Gubernur Bengkulu Beri Keringanan Pajak Kendaraan hingga Akhir 2025

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu Beri Keringanan Pajak Kendaraan hingga Akhir 2025

Published by Isan Haicing on

Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi menetapkan pemberian keringanan dan/atau pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) non subsidi. Kebijakan ini berlaku mulai 14 Agustus hingga 31 Desember 2025.

Keringanan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor I.393.BAPENDA Tahun 2025 dengan besaran pengurangan sebagai berikut:

  • 16,67% untuk PKB kepemilikan pribadi atau lembaga swasta.
  • 16,67% untuk BBN-KB.
  • 25% untuk PBB-KB non subsidi.

Gubernur Helmi Hasan menjelaskan, kebijakan ini merupakan pelaksanaan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 19 Tahun 2025 tentang pemberian insentif fiskal berupa keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran pajak maupun retribusi daerah.

“Keringanan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, sekaligus mendorong kesadaran membayar pajak demi pembangunan Bengkulu,” ujarnya, Kamis (14/8).

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah Provinsi Bengkulu. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Berita Terkait

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, Menghadiri Takziah Malam Ketiga Almarhumah Anita Andriani
Dorong Generasi Muda Melek Artificial Intelligence, Pemprov Bengkulu dan Telkom Indonesia Gelar Workshop AI
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Bengkulu, Zahirman Aidi, menghadiri Rapat Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Universitas Bengkulu (UNIB) yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Bengkulu, Rabu (22/7).
Sekda Bengkulu Tekankan Disiplin dan Loyalitas ASN saat Pimpin Apel di Dinas Kominfotik
Retret Merah Putih SMKN se-Provinsi Bengkulu: Jusuf Kalla dan Helmi Hasan Motivasi Siswa Tanamkan Cita-cita Sejak Dini
E-PBBKB Hadir, Pemprov Bengkulu Optimalkan Pengelolaan Pajak Daerah Secara Digital
Jusuf Kalla Lantik Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Provinsi Bengkulu Masa Bakti 2026–2031
Buka Retret Akbar Merah Putih Siswa SMA/SMK dan SLB se-Provinsi Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan Paparkan Kiat Sukses Sejak Muda

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:23 WIB

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, Menghadiri Takziah Malam Ketiga Almarhumah Anita Andriani

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:19 WIB

Dorong Generasi Muda Melek Artificial Intelligence, Pemprov Bengkulu dan Telkom Indonesia Gelar Workshop AI

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:14 WIB

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Bengkulu, Zahirman Aidi, menghadiri Rapat Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Universitas Bengkulu (UNIB) yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Bengkulu, Rabu (22/7).

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:11 WIB

Sekda Bengkulu Tekankan Disiplin dan Loyalitas ASN saat Pimpin Apel di Dinas Kominfotik

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:19 WIB

Retret Merah Putih SMKN se-Provinsi Bengkulu: Jusuf Kalla dan Helmi Hasan Motivasi Siswa Tanamkan Cita-cita Sejak Dini

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:58 WIB

E-PBBKB Hadir, Pemprov Bengkulu Optimalkan Pengelolaan Pajak Daerah Secara Digital

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:51 WIB

Jusuf Kalla Lantik Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Provinsi Bengkulu Masa Bakti 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 09:41 WIB

Buka Retret Akbar Merah Putih Siswa SMA/SMK dan SLB se-Provinsi Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan Paparkan Kiat Sukses Sejak Muda

Berita Terbaru

Aceh

Kak Na Ajak Anak Aceh Lawan Bullying

Jumat, 24 Jul 2026 - 23:42 WIB