Hari Pertama Kerja, Helmi – Mian Penuhi Janji: Retribusi Ambulans RSUD M. Yunus dan RSKJ Dihapus

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Pertama Kerja, Helmi – Mian Penuhi Janji: Retribusi Ambulans RSUD M. Yunus dan RSKJ Dihapus

Published by Isan Haicing on

Di tengah agenda retreat di Magelang, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan langsung merealisasikan salah satu janji kampanyenya dengan menghapus biaya retribusi ambulans di RSUD M. Yunus dan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto. Keputusan ini menjadi langkah awal pemerintahannya dalam meringankan beban masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan darurat.

Kebijakan ini mulai berlaku Jumat (21/2) dan resmi dituangkan dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor SK.E.123.BAPENDA Tahun 2025 tentang Pembebasan Pemungutan Retribusi Jasa Umum Layanan Kesehatan Khusus Mobil Ambulans dan Kereta Jenazah di Badan Layanan Umum Daerah UPTD Khusus RSUD dr. M. Yunus dan UPTD RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.

Langkah ini menjadi bukti nyata kepedulian Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian dalam meringankan beban masyarakat. Mereka memahami bahwa biaya transportasi medis sering kali menjadi kendala bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan darurat. Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan akses ambulans karena alasan biaya.

Tak hanya di sektor kesehatan, di hari pertama kepemimpinannya, Helmi Hasan juga mengeluarkan kebijakan penting di bidang pendidikan. Ia menegaskan bahwa sekolah-sekolah di bawah naungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, termasuk SMA, SMK, dan SLB, dilarang menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun.

Instruksi ini tertuang dalam Surat Instruksi Gubernur Bengkulu Nomor 900/010/DIKBUD/2025 yang mengamanatkan seluruh satuan pendidikan untuk memastikan hak siswa dalam memperoleh ijazah mereka tanpa hambatan administratif.

Dengan langkah cepat di awal masa jabatan ini, Helmi Hasan dan Mian menegaskan bahwa kepemimpinan mereka hadir untuk membawa perubahan nyata. Kebijakan-kebijakan yang diambil bukan sekadar janji, tetapi wujud nyata keberpihakan kepada rakyat.

[Tedy]

Berita Terkait

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2025
Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih, Klarifikasi Isu Dugaan Jual Beli Jabatan
Gubernur Bengkulu
Plat Luar Pulang ke Bengkulu Pajaknya Cuma Setengah
Salat Idulfitri di Masjid Baitul Izzah Berlangsung Khidmat, Pemprov Bengkulu Dorong Semangat “Bantu Rakyat”
Sidak di SPBU KM 6.5, Wagub Tegaskan Petugas SPBU Tak Layani Pembelian Menggunakan Jerigen
Tinjau Pelayanan RSUD M. Yunus, Wagub Mian Briefing Pegawai agar Tak Malas-malasan Selama Idulfitri
Hilal di Bengkulu Belum Penuhi Kriteria, Penetapan Idulfitri Menunggu Sidang Isbat

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 10:25 WIB

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2025

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:11 WIB

Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih, Klarifikasi Isu Dugaan Jual Beli Jabatan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:23 WIB

Gubernur Bengkulu

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:18 WIB

Plat Luar Pulang ke Bengkulu Pajaknya Cuma Setengah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:05 WIB

Salat Idulfitri di Masjid Baitul Izzah Berlangsung Khidmat, Pemprov Bengkulu Dorong Semangat “Bantu Rakyat”

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:55 WIB

Sidak di SPBU KM 6.5, Wagub Tegaskan Petugas SPBU Tak Layani Pembelian Menggunakan Jerigen

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:51 WIB

Tinjau Pelayanan RSUD M. Yunus, Wagub Mian Briefing Pegawai agar Tak Malas-malasan Selama Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:16 WIB

Hilal di Bengkulu Belum Penuhi Kriteria, Penetapan Idulfitri Menunggu Sidang Isbat

Berita Terbaru

Nasional

Tinjau Peternakan Sapi di Boyolali

Jumat, 27 Mar 2026 - 21:00 WIB

Nasional

Wapres RI Tinjau Hasil Proyek Pengaspalan Jalan di Sragen

Kamis, 26 Mar 2026 - 22:00 WIB