Keppres Penetapan Berakhirnya Status Pandemi COVID-19 di Indonesia

Kamis, 29 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia.

“Menetapkan status pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berakhir dan mengubah status faktual Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi penyakit endemi di Indonesia,” bunyi Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Melalui Keppres ini, Presiden juga mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19 dan penetapan bencana nonalam penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional.

Pada saat Keppres ini mulai berlaku sejumlah Keppres sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Peraturan tersebut adalah Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19, Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional, dan Keppres Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi COVID-19 di Indonesia.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2023,” bunyi ketentuan penutup Keppres 17/2023 yang ditetapkan pada tanggal 22 Juni 2023 tersebut.

Berita Terkait

Pastikan Akses Masyarakat Pulih Pascabencana, Wapres RI Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Kendawi
Aksi Spontan Wapres RI Singgah di SD Negeri 11 Jangka, Sapa Siswa dan Dorong Perbaikan Sekolah
Pastikan Penyelesaian Tepat Waktu dan Berkualitas, Wapres RI Tinjau Pembangunan Jembatan Lumut
Tinjau Jembatan Teupin Mane, Wapres RI Tekankan Pembangunan Infrastruktur Berjalan Tepat Mutu dan Tepat Waktu 
Tinjau Renovasi SDN 7 Jangka, Wapres RI Pastikan Para Siswa Kembali Belajar dengan Layak Pascabencana
Pastikan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana, Wapres RI Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Krueng Tingkeum Bireuen
Sekda Provinsi Herwan Antoni Pimpin Apel Pagi dan Kegiatan Donor Darah di Inspektorat Provinsi Bengkulu
Wakil Gubernur Bengkulu Minta OPD Kooperatif Dukung Pemeriksaan BPK RI

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Pastikan Akses Masyarakat Pulih Pascabencana, Wapres RI Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Kendawi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Aksi Spontan Wapres RI Singgah di SD Negeri 11 Jangka, Sapa Siswa dan Dorong Perbaikan Sekolah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Pastikan Penyelesaian Tepat Waktu dan Berkualitas, Wapres RI Tinjau Pembangunan Jembatan Lumut

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Tinjau Jembatan Teupin Mane, Wapres RI Tekankan Pembangunan Infrastruktur Berjalan Tepat Mutu dan Tepat Waktu 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Tinjau Renovasi SDN 7 Jangka, Wapres RI Pastikan Para Siswa Kembali Belajar dengan Layak Pascabencana

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Sekda Provinsi Herwan Antoni Pimpin Apel Pagi dan Kegiatan Donor Darah di Inspektorat Provinsi Bengkulu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Wakil Gubernur Bengkulu Minta OPD Kooperatif Dukung Pemeriksaan BPK RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Gubernur Bengkulu Sambut Hangat Kunjungan Edukatif TK IT Mumtazah di Balai Raya Semarak

Berita Terbaru