Keppres Penetapan Berakhirnya Status Pandemi COVID-19 di Indonesia

Kamis, 29 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia.

“Menetapkan status pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berakhir dan mengubah status faktual Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi penyakit endemi di Indonesia,” bunyi Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Melalui Keppres ini, Presiden juga mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19 dan penetapan bencana nonalam penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional.

Pada saat Keppres ini mulai berlaku sejumlah Keppres sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Peraturan tersebut adalah Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19, Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional, dan Keppres Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi COVID-19 di Indonesia.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2023,” bunyi ketentuan penutup Keppres 17/2023 yang ditetapkan pada tanggal 22 Juni 2023 tersebut.

Berita Terkait

Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun 2025
Rumah Korban Gempa di Bengkulu Selesai Dibangun: Terimakasih Pak Gubernur Helmi Hasan
HUT ke-14 IWO, Pemprov Bengkulu Dorong Pers Tetap Beretika di Tengah Derasnya Arus Informasi Digital
Komitmen Pemprov Bengkulu Menyelaraskan Program Pembangunan Daerah Sesuai Empat Pedoman Utama Presiden
Wapres RI Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional
Gubernur Helmi Hasan Pastikan 24 Rumah Terdampak Kebakaran Pengantungan Mendapat Bantuan
Dorong Transaksi Digital Aman, Pemprov Bengkulu Dukung QRISperience 2026
Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Pembangunan Rumah Korban Gempa di Betungan Segera Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun 2025

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Rumah Korban Gempa di Bengkulu Selesai Dibangun: Terimakasih Pak Gubernur Helmi Hasan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:04 WIB

HUT ke-14 IWO, Pemprov Bengkulu Dorong Pers Tetap Beretika di Tengah Derasnya Arus Informasi Digital

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Komitmen Pemprov Bengkulu Menyelaraskan Program Pembangunan Daerah Sesuai Empat Pedoman Utama Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Gubernur Helmi Hasan Pastikan 24 Rumah Terdampak Kebakaran Pengantungan Mendapat Bantuan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Dorong Transaksi Digital Aman, Pemprov Bengkulu Dukung QRISperience 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Pembangunan Rumah Korban Gempa di Betungan Segera Tuntas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional

Berita Terbaru