Luncurkan Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat, Joko Widodo: Untuk Pulihkan Luka Bangsa

Kamis, 29 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program Pelaksanaan Rekomendasi Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Indonesia. Kegiatan ini digelar di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/06/2023) siang.

“Pada hari ini kita berkumpul secara langsung maupun virtual di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh ini untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu yang meninggalkan beban yang berat bagi para korban dan keluarga korban,” ucap Presiden.

Sebelumnya, pada bulan Januari lalu, pemerintah telah memutuMIan untuk menempuh jalur nonyudisial dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia dengan mengedepankan pemulihan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial.

“Kita bersyukur, alhamdulillah bisa mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa, yang sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar hal serupa tidak akan pernah terulang kembali di masa-masa yang akan datang,” ujarnya.

Presiden mengakui, proses penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat di tanah air melalui proses yang lama dan sangat panjang. Untuk itu, Presiden menyampaikan ucapan terima kasih atas kebesaran hati para korban dan ahli waris korban menerima setiap proses yang berjalan.

“Saya yakin tidak ada proses yang sia-sia, semoga awal dari proses yang baik ini menjadi pembuka jalan bagi upaya-upaya untuk menyembuhkan luka-luka yang ada. Awal bagi terbangunnya kehidupan yang adil, damai, dan sejahtera di atas fondasi perlindungan dan penghormatan pada hak-hak asasi manusia dan kemanusiaan,” tandasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, dalam laporannya menyampaikan alasan dipilihnya Aceh sebagai awal dimulainya realisasi program pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat. Menurut Mahfud, pemerintah dan rakyat Aceh turut berkontribusi dalam catatan sejarah Indonesia.

Selain itu, Menko Polhukam melanjutkan, ini merupakan bentuk penghormatan negara terhadap proses perdamaian yang berlangsung di Aceh, serta penghormatan terhadap bencana kemanusiaan tsunami yang terjadi pada tahun 2004 lalu.

“Ketiga hal tersebut memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat, relevan dengan agenda pemenuhan hak korban dan pencegahan yang sudah, sedang, dan akan terus dilakukan,” ucap Mahfud.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan hak-hak korban maupun ahli waris kepada delapan perwakilan penerima. Selain itu, Presiden juga meninjau stan-stan kementerian/lembaga yang berkontribusi dalam memberikan hak-hak korban.

Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menko Polhukam Mahfud Md, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Berita Terkait

Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun 2025
Rumah Korban Gempa di Bengkulu Selesai Dibangun: Terimakasih Pak Gubernur Helmi Hasan
HUT ke-14 IWO, Pemprov Bengkulu Dorong Pers Tetap Beretika di Tengah Derasnya Arus Informasi Digital
Komitmen Pemprov Bengkulu Menyelaraskan Program Pembangunan Daerah Sesuai Empat Pedoman Utama Presiden
Wapres RI Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional
Gubernur Helmi Hasan Pastikan 24 Rumah Terdampak Kebakaran Pengantungan Mendapat Bantuan
Dorong Transaksi Digital Aman, Pemprov Bengkulu Dukung QRISperience 2026
Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Pembangunan Rumah Korban Gempa di Betungan Segera Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun 2025

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Rumah Korban Gempa di Bengkulu Selesai Dibangun: Terimakasih Pak Gubernur Helmi Hasan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:04 WIB

HUT ke-14 IWO, Pemprov Bengkulu Dorong Pers Tetap Beretika di Tengah Derasnya Arus Informasi Digital

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Komitmen Pemprov Bengkulu Menyelaraskan Program Pembangunan Daerah Sesuai Empat Pedoman Utama Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Gubernur Helmi Hasan Pastikan 24 Rumah Terdampak Kebakaran Pengantungan Mendapat Bantuan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Dorong Transaksi Digital Aman, Pemprov Bengkulu Dukung QRISperience 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Pembangunan Rumah Korban Gempa di Betungan Segera Tuntas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional

Berita Terbaru