Gubernur Minta Respons Cepat Isu Publik, Tegaskan Tak Ada Kenaikan BBM dan Praktik Jual Beli Jabatan

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Minta Respons Cepat Isu Publik, Tegaskan Tak Ada Kenaikan BBM dan Praktik Jual Beli Jabatan

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan bahwa pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat harus merespons cepat berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Salah satu isu yang disoroti adalah kabar simpang siur terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026.

“Sudah kami konfirmasi kepada Pertamina bahwa tidak ada kenaikan harga BBM. Yang diterapkan adalah pembatasan,” terang Helmi saat rapat koordinasi (rakor) bersama wali kota dan para bupati se-Provinsi Bengkulu melalui Zoom, Rabu siang (1/4).

Ketua Ikatan Alumni Universitas Bengkulu ini juga menyoroti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah oleh oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu maupun dinas lainnya.

“Ketika isu ini beredar, kita sebagai pejabat publik tidak boleh tinggal diam. Harus respons cepat, panggil pihak terkait, telusuri, dan selidiki. Bukan hanya isu ini, apa pun persoalannya harus ditangani dengan cepat,” tegasnya.

Peraih Lencana Emas Jasa Bakti Koperasi dan UKM ini juga memastikan bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

“Saya tegaskan, tidak ada jual beli jabatan, baik sebelumnya, saat ini, maupun ke depan. Jika ada yang meminta atau menawarkan, segera laporkan,” imbuh Helmi.

Gubernur menambahkan, persoalan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama para kepala sekolah dan pihak terkait guna memastikan tidak ada praktik yang mencoreng dunia pendidikan.

Ke depan, Helmi menjelaskan bahwa di tengah penerapan efisiensi anggaran, rapat secara daring akan lebih sering dilaksanakan karena dinilai tetap efektif sekaligus lebih efisien.

Berita Terkait

Surat Edaran Gubernur Bengkulu “Larangan Melakukan Gratifikasi dan Penyuapan”
Wagub Mian Apresiasi Ponpes Darussalam Tegal Rejo, Dorong Lahirkan SDM Maju dan Islami
Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2027
Soal Sengketa Lahan Eks Lapter II Manna, Pemprov Bengkulu dan DPD RI Bahas Solusi Komprehensif
Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur dan Kawasan Industri dalam Musrenbang RKPD 2027 Bengkulu
Tegas! Pemprov Bengkulu Dorong Disiplin ASN, Plh Sekda: Jangan Bekerja Hanya Saat Ada Anggaran
Persit Kodam XXI/Radin Inten Dorong UMKM Lokal Naik Kelas
Gerak Cepat Gubernur Helmi Hasan Salurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Korban Banjir Bandang di Lebong

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 10:34 WIB

Surat Edaran Gubernur Bengkulu “Larangan Melakukan Gratifikasi dan Penyuapan”

Jumat, 10 April 2026 - 11:16 WIB

Wagub Mian Apresiasi Ponpes Darussalam Tegal Rejo, Dorong Lahirkan SDM Maju dan Islami

Jumat, 10 April 2026 - 10:48 WIB

Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2027

Jumat, 10 April 2026 - 08:53 WIB

Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur dan Kawasan Industri dalam Musrenbang RKPD 2027 Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 08:35 WIB

Tegas! Pemprov Bengkulu Dorong Disiplin ASN, Plh Sekda: Jangan Bekerja Hanya Saat Ada Anggaran

Rabu, 8 April 2026 - 08:27 WIB

Persit Kodam XXI/Radin Inten Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 8 April 2026 - 00:28 WIB

Gerak Cepat Gubernur Helmi Hasan Salurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Korban Banjir Bandang di Lebong

Selasa, 7 April 2026 - 10:07 WIB

Belajar dari Riau, Pemprov Bengkulu Perkuat Strategi PAD Sektor Sawit dan Migas

Berita Terbaru