Mahfud MD: Pemerintah Siapkan Sejumlah Alternatif Kebijakan Terkait Pemberantasan dan Penanganan Narkoba

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju pada Kamis, 12 Oktober 2023, di Istana Merdeka Jakarta, yang membahas soal pemberantasan dan penanganan narkoba di Tanah Air. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang menyiapkan sejumlah kebijakan bagi para pengguna, pengedar, hingga bandar narkoba.

“Yang paling banyak tentu yang jadi korban itu pengguna yang menyebabkan lapas-lapas itu sudah sangat padat. Kemudian untuk pengedar, bandar, dan sebagainya, nanti akan diadakan tindakan-tindakan tertentu yang sekarang sedang dirancang oleh Polri, oleh Kepala BNN,” ujar Mahfud dalam keterangannya kepada awak media usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Selain kebijakan, pemerintah juga sedang mempersiapkan sejumlah infrastruktur pendukung. Salah satunya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang sedang membangun penjara atau lapas dengan sistem keamanan tinggi.

“Yang nanti juga insyaallah akan ditinjau oleh Presiden, peresmiannya di Nusa Kambangan,” lanjut Mahfud.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud turut menjelaMIan bahwa pemerintah berencana untuk memberikan grasi massal kepada para pengguna narkoba. MeMIi belum dibahas di rapat kabinet, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan beberapa lembaga terkait.

“Pemberian grasi massal itu tentu harus didiMIusikan juga dengan Mahkamah Agung, itu sedang kami rancang sekarang,” ucap Mahfud.

Menurut Mahfud, grasi massal ini bukan yang pertama kali di Indonesia sebab pemerintah pernah memberikan hal serupa saat pandemi Covid-19 yang lalu. Mahfud pun berharap kebijakan pemberian grasi massal bagi para pengguna narkoba tersebut akan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Untuk rencana pemberian grasi massalnya itu diusahakan sebelum 2024 berakhir itu sudah bisa dilaksanakan. Tapi ini sekarang baru pada tingkat Menkopolhukam dengan para menteri. Nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan kepada presiden untuk keputusan sidang kabinet tentu saja,” tutur Mahfud.

Berita Terkait

Surat Edaran Gubernur Bengkulu “Larangan Melakukan Gratifikasi dan Penyuapan”
Wagub Mian Apresiasi Ponpes Darussalam Tegal Rejo, Dorong Lahirkan SDM Maju dan Islami
Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2027
Soal Sengketa Lahan Eks Lapter II Manna, Pemprov Bengkulu dan DPD RI Bahas Solusi Komprehensif
Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur dan Kawasan Industri dalam Musrenbang RKPD 2027 Bengkulu
Terima CEO ISAA, Wapres RI Dukung Kolaborasi Global Majukan Sepak Bola Nasional
Tegas! Pemprov Bengkulu Dorong Disiplin ASN, Plh Sekda: Jangan Bekerja Hanya Saat Ada Anggaran
Persit Kodam XXI/Radin Inten Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 10:34 WIB

Surat Edaran Gubernur Bengkulu “Larangan Melakukan Gratifikasi dan Penyuapan”

Jumat, 10 April 2026 - 11:16 WIB

Wagub Mian Apresiasi Ponpes Darussalam Tegal Rejo, Dorong Lahirkan SDM Maju dan Islami

Jumat, 10 April 2026 - 10:48 WIB

Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2027

Jumat, 10 April 2026 - 08:53 WIB

Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur dan Kawasan Industri dalam Musrenbang RKPD 2027 Bengkulu

Kamis, 9 April 2026 - 21:09 WIB

Terima CEO ISAA, Wapres RI Dukung Kolaborasi Global Majukan Sepak Bola Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 08:35 WIB

Tegas! Pemprov Bengkulu Dorong Disiplin ASN, Plh Sekda: Jangan Bekerja Hanya Saat Ada Anggaran

Rabu, 8 April 2026 - 08:27 WIB

Persit Kodam XXI/Radin Inten Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 8 April 2026 - 00:28 WIB

Gerak Cepat Gubernur Helmi Hasan Salurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Korban Banjir Bandang di Lebong

Berita Terbaru