Keppres Penetapan Berakhirnya Status Pandemi COVID-19 di Indonesia

Kamis, 29 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia.

“Menetapkan status pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berakhir dan mengubah status faktual Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi penyakit endemi di Indonesia,” bunyi Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Melalui Keppres ini, Presiden juga mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19 dan penetapan bencana nonalam penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional.

Pada saat Keppres ini mulai berlaku sejumlah Keppres sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Peraturan tersebut adalah Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19, Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional, dan Keppres Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi COVID-19 di Indonesia.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2023,” bunyi ketentuan penutup Keppres 17/2023 yang ditetapkan pada tanggal 22 Juni 2023 tersebut.

Berita Terkait

Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres RI Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman
Tinjau Pameran INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres RI Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda
Wagub Mian Dorong Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria di Bengkulu
Program Bantu Rakyat, Pemprov Bengkulu Pinjamkan Bus BRT untuk Mahasiswa UMB
Perkuat Wasathiyah, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Tangkal Radikalisme
HUT ke-81 TNI, Bengkulu Teguhkan Sinergi Jaga Kedaulatan dan Stabilitas Daerah
Ridho Pratama dan Fildzah Dwi Dinobatkan sebagai Bujang Gadis Bengkulu 2026
Pengurus PWI Bengkulu Dilantik, Gubernur Helmi Hasan Siapkan Pelatihan Khusus Jurnalis

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres RI Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Tinjau Pameran INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres RI Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Wagub Mian Dorong Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria di Bengkulu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Program Bantu Rakyat, Pemprov Bengkulu Pinjamkan Bus BRT untuk Mahasiswa UMB

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Perkuat Wasathiyah, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Tangkal Radikalisme

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:48 WIB

HUT ke-81 TNI, Bengkulu Teguhkan Sinergi Jaga Kedaulatan dan Stabilitas Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Ridho Pratama dan Fildzah Dwi Dinobatkan sebagai Bujang Gadis Bengkulu 2026

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Pengurus PWI Bengkulu Dilantik, Gubernur Helmi Hasan Siapkan Pelatihan Khusus Jurnalis

Berita Terbaru