Menko Ekon Airlangga Hartarto: Joko Widodo Pimpin Rapat Bahas Restrukturisasi Kredit UMKM

Selasa, 18 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat mengenai restrukturisasi kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/07/2013). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto mengatakan, dalam rapat dibahas mengenai rencana penghapusbukuan atau penghapustagihan kredit macet UMKM di perbankan.

“Tadi kita bahas mengenai restrukturisasi UMKM. Restrukturisasi UMKM ini terkait dengan kredit termasuk penghapusbukuan atau penghapustagihan,” ujar Airlangga usai menghadiri rapat.

Airlangga mengatakan, sejumlah peraturan pendukung penghapusbukuan dan penghapustagihan ini sudah siap. Aturan tersebut, antara lain, Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/15/PBI/2012 tentang Penilaian Aktiva Bank Umum, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum.

“Berdasarkan perundang-undangannya, sebetulnya undang-undangnya semua siap,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Menko Ekon, dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) khususnya pada Pasal 250 dan 251 juga terdapat ketentuan mengenai penghapusbukuan dan penghapustagihan piutang macet UMKM pada bank dan lembaga keuangan nonbank (LKNB) untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan kepada UMKM.

“Terkait dengan UMKM dapat dilakukan penghapusbukuan dan penghapustagihan. Dan ini ada persyaratan ketentuan, yaitu pertama piutang macet restrukturisasi dulu, kemudian sesudah penagihan optimal restrukturisasi tetap tidak tertagih, nah itu bisa dihapusbukukan atau hapustagih,” ujarnya.

Namun Airlangga menambahkan, terdapat sejumlah penyesuaian ketentuan yang harus dilakukan terutama dari segi perpajakan terkait UMKM.

“Aturan dari PP [Peraturan Pemerintah] 130 Tahun 2000, penghapusan itu tidak lebih dari Rp350 juta, karena tentu sekarang kita lihat KUR itu kan udah 500 juta, jadi yang kita minta plafon dinaikkan ke plafonnya KUR,” imbuhnya.

Terkait penyesuaian ketentuan plafon kredit untuk penghapusbukuan kredit macet tersebut, Airlangga mengatakan pemerintah akan segera membuat kriteria yang dituangkan dalam aturan turunan dari UU P2SK.

“Akan dibahas dalam satu-dua minggu ke depan dan nanti akan diturunkan menjadi sebuah bagian dari PP turunan dari Undang-undang P2SK,” tandasnya.

Berdasarkan data kolektibilitas kredit UMKM pada bank himbara per 31 Desember 2022, jumlah debitur yang masuk kolektibilitas 2 atau dalam perhatian sebanyak 912.259 sedangkan kolektibilitas 5 atau macet sebanyak 246.324.

Berita Terkait

Melalui BBTF, Wapres RI Gibran Ajak Gubernur Seluruh Indonesia Promosikan Destinasi Daerah 
Pemprov Bengkulu Dorong Pemanfaatan Data Spasial untuk Pembangunan Berkelanjutan
Exit Meeting ITJEN Kemendagri RI Tahun 2026, Sekda Bengkulu Tekankan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
Minta Pemuda Masjid Dunia Jadi Perekat Generasi Muda, Wapres RI Dukung MTQ Antar Bangsa
Tinjau MRT Fase 2A Sawah Besar-Harmoni, Wapres RI Tekankan Pentingnya Transportasi Publik yang Aman dan Inklusif
Wapres RI Tinjau Progres MRT Fase 2A, Tegaskan Transportasi Publik Modern Jadi Prioritas Nasional
TP PKK Provinsi Bengkulu Perkuat 10 Program Pokok PKK untuk Wujudkan Bengkulu Maju, Religius, Sejahtera, dan Berkelanjutan
Pererat Silaturahmi, Pemprov Bengkulu dan Kanwil Ditjenpas Siap Perkuat Kolaborasi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:14 WIB

Melalui BBTF, Wapres RI Gibran Ajak Gubernur Seluruh Indonesia Promosikan Destinasi Daerah 

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:23 WIB

Pemprov Bengkulu Dorong Pemanfaatan Data Spasial untuk Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:12 WIB

Exit Meeting ITJEN Kemendagri RI Tahun 2026, Sekda Bengkulu Tekankan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:38 WIB

Minta Pemuda Masjid Dunia Jadi Perekat Generasi Muda, Wapres RI Dukung MTQ Antar Bangsa

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:29 WIB

Tinjau MRT Fase 2A Sawah Besar-Harmoni, Wapres RI Tekankan Pentingnya Transportasi Publik yang Aman dan Inklusif

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:24 WIB

Wapres RI Tinjau Progres MRT Fase 2A, Tegaskan Transportasi Publik Modern Jadi Prioritas Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:02 WIB

TP PKK Provinsi Bengkulu Perkuat 10 Program Pokok PKK untuk Wujudkan Bengkulu Maju, Religius, Sejahtera, dan Berkelanjutan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:58 WIB

Pererat Silaturahmi, Pemprov Bengkulu dan Kanwil Ditjenpas Siap Perkuat Kolaborasi

Berita Terbaru