Keppres Penetapan Berakhirnya Status Pandemi COVID-19 di Indonesia

Kamis, 29 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia.

“Menetapkan status pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berakhir dan mengubah status faktual Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi penyakit endemi di Indonesia,” bunyi Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Melalui Keppres ini, Presiden juga mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19 dan penetapan bencana nonalam penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional.

Pada saat Keppres ini mulai berlaku sejumlah Keppres sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Peraturan tersebut adalah Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19, Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional, dan Keppres Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi COVID-19 di Indonesia.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2023,” bunyi ketentuan penutup Keppres 17/2023 yang ditetapkan pada tanggal 22 Juni 2023 tersebut.

Berita Terkait

Tinjau Pasar Ikan Fandoi Biak, Wapres RI Tekankan Mutu Hasil Nelayan untuk Perluasan Pasar Ekspor
Pastikan Pendidikan Menjangkau Anak Kurang Mampu, Wapres RI Tinjau SRMA 41 Biak
Gedung BPKB Polda Bengkulu Resmi Beroperasi, Pemprov Siapkan Layanan One Stop Service
Pimpin Rakornas Kepariwisataan 2026, Wapres RI Gibran Dorong Penguatan Program Pariwisata Berkelanjutan
Tinjau Posko Pengungsian dan Permukiman Terdampak Banjir di Kabupaten Banjar, Wapres RI Pastikan Perlindungan Warga dan Percepatan Pemulihan
Tinjau Sekolah Pascabanjir di Kabupaten Balangan, Wapres RI Dorong Pemulihan Aktivitas Belajar Mengajar
Dukung Program Presiden, Polri dan Pemprov Bengkulu Panen Jagung Serentak
Jaga Mutu Jalan Provinsi, Wagub Mian Instruksikan Dishub Tingkatkan Pengawasan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:44 WIB

Tinjau Pasar Ikan Fandoi Biak, Wapres RI Tekankan Mutu Hasil Nelayan untuk Perluasan Pasar Ekspor

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:41 WIB

Pastikan Pendidikan Menjangkau Anak Kurang Mampu, Wapres RI Tinjau SRMA 41 Biak

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:22 WIB

Gedung BPKB Polda Bengkulu Resmi Beroperasi, Pemprov Siapkan Layanan One Stop Service

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:13 WIB

Tinjau Posko Pengungsian dan Permukiman Terdampak Banjir di Kabupaten Banjar, Wapres RI Pastikan Perlindungan Warga dan Percepatan Pemulihan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:36 WIB

Tinjau Sekolah Pascabanjir di Kabupaten Balangan, Wapres RI Dorong Pemulihan Aktivitas Belajar Mengajar

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:52 WIB

Dukung Program Presiden, Polri dan Pemprov Bengkulu Panen Jagung Serentak

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:48 WIB

Jaga Mutu Jalan Provinsi, Wagub Mian Instruksikan Dishub Tingkatkan Pengawasan

Senin, 5 Januari 2026 - 07:48 WIB

Apel Perdana 2026: Wakil Gubernur Mian Minta Seluruh Pegawai Pemprov Bengkulu Lebih Fokus Bantu Rakyat

Berita Terbaru