Masa Tanggap Darurat Berakhir, Gubernur Aceh Tetapkan Status Transisi Pemulihan Selama 90 Hari

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi menetapkan status transisi darurat menuju pemulihan pascabencana hidrometeorologi. Keputusan ini diambil seiring berakhirnya masa tanggap darurat guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), dalam rapat koordinasi virtual yang digelar pada Kamis malam, 29 Januari 2026. Rapat ini turut dihadiri oleh Sekda Aceh M. Nasir, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Dr. Safrizal ZA, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, serta jajaran Forkopimda lainnya.

“Kami menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Hidrometeorologi Aceh selama 90 hari ke depan, terhitung mulai 29 Januari hingga 29 April 2026,” ujar Muzakir Manaf dalam keterangannya.

Dalam arahannya, Gubernur Muzakir Manaf menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait untuk segera menjalankan lima poin krusial dalam masa transisi ini. Prioritas utama mencakup keberlanjutan koordinasi lintas sektor dalam upaya pertolongan, serta jaminan pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan bagi kelompok rentan maupun pengungsi di wilayah terdampak.

Selain aspek sosial, Gubernur Mualem turut menekankan pentingnya kelancaran logistik dengan memastikan Jalan Tol Sibanceh Seksi 1 ruas Padang Tiji – Seulimum tetap beroperasi secara fungsional. Untuk mendukung mobilitas alat berat dan armada pemulihan, Pemerintah Aceh juga memberlakukan kebijakan bebas barcode pengisian BBM subsidi di setiap SPBU. Langkah ini dibarengi dengan optimalisasi pendanaan yang bersumber dari APBA guna memastikan rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) dapat rampung sesuai target pada awal Februari mendatang.

“Selanjutnya dokumen R3P dijadwalkan ditetapkan pada 2 Februari dan diserahkan kepada BNPB pada 3 Februari 2026,” ucap Mualem.

Menanggapi instruksi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menyatakan kesiapannya untuk mengawal teknis pelaksanaan di lapangan. Fokus utama dalam waktu dekat adalah percepatan pembersihan sisa material bencana di wilayah dataran tinggi.

M. Nasir menegaskan, pengumuman status transisi ini menjadi titik awal bagi Aceh untuk bangkit dan memulihkan infrastruktur serta sosial ekonomi masyarakat pascabencana hidrometeorologi.

“Langkah-langkah instruksi Gubernur akan segera kami tindak lanjuti, terutama pembersihan di Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tengah. Kami akan mengoordinasikan penggunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk keperluan tersebut,” tutup M. Nasir.(***)

Berita Terkait

Di Bawah Hujan Deras, Harapan Itu Datang : Mualem Serahkan SK PPPK Paruh Waktu untuk Ribuan Honorer
Pemerintah Aceh Percepat Identifikasi Lahan Huntap di 17 Kabupaten/Kota
Pemkab Konawe Salurkan Bantuan 100 Ton Beras untuk Korban Bencana Aceh
Lantik 201 Kepala Sekolah, Sekda Aceh Ingatkan Bom Waktu 56 Ribu Anak Tak Sekolah
Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir
Kunjungi Batang Ara, Mendagri Apresiasi Kerja-kerja Kak Na
Pemprov Lampung Serahkan Donasi untuk Korban Bencana Aceh
Wagub Aceh Dampingi Mendagri Beri Arahan Taruna dan Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tamiang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:48 WIB

Masa Tanggap Darurat Berakhir, Gubernur Aceh Tetapkan Status Transisi Pemulihan Selama 90 Hari

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:45 WIB

Di Bawah Hujan Deras, Harapan Itu Datang : Mualem Serahkan SK PPPK Paruh Waktu untuk Ribuan Honorer

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:40 WIB

Pemkab Konawe Salurkan Bantuan 100 Ton Beras untuk Korban Bencana Aceh

Senin, 26 Januari 2026 - 21:27 WIB

Lantik 201 Kepala Sekolah, Sekda Aceh Ingatkan Bom Waktu 56 Ribu Anak Tak Sekolah

Senin, 26 Januari 2026 - 21:22 WIB

Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57 WIB

Kunjungi Batang Ara, Mendagri Apresiasi Kerja-kerja Kak Na

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:53 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Donasi untuk Korban Bencana Aceh

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:48 WIB

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Beri Arahan Taruna dan Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tamiang

Berita Terbaru