Kepiawaian Komunikasi Gubernur Mualem Dengan Pusat, 6.508 Pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh Akan Ditetapkan Menjadi PPPK Paruh Waktu

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Upaya panjang Pemerintah Aceh untuk tenaga PPPK Paruh Waktu menuju kepastian status akhirnya memasuki babak baru. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), pada Rabu malam (10/12) disela-sela kesibukan penanganan bencana banjir Aceh, menyempatkan menghubungi langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini untuk memperjuangkan percepatan penetapan formasi PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh yang telah lama dinantikan.

Hal itu bermula setelah laporan mengenai belum ditetapkannya status PPPK Paruh Waktu untuk Aceh disampaikan kepada Gubernur oleh Sekda Aceh M. Nasir dan Kepala BKA Abdul Qahar.

Menanggapi hal itu, Gubernur langsung menghubungi Mensesneg dan Menteri PAN-RB. Dalam percakapan tersebut, ia mempertanyakan alasan Aceh belum memperoleh status paruh waktu.

“Kalau tidak diberi paruh waktu, berikan penuh saja. Kalau tidak, angkat jadi PNS,” ujar Gubernur sambil tersenyum, namun menyiratkan keseriusan agar penyelesaian segera dilakukan.

Menteri PAN-RB menjelaskan akan segera menindaklanjuti permintaan khusus Mualem Gubernur Aceh.

Tidak lama kemudian, Mualem menghubungi Menteri Sekretaris Negara untuk memastikan proses pengesahan berjalan tanpa hambatan. Dan mendapat respon baik dari Mensesneg.

Setelah koordinasi lintas kementerian tersebut, Kementerian PAN-RB telah menindaklanjuti dengan menyiapkan Keputusan Menteri PAN-RB 1308 Tahun 2025 tentang penetapan kebutuhan formasi PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh. Dan juga Keputusan Badan Kepegawaian Negara Nomor 13041/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 12 Desember 2025 perihal penyampaian data peserta alokasi PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh. Jumlah formasi yang akan ditetapkan mencapai 6.508 orang, sesuai usulan sebelumnya oleh Pemerintah Aceh.

Ketua Aliansi PPPK Paruh Waktu Aceh Mursal Mardani menyampaikan apresiasi dan harapan besar agar proses penetapan ini berjalan lancar. “Kita doakan semoga Allah mudahkan perjuangan Mualem dan kita semua untuk memperoleh NIP bagi 6.508 PPPK paruh waktu Pemerintah Aceh” ujarnya.

Gubernur Muzakir Manaf menegaskan bahwa pemerintah Aceh akan terus mengawal proses ini hingga hak para tenaga Non-ASN benar-benar terealisasi.

“Ini perjuangan kita, untuk kepastian dan kesejahteraan mereka. Kita ingin semuanya selesai sebelum tahun anggaran berakhir, dan Alhamdulillah terwujud, terima kasih saya kepada Mensesneg dan Menpan RB,” ujarnya.

Disamping itu, M. Nasir Sekda Aceh menyampaikan untuk setiap calon PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh untuk segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun SSCASN mulai tanggal 12 hingga 15 Desember 2025 dengan memedomani buku petunjuk pengisian DRH, serta wajib mengunggah kelengkapan dokumen usul penetapan nomor induk PPPK Paruh.

“Pemerintah Aceh baik Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, hingga jajaran Badan Kepegawaian Aceh (BKA) terus mengusahakan yang terbaik untuk mewujudkan 6.508 pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh memperoleh statusnya sebagai PPPK Paruh Waktu dan memperoleh NIP setelah mengisi DRH nantinya,” ujar Nasir. []

Berita Terkait

Wagub Aceh Sambut UAS di Bandara SIM, Hadiri Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh
Wagub Aceh Minta Bantuan Rumah Rusak Berat Dinaikkan Jadi Rp98 Juta
Risiko Penularan Penyakit Pascabencana, Pemerintah Aceh Perkuat Klaster Kesehatan
Jembatan Tenge Besi di Bener Meriah Kembali Bisa Dilintasi
Persaja dan PSF Salurkan Bantuan Sandang dan Pangan untuk Korban Bencana di Aceh
Kak Na Antar Bantuan ke Lhok Gunci, Perkampungan yang Berubah Menjadi Sungai
Wagub Aceh Dampingi Mendagri Serahkan Bantuan Pascabanjir di Aceh Tamiang dan Aceh Timur
Di Depan Mualem, Mentan Tegaskan Segera Pulihkan Sawah Terdampak Banjir di Aceh
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:03 WIB

Wagub Aceh Sambut UAS di Bandara SIM, Hadiri Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:59 WIB

Wagub Aceh Minta Bantuan Rumah Rusak Berat Dinaikkan Jadi Rp98 Juta

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:25 WIB

Jembatan Tenge Besi di Bener Meriah Kembali Bisa Dilintasi

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:23 WIB

Persaja dan PSF Salurkan Bantuan Sandang dan Pangan untuk Korban Bencana di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 - 01:24 WIB

Kak Na Antar Bantuan ke Lhok Gunci, Perkampungan yang Berubah Menjadi Sungai

Senin, 22 Desember 2025 - 20:36 WIB

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Serahkan Bantuan Pascabanjir di Aceh Tamiang dan Aceh Timur

Senin, 22 Desember 2025 - 19:43 WIB

Di Depan Mualem, Mentan Tegaskan Segera Pulihkan Sawah Terdampak Banjir di Aceh

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:02 WIB

Pemerintah Aceh Pastikan Penanganan Banjir di Wilayah Terisolasi, Fadhlullah kunjungi Pameu Aceh Tengah

Berita Terbaru