mengenai salah satu pola penanganan tambang ilegal itu, kata Nurlis, muncul setelah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengungkapkan kerisauannya mengenai tambang ilegal yang begitu masif di Aceh.

Kerisauan itu disampaikan saat memimpin rapat Forkopimda Aceh yang berlangsung di ruang rapat gubernur di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23 Juli 2026).

Memahami kerisauan Gubernur Mualem, kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan memberi solusi yang menarik. “Untuk menanganinya diperlukan kerjasama dan berkolaborasi. Pasokan BBM ke akses tambang ilegal perlu dihentikan,” kata Irjen Ruddi.

Pada rapat tersebut, kata Nurlis, Mualem didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun. Rapat dihadiri Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan, Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia, Dan Lanal Sabang Kolonel (P) Sadimin, dan Dan Lanud Sultan Iskandar Muda Kolonel PNB Suryo Anggoro.

Adapun Wali Nanggro Aceh diwakili Tuha Peuet Saifuddin Harun, Pangdam Iskandar Muda diwakili Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Dwi Sasongko, Kajati Aceh diwakili Aspema Kejati Nur Albar, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh diwakili Hakim Tipikor Firmansyah.

Mualem meminta Sekda Nasir memaparkan persoalan tambang ilegal di Aceh. Dalam paparannya, Sekda Nasir menyebutkan Pemerintah Aceh sedikitnya menemukan aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah. Di antaranya terdapat di Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, dan Aceh Selatan.

“Aktivitas tambang ilegal berdampak pada pencemaran lingkungan, potensi penggunaan bahan berbahaya (merkuri), kerawanan sosial dan konflik, resiko kecelakaan kerja, hilangnya potensi penerimaan negara dan daerah,” kata Nasir.

Penanganan yang dilakukan, kata Nasir, sosialisasi bahaya merkuri, penertiban terpadu bersama APH, koordinasi lintas instansi serta upaya legalisasi melalui WPR bersama pemerintahan kabupaten/kota.

“Untuk itu perlu diterbitkan maklumat bersama Forkopimda Aceh, dan melakukan bimbingan dan pengawasan ke jajaran masing-masing,” katanya.

Kapolda Aceh Irjen Ruddi mengakui aktivitas tambang ilegal sangat tinggi, meskipun penegakan hukum terhadap kasus tambang ilegal terus dilakukan. “Karena itu, dalam penanganannya dibutuhkan kerjasama yang kuat, kita berkolaborasi,” katanya.

Di penghujung rapat, dilaksanakan penandatanganan maklumat bersama Forkopimda Aceh mengenai penghentian aktivitas penambangan ilegal. “Kami ingatkan dan serukan kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan kegiatan penambangan emas tanpa izin”.[]

Berita Terkait

Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Aceh
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat
Kak Na Rayakan Peringati Hari Anak Nasional Bersama Anak-Anak Spesial di SLB Negeri Pembina
Hasil Rapat Forkopimda Aceh, Tangani Karhutla Hidupkan Hukum Adat
Gubernur Mualem Sebut Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal Hingga LGBT
Gubernur Aceh Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 ke DPRA
Kak Na Berbagi Seragam di Sekolah Darurat Pantan Nangka
Dorong Sistem Resi Gudang, Pemerintah Aceh Percepat Hilirisasi Nilam
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:07 WIB

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:52 WIB

Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Aceh

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:32 WIB

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:59 WIB

Kak Na Rayakan Peringati Hari Anak Nasional Bersama Anak-Anak Spesial di SLB Negeri Pembina

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:56 WIB

Hasil Rapat Forkopimda Aceh, Tangani Karhutla Hidupkan Hukum Adat

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:20 WIB

Gubernur Aceh Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 ke DPRA

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:12 WIB

Kak Na Berbagi Seragam di Sekolah Darurat Pantan Nangka

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:23 WIB

Dorong Sistem Resi Gudang, Pemerintah Aceh Percepat Hilirisasi Nilam

Berita Terbaru