Harga TBS Ditetapkan Rp 3.330 per Kilogram, Wagub Mian Minta Perusahaan Patuhi Ketetapan

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga TBS Ditetapkan Rp 3.330 per Kilogram, Wagub Mian Minta Perusahaan Patuhi Ketetapan

Published by Isan Haicing on

Rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yang digelar pada Senin (10/10) di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu menetapkan harga TBS periode November sebesar Rp 3.330 per kilogram. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian.

Dalam keterangannya, Wakil Gubernur Mian menyampaikan bahwa subsektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, saat ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian Bengkulu.

“Keberadaan perkebunan kelapa sawit menjadi primadona. Ada enam kabupaten yang menjadi sentra perkebunan kelapa sawit. Karena itu, pemerintah harus hadir dalam melakukan pemantauan dan evaluasi harga sawit, terutama demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Mian.

Lebih lanjut, Mian menegaskan agar seluruh perusahaan kelapa sawit di Bengkulu mematuhi harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi.

“Ini menjadi peringatan dini. Tolong harga yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi dapat dijadikan acuan dan pedoman bagi semua perusahaan,” tegasnya.

Rapat penetapan harga TBS ini merupakan agenda rutin yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan perusahaan, petani, dan instansi terkait, guna menjaga stabilitas harga dan keadilan bagi seluruh pelaku usaha di sektor perkebunan.

Dengan adanya penetapan harga ini, diharapkan kesejahteraan petani sawit di Bengkulu semakin meningkat serta hubungan antara pemerintah dan pelaku usaha dapat berjalan selaras dan berkeadilan.

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih, Klarifikasi Isu Dugaan Jual Beli Jabatan
Gubernur Bengkulu
Plat Luar Pulang ke Bengkulu Pajaknya Cuma Setengah
Salat Idulfitri di Masjid Baitul Izzah Berlangsung Khidmat, Pemprov Bengkulu Dorong Semangat “Bantu Rakyat”
Sidak di SPBU KM 6.5, Wagub Tegaskan Petugas SPBU Tak Layani Pembelian Menggunakan Jerigen
Tinjau Pelayanan RSUD M. Yunus, Wagub Mian Briefing Pegawai agar Tak Malas-malasan Selama Idulfitri
Hilal di Bengkulu Belum Penuhi Kriteria, Penetapan Idulfitri Menunggu Sidang Isbat
HUT ke-307 Kota Bengkulu: Pemprov Apresiasi Kinerja Dedy–Rony, Dorong Sinergi Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:11 WIB

Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih, Klarifikasi Isu Dugaan Jual Beli Jabatan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:23 WIB

Gubernur Bengkulu

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:18 WIB

Plat Luar Pulang ke Bengkulu Pajaknya Cuma Setengah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:05 WIB

Salat Idulfitri di Masjid Baitul Izzah Berlangsung Khidmat, Pemprov Bengkulu Dorong Semangat “Bantu Rakyat”

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:55 WIB

Sidak di SPBU KM 6.5, Wagub Tegaskan Petugas SPBU Tak Layani Pembelian Menggunakan Jerigen

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:51 WIB

Tinjau Pelayanan RSUD M. Yunus, Wagub Mian Briefing Pegawai agar Tak Malas-malasan Selama Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:16 WIB

Hilal di Bengkulu Belum Penuhi Kriteria, Penetapan Idulfitri Menunggu Sidang Isbat

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:08 WIB

HUT ke-307 Kota Bengkulu: Pemprov Apresiasi Kinerja Dedy–Rony, Dorong Sinergi Pembangunan

Berita Terbaru

Nasional

Tinjau Peternakan Sapi di Boyolali

Jumat, 27 Mar 2026 - 21:00 WIB

Nasional

Wapres RI Tinjau Hasil Proyek Pengaspalan Jalan di Sragen

Kamis, 26 Mar 2026 - 22:00 WIB