Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH–Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atau DPRA bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyetujui dan mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025.

Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna di Kantor DPRA, pada Senin, (29/9/2025).

Postur APBA Perubahan yang disahkan tercatat sebesar  Rp11,1 triliun,  dengan rincian pendapatan Rp10,6 triliun, belanja
Rp11,1 triliun dan defisit sebesar Rp472 miliar lebih.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR Aceh, khususnya anggota Badan Anggaran yang telah menyampaikan pendapatnya.

“Alhamdulillah dengan kerja sama yang baik kita telah menyelesaikan pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 dengan penuh dinamika dan keharmonisan,” kata pria yang akrab disapa Mualem itu.

Lebih lanjut, Mualem meminta kepada seluruh Kepala SKPA agar pada tahun Anggaran 2025 ini dapat memaksimalkan capaian realisasi APBA sampai dengan 97,6%.

“Kedua, terus bekerja keras, penuh dedikasi dan profesional dalam melayani masyarakat Aceh terutama untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta pengendalian inflasi,” kata Mualem.

Selanjutnya, kata Mualem, pihaknya di Pemerintah Aceh juga akan berupaya terus meningkatkan Pendapatan Asli Aceh melalui optimalisasi Pajak Aceh dan Retribusi Aceh.

“Mari selalu bersinergi dengan DPR Aceh dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan program dan kegiatan Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Mualem. []

Berita Terkait

Cegah Kegaduhan, Pemerintah Aceh Minta Pertamina Perbaiki Pelayanan SPBU
Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM
Jadi Role Model Nasional Layanan Transportasi Publik Gratis, Mualem Raih Transportasi Indonesia Award 2026
Sekda Aceh Buka Bimtek Penilaian Maladministrasi, Dorong Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
Pemerintah Aceh Fasilitasi Peralihan RSUD Cut Meutia dari Aceh Utara ke Lhokseumawe
Wagub Aceh Safari ke Sejumlah Dayah, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama
Sekda Nasir Tekankan Disiplin dan Kolaborasi ASN Setda Aceh
Aceh Masuki Fase Rehab-Rekon, Mendagri Tekankan Pentingnya Publikasi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Cegah Kegaduhan, Pemerintah Aceh Minta Pertamina Perbaiki Pelayanan SPBU

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:48 WIB

Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:46 WIB

Jadi Role Model Nasional Layanan Transportasi Publik Gratis, Mualem Raih Transportasi Indonesia Award 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:31 WIB

Sekda Aceh Buka Bimtek Penilaian Maladministrasi, Dorong Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:57 WIB

Pemerintah Aceh Fasilitasi Peralihan RSUD Cut Meutia dari Aceh Utara ke Lhokseumawe

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:08 WIB

Wagub Aceh Safari ke Sejumlah Dayah, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:50 WIB

Sekda Nasir Tekankan Disiplin dan Kolaborasi ASN Setda Aceh

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:44 WIB

Aceh Masuki Fase Rehab-Rekon, Mendagri Tekankan Pentingnya Publikasi

Berita Terbaru