Jangan Sampai Gak Kebagian! Ada 680 Ribu Rice Cooker Gratis dari Pemerintah

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana membagikan 680 ribu penanak nasi atau rice cooker gratis kepada masyarakat di tahun ini.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan rencana ini masih dibahas di internal pemerintah untuk detail total anggarannya. Kendati demikian, ini sudah masuk dalam program prioritas 2023.

“Penanak nasi listrik sebanyak 680 ribu unit ini masih dalam pembahasan dengan lintas terkait,” kata Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (2/2).

Subkoordinator Fasilitasi Hubungan Komersial Usaha Ketenagalistrikan, Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM Edy Pratiknyo pada November 2022 lalu mengatakan pemerintah tengah membahas kebijakan tersebut.

“Ini baru pembahasan belum sampai di publish bantuan e-cooking atau penanak nasi listrik,” ujar Edy dalam acara Forum Diskusi Publik, Jumat (25/11) lalu.

Adapun tujuan dari program pembagian rice cooker ini adalah mendukung pemanfaatan energi bersih, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta penghematan biaya memasak bagi masyarakat.

Edy menyebut bantuan penanak nasi listrik (BPNL) tersebut akan disalurkan ke seluruh Indonesia melalui APBN Kementerian ESDM 2023.

Dalam paparannya, Ia menjelaskan program rice cooker ini tidak diperlukan penambahan daya dan nilai paket program ini sebesar Rp500 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM). Daftar masyarakat yang menerima bantuan ini nantinya mengacu data dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Terkait bantuan program penanak nasi, di mana rencana sebanyak 680 ribu unit penanak nasi yang disalurkan ke masyarakat, yang KPM tadi, kelompok penerima manfaat. Tentunya acuannya ke data dari Kementerian Sosial,” tambahnya.(red)






Berita Terkait

Surat Edaran Gubernur Bengkulu “Larangan Melakukan Gratifikasi dan Penyuapan”
Wagub Mian Apresiasi Ponpes Darussalam Tegal Rejo, Dorong Lahirkan SDM Maju dan Islami
Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2027
Soal Sengketa Lahan Eks Lapter II Manna, Pemprov Bengkulu dan DPD RI Bahas Solusi Komprehensif
Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur dan Kawasan Industri dalam Musrenbang RKPD 2027 Bengkulu
Tegas! Pemprov Bengkulu Dorong Disiplin ASN, Plh Sekda: Jangan Bekerja Hanya Saat Ada Anggaran
Persit Kodam XXI/Radin Inten Dorong UMKM Lokal Naik Kelas
Gerak Cepat Gubernur Helmi Hasan Salurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Korban Banjir Bandang di Lebong

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 10:34 WIB

Surat Edaran Gubernur Bengkulu “Larangan Melakukan Gratifikasi dan Penyuapan”

Jumat, 10 April 2026 - 11:16 WIB

Wagub Mian Apresiasi Ponpes Darussalam Tegal Rejo, Dorong Lahirkan SDM Maju dan Islami

Jumat, 10 April 2026 - 10:48 WIB

Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2027

Jumat, 10 April 2026 - 09:07 WIB

Soal Sengketa Lahan Eks Lapter II Manna, Pemprov Bengkulu dan DPD RI Bahas Solusi Komprehensif

Jumat, 10 April 2026 - 08:53 WIB

Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur dan Kawasan Industri dalam Musrenbang RKPD 2027 Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 08:35 WIB

Tegas! Pemprov Bengkulu Dorong Disiplin ASN, Plh Sekda: Jangan Bekerja Hanya Saat Ada Anggaran

Rabu, 8 April 2026 - 08:27 WIB

Persit Kodam XXI/Radin Inten Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 8 April 2026 - 00:28 WIB

Gerak Cepat Gubernur Helmi Hasan Salurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Korban Banjir Bandang di Lebong

Berita Terbaru