Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH–Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atau DPRA bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyetujui dan mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025.

Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna di Kantor DPRA, pada Senin, (29/9/2025).

Postur APBA Perubahan yang disahkan tercatat sebesar  Rp11,1 triliun,  dengan rincian pendapatan Rp10,6 triliun, belanja
Rp11,1 triliun dan defisit sebesar Rp472 miliar lebih.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR Aceh, khususnya anggota Badan Anggaran yang telah menyampaikan pendapatnya.

“Alhamdulillah dengan kerja sama yang baik kita telah menyelesaikan pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 dengan penuh dinamika dan keharmonisan,” kata pria yang akrab disapa Mualem itu.

Lebih lanjut, Mualem meminta kepada seluruh Kepala SKPA agar pada tahun Anggaran 2025 ini dapat memaksimalkan capaian realisasi APBA sampai dengan 97,6%.

“Kedua, terus bekerja keras, penuh dedikasi dan profesional dalam melayani masyarakat Aceh terutama untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta pengendalian inflasi,” kata Mualem.

Selanjutnya, kata Mualem, pihaknya di Pemerintah Aceh juga akan berupaya terus meningkatkan Pendapatan Asli Aceh melalui optimalisasi Pajak Aceh dan Retribusi Aceh.

“Mari selalu bersinergi dengan DPR Aceh dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan program dan kegiatan Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Mualem. []

Berita Terkait

Sekda Aceh Bahas Penanganan Banjir Bersama Bupati Aceh Timur
Kepiawaian Komunikasi Gubernur Mualem Dengan Pusat, 6.508 Pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh Akan Ditetapkan Menjadi PPPK Paruh Waktu
Mukarramah Fadhlullah Tetap Bergerak Meski Akses Putus di Kuala Ceurape
Sekda Aceh Tinjau Penanganan Darurat Bencana dan Kerusakan Jalan di Aceh Utara
Wagub Fadhlullah Kawal Distribusi Bantuan dan Tinjau Penanganan Banjir di Aceh Tamiang
Ketua DWP Aceh Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Bireuen
Rapat Darurat Penanganan Banjir Aceh: Komisi VIII DPR RI Desak Penetapan Status Bencana Nasional
Ketua Staf Ahli TP PKK Aceh, Pastikan Pelayanan dan Ketersedian Kebutuhan di Lokasi Bencana
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:09 WIB

Sekda Aceh Bahas Penanganan Banjir Bersama Bupati Aceh Timur

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:24 WIB

Kepiawaian Komunikasi Gubernur Mualem Dengan Pusat, 6.508 Pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh Akan Ditetapkan Menjadi PPPK Paruh Waktu

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:18 WIB

Mukarramah Fadhlullah Tetap Bergerak Meski Akses Putus di Kuala Ceurape

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:18 WIB

Sekda Aceh Tinjau Penanganan Darurat Bencana dan Kerusakan Jalan di Aceh Utara

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:40 WIB

Wagub Fadhlullah Kawal Distribusi Bantuan dan Tinjau Penanganan Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:13 WIB

Rapat Darurat Penanganan Banjir Aceh: Komisi VIII DPR RI Desak Penetapan Status Bencana Nasional

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:24 WIB

Ketua Staf Ahli TP PKK Aceh, Pastikan Pelayanan dan Ketersedian Kebutuhan di Lokasi Bencana

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:44 WIB

Mualem Bertahan di Aceh Singkil, Perkuat Penanganan Banjir

Berita Terbaru