Gubernur Aceh Menginstruksikan Bupati/Walikota untuk Siaga Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi.

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh-Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) No.300.2.8/9333/SJ, tanggal 18 November 2025, perihal Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi, Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem menginstruksikan kepada Bupati dan Walikota seluruh Aceh untuk siap siaga potensi bencana hidrometeorologi.

Klik Download Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

Hal ini menjadi penting sebagai langkah dan strategi mitigasi risiko bencana dalam rangka menghadapi liburan Panjang Natal dan Tahun Baru (NATARU) 2025. Sehubungan dengan hal tersebut Mualem menginstruksikan Bupati/Wali kota untuk mengambil langkah – langkah sebagai berikut :
1. Segera melakukan pemetaan daerah rawan bencana hidrometeorologi berdasarkan dokumen kajian risiko bencana, rencana kontingensi, rekayasa cuaca, dan mengoptimalkan penmggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) serta menyiagakan sumber daya perangkat daerah, masyarakat dan dunia usaha guna antisipasi terjadinya bencana terutama di kawasan rawan bencana;
2. Melakukan Komunikasi lnformasi dan Edukasi serta simulasi tanggap bencana guna meningkatkan respon masyarakat terhadap bencana dan menentukan langkah-langkah kesiapsiagaan untuk mengurangi risiko dan dampak bencana hidrometeorologi;
3. Mengaktifkan posko bencana dan melaksanakan apel kesiapsiagaan dengan melibatkan TNI, POLRI, BASARNAS, instansi vertikal, relawan kebencanaan dan unsur masyarakat lainnya serta mempublikasikan melalui media elektronik dan cetak;
4. Melakukan pengendalian operasi dan penyiapan logistik serta peralatan yang memadai untuk mendukung layanan penanggulangan bencana;
5. Melakukan pemantauan secara cermat dan berkelanjutan untuk mengetahui situasi terkini (real time) berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta menyosialisasikan dan menyebarluaskan informasi berbasis data bencana yang dikeluarkan oleh BPBD dengan menggunakan media elektronik dan cetak;
6. Segera melakukan pemantauan dan perbaikan infrastruktur serta normalisasi sungai sebagai upaya pengendalian banjir, rob dan tanah longsor;
7. Apabila terjadi bencana, segera melakukan pertolongan cepat, pendataan jumlah korban, dan kerugian serta pemenuhan kebutuhan dasar korban terdampak bencana sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang berlaku;
8. Mengoptimalkan peran camat dalam penanggulangan bencana melalui Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana;
9. Bupati dan Wali kota melaporkan hasil pelaksanaan penanggulangan bencana di wilayah masing-masing kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Aceh.
Lebih lanjut Mualem menjelaskan bahwa, kita ketahui bahwa H-5 s/d H+5, liburan NATARU, terjadinya peningkatan signifikan mobilitas masyarakat dari dan keluar Aceh. Masyarakat akan berkunjung dan berlibur ke pusat pusat rekreasi yang ada di Aceh maupun luar Aceh dengan menggunakan moda transportasi baik darat, laut dan udara. Bertujuan untuk memastikan keselamatan masyararakat dimaksud, maka Mualem telah dengan cepat menindaklanjuti Surat Mendagri sebagaimana telah disebutkan di atas. Mualem berharap agar seluruh Bupati dan Walikota yang wilayahnya berpotensi terjadi bencana hidrometeorologi seperti Banjir dan Longsor (BANSOR), agar menetapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi. Sebagai acuan atau refrensi dalam menetapkan strategi tersebut, Mualem memerintahkan Bupati dan Walikota untuk mempedomani laporan BMKG Stasiun Meteorologi Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Balng Bintang, per 13 November 2025.
Berdasarkan laporan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Kabupaten/Kota yang disampaikan kepada Sekretaris Daerah Aceh – ex oficio kepala BPBA— melalui Plt. Kepala Pelaksana BPBA Saudara Fadrmi Ridwan, dapat disampaikan bahwa hingga tanggal 20 November 2025, terdapat beberapa Bupati yang telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, diantaranya adalah Aceh Besar, Pidie, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Singkil, Aceh Tenggara dan Aceh Tengah. Bersamaan dengan penetapan status tersebut, Bupati juga memerintahkan dilakukan aktivasi Pos Komando Siaga Darurat Bencana dengan melibatkan TNI, POLRI, Relawan PB, TAGANA, dan lain – lain.

Berita Terkait

Wakil Gubernur Aceh Hadiri Peringatan HUT ke-69 Aceh Selatan
Wakil Gubernur Fadhlullah Sambut Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Bandara SIM
Wakil Gubernur Resmi Buka Aceh Festival 2025
Gubernur Mualem Fasilitasi Pertemuan SAM Airlines dengan KATUHA, Bahas Umrah Langsung via SIM
Sekda Aceh Beri Sambutan Pada Wisuda UNIKI 2025
Hadiri Musda JMSI Aceh, Sekda Aceh Minta Media Beri Kritikan Konstruktif
Mualem Berbagi Kisah Aceh Pascadamai di Forum Internasional
Sekda Aceh Lakukan Pembinaan Pada PKN Tingkat II 2025

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 22:35 WIB

Wakil Gubernur Aceh Hadiri Peringatan HUT ke-69 Aceh Selatan

Senin, 24 November 2025 - 20:39 WIB

Wakil Gubernur Fadhlullah Sambut Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Bandara SIM

Minggu, 23 November 2025 - 06:29 WIB

Wakil Gubernur Resmi Buka Aceh Festival 2025

Sabtu, 22 November 2025 - 21:13 WIB

Gubernur Mualem Fasilitasi Pertemuan SAM Airlines dengan KATUHA, Bahas Umrah Langsung via SIM

Sabtu, 22 November 2025 - 16:07 WIB

Sekda Aceh Beri Sambutan Pada Wisuda UNIKI 2025

Jumat, 21 November 2025 - 08:51 WIB

Gubernur Aceh Menginstruksikan Bupati/Walikota untuk Siaga Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi.

Kamis, 20 November 2025 - 08:39 WIB

Hadiri Musda JMSI Aceh, Sekda Aceh Minta Media Beri Kritikan Konstruktif

Rabu, 19 November 2025 - 23:19 WIB

Mualem Berbagi Kisah Aceh Pascadamai di Forum Internasional

Berita Terbaru