Keppres Perubahan Cuti Bersama Bagi ASN Tahun 2023

Jumat, 14 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini diterbitkan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023.

“Menetapkan cuti bersama pegawai aparatur sipil negara tahun 2023,” bunyi Keppres.

Berikut daftar cuti bersama tersebut:
– Senin, 23 Januari 2023, cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– Kamis, 23 Maret 2023, cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa, 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023, cuti bersama Hari Raya ldulfitri 1444 Hijriah;
– Jumat, 2 Juni 2023, cuti bersama Hari Raya Waisak
– Selasa, 26 Desember 2023, cuti bersama Hari Raya Natal.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi Keppres 13/2023. 

Berita Terkait

Tinjau Pameran INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres RI Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda
Wapres RI Bahas Akselerasi Pendidikan di Indonesia Timur Bersama RAPI
Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres RI Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah
Memahami Kekhawatiran Orang Tua Siswa, Wapres RI Pastikan Penanganan Optimal Bagi Korban Keracunan Makanan di Batang
Wapres RI Perintahkan Langsung Dokter Pribadinya, Tangani Warga yang Sakit di Posko Pengungsian Solok
Kunjungi Keluarga Korban Banjir Bandang Solok, Wapres RI Sampaikan Duka Cita
Salat Jumat Bersama Warga Terdampak Bencana di Solok, Wapres RI Serap Aspirasi dan Pastikan Pemulihan Rumah Ibadah
Beri Arahan Forkopimda, Wapres RI Tekankan Prioritas Tanggap Darurat dan Konsolidasi Penanganan Bencana Solok

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Tinjau Pameran INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres RI Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

Rabu, 30 September 2026 - 21:56 WIB

Wapres RI Bahas Akselerasi Pendidikan di Indonesia Timur Bersama RAPI

Rabu, 30 September 2026 - 19:33 WIB

Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres RI Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah

Senin, 28 September 2026 - 22:39 WIB

Memahami Kekhawatiran Orang Tua Siswa, Wapres RI Pastikan Penanganan Optimal Bagi Korban Keracunan Makanan di Batang

Jumat, 25 September 2026 - 20:23 WIB

Wapres RI Perintahkan Langsung Dokter Pribadinya, Tangani Warga yang Sakit di Posko Pengungsian Solok

Jumat, 25 September 2026 - 18:20 WIB

Kunjungi Keluarga Korban Banjir Bandang Solok, Wapres RI Sampaikan Duka Cita

Jumat, 25 September 2026 - 17:04 WIB

Salat Jumat Bersama Warga Terdampak Bencana di Solok, Wapres RI Serap Aspirasi dan Pastikan Pemulihan Rumah Ibadah

Jumat, 25 September 2026 - 16:57 WIB

Beri Arahan Forkopimda, Wapres RI Tekankan Prioritas Tanggap Darurat dan Konsolidasi Penanganan Bencana Solok

Berita Terbaru