Hari Pertama Kerja, Helmi – Mian Penuhi Janji: Retribusi Ambulans RSUD M. Yunus dan RSKJ Dihapus

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Pertama Kerja, Helmi – Mian Penuhi Janji: Retribusi Ambulans RSUD M. Yunus dan RSKJ Dihapus

Published by Isan Haicing on

Di tengah agenda retreat di Magelang, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan langsung merealisasikan salah satu janji kampanyenya dengan menghapus biaya retribusi ambulans di RSUD M. Yunus dan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto. Keputusan ini menjadi langkah awal pemerintahannya dalam meringankan beban masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan darurat.

Kebijakan ini mulai berlaku Jumat (21/2) dan resmi dituangkan dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor SK.E.123.BAPENDA Tahun 2025 tentang Pembebasan Pemungutan Retribusi Jasa Umum Layanan Kesehatan Khusus Mobil Ambulans dan Kereta Jenazah di Badan Layanan Umum Daerah UPTD Khusus RSUD dr. M. Yunus dan UPTD RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.

Langkah ini menjadi bukti nyata kepedulian Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian dalam meringankan beban masyarakat. Mereka memahami bahwa biaya transportasi medis sering kali menjadi kendala bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan darurat. Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan akses ambulans karena alasan biaya.

Tak hanya di sektor kesehatan, di hari pertama kepemimpinannya, Helmi Hasan juga mengeluarkan kebijakan penting di bidang pendidikan. Ia menegaskan bahwa sekolah-sekolah di bawah naungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, termasuk SMA, SMK, dan SLB, dilarang menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun.

Instruksi ini tertuang dalam Surat Instruksi Gubernur Bengkulu Nomor 900/010/DIKBUD/2025 yang mengamanatkan seluruh satuan pendidikan untuk memastikan hak siswa dalam memperoleh ijazah mereka tanpa hambatan administratif.

Dengan langkah cepat di awal masa jabatan ini, Helmi Hasan dan Mian menegaskan bahwa kepemimpinan mereka hadir untuk membawa perubahan nyata. Kebijakan-kebijakan yang diambil bukan sekadar janji, tetapi wujud nyata keberpihakan kepada rakyat.

[Tedy]

Berita Terkait

Lagu BUMI SANGSAKA
Air Mata Haru Baina, Gubernur Helmi Hasan Pastikan Tak Ada Warga Hidup Tanpa Listrik
Pengamanan Ruas Jalan Air Dingin–Muara Aman Rampung, Gubernur Tegaskan Komitmen Pemprov Bengkulu Siap Bergerak Cepat Tangani Bencana Daerah
Gubernur Bengkulu Dorong Petani Naik Kelas Lewat Program Kopi Merah Putih
Simposium Nasional IDAI Bengkulu Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kesehatan Anak
Bantu Rakyat, Gubernur Bengkulu Siap Perjuangkan Izin Tambang Emas Tradisional Lebong
Impian Warga Lebong Terwujud, Jalan Desa Kini Mulus Berkat Program Bantu Rakyat
Warga Rimbo Pengadang Apresiasi Gubernur Helmi Hasan, Koperasi Merah Putih Jadi Harapan Baru Ekonomi Desa

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 11:54 WIB

Lagu BUMI SANGSAKA

Minggu, 8 Februari 2026 - 00:22 WIB

Air Mata Haru Baina, Gubernur Helmi Hasan Pastikan Tak Ada Warga Hidup Tanpa Listrik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:12 WIB

Pengamanan Ruas Jalan Air Dingin–Muara Aman Rampung, Gubernur Tegaskan Komitmen Pemprov Bengkulu Siap Bergerak Cepat Tangani Bencana Daerah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:04 WIB

Gubernur Bengkulu Dorong Petani Naik Kelas Lewat Program Kopi Merah Putih

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:00 WIB

Simposium Nasional IDAI Bengkulu Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kesehatan Anak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:33 WIB

Bantu Rakyat, Gubernur Bengkulu Siap Perjuangkan Izin Tambang Emas Tradisional Lebong

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:27 WIB

Impian Warga Lebong Terwujud, Jalan Desa Kini Mulus Berkat Program Bantu Rakyat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:17 WIB

Warga Rimbo Pengadang Apresiasi Gubernur Helmi Hasan, Koperasi Merah Putih Jadi Harapan Baru Ekonomi Desa

Berita Terbaru