Gubernur Bengkulu Terbitkan Surat Edaran Jaga Kelestarian Hutan dan Lahan

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu Terbitkan Surat Edaran Jaga Kelestarian Hutan dan Lahan

Published by Isan Haicing on

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.4/1849/DLHK/2025 tentang Kewajiban untuk Menjaga Kelestarian Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Bengkulu. Edaran yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Bengkulu tersebut diterbitkan sebagai langkah antisipasi menyikapi meningkatnya bencana alam yang terjadi di wilayah Sumatera.

Dalam surat edaran tersebut, Gubernur meminta pemerintah kabupaten/kota menyampaikan kepada masyarakat sejumlah larangan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Larangan tersebut antara lain meliputi membuka atau mengerjakan kawasan hutan tanpa izin, merambah hutan, melakukan penebangan pohon dengan jarak tertentu dari sungai, dan membakar hutan.

Selain itu, masyarakat juga dilarang menebang atau memanen hasil hutan tanpa izin pejabat berwenang, membeli atau memperdagangkan hasil hutan yang diduga berasal dari kawasan hutan ilegal, hingga membawa alat berat yang berpotensi digunakan untuk mengangkut atau merusak hasil hutan tanpa izin.

Gubernur juga menegaskan larangan menggembalakan ternak di kawasan hutan tanpa penunjukan khusus, membawa benda-benda yang dapat memicu kebakaran, serta mengeluarkan satwa atau tumbuhan liar yang tidak dilindungi dari kawasan hutan tanpa izin pejabat berwenang.

Lebih lanjut, Surat Edaran tersebut juga mengingatkan kewajiban bagi pemegang Persetujuan Perhutanan Sosial (PS) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk melakukan perlindungan dan pengamanan areal perizinan mereka.

Kewajiban ini sesuai dengan Pasal 399 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 07 Tahun 2021 serta Pasal 93 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 09 Tahun 2021.

“Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih,” tulis Gubernur Helmi Hasan dalam penutup surat yang ditandatangani pada 25 November 2025 itu.

Tembusan surat edaran ini juga disampaikan kepada Presiden RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Kapolda Bengkulu, Kejati Bengkulu, serta Danrem 041/Gamas Bengkulu.

Berita Terkait

Tingkatkan Pelayanan, Sekda Herwan Antoni Pimpin Apel Pagi Keliling di RSUD M. Yunus
HUT ke-81 RRI, Pemprov Bengkulu Dorong RRI Perkuat Informasi dan Edukasi Masyarakat
Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan bagi ASN dan Pensiunan
Gebyar Semarak Merah Putih Hadir di Mukomuko, 10 Hari Siap Hiburan dan Layanan Gratis untuk Warga
Pemprov Bengkulu Salurkan Sembako dan Santunan untuk 100 Dhuafa dan Anak Yatim di Mukomuko
Perkuat Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Bengkulu Dorong Akurasi Data IKD
Gubernur Helmi Hasan: Guru Adalah Pilar Utama Membangun Bengkulu yang Maju
Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik Isi Jabatan Strategis

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 08:00 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Sekda Herwan Antoni Pimpin Apel Pagi Keliling di RSUD M. Yunus

Jumat, 11 September 2026 - 08:16 WIB

HUT ke-81 RRI, Pemprov Bengkulu Dorong RRI Perkuat Informasi dan Edukasi Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 10:40 WIB

Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan bagi ASN dan Pensiunan

Kamis, 10 September 2026 - 10:13 WIB

Gebyar Semarak Merah Putih Hadir di Mukomuko, 10 Hari Siap Hiburan dan Layanan Gratis untuk Warga

Kamis, 10 September 2026 - 10:09 WIB

Pemprov Bengkulu Salurkan Sembako dan Santunan untuk 100 Dhuafa dan Anak Yatim di Mukomuko

Kamis, 10 September 2026 - 10:00 WIB

Perkuat Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Bengkulu Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 September 2026 - 09:02 WIB

Gubernur Helmi Hasan: Guru Adalah Pilar Utama Membangun Bengkulu yang Maju

Rabu, 9 September 2026 - 09:27 WIB

Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik Isi Jabatan Strategis

Berita Terbaru

Aceh

Wagub Aceh Fadhlullah Silaturahmi dengan Waled Lapang

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:27 WIB