Menko Ekon Airlangga Hartarto: Joko Widodo Pimpin Rapat Bahas Restrukturisasi Kredit UMKM

Selasa, 18 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat mengenai restrukturisasi kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/07/2013). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto mengatakan, dalam rapat dibahas mengenai rencana penghapusbukuan atau penghapustagihan kredit macet UMKM di perbankan.

“Tadi kita bahas mengenai restrukturisasi UMKM. Restrukturisasi UMKM ini terkait dengan kredit termasuk penghapusbukuan atau penghapustagihan,” ujar Airlangga usai menghadiri rapat.

Airlangga mengatakan, sejumlah peraturan pendukung penghapusbukuan dan penghapustagihan ini sudah siap. Aturan tersebut, antara lain, Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/15/PBI/2012 tentang Penilaian Aktiva Bank Umum, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum.

“Berdasarkan perundang-undangannya, sebetulnya undang-undangnya semua siap,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Menko Ekon, dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) khususnya pada Pasal 250 dan 251 juga terdapat ketentuan mengenai penghapusbukuan dan penghapustagihan piutang macet UMKM pada bank dan lembaga keuangan nonbank (LKNB) untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan kepada UMKM.

“Terkait dengan UMKM dapat dilakukan penghapusbukuan dan penghapustagihan. Dan ini ada persyaratan ketentuan, yaitu pertama piutang macet restrukturisasi dulu, kemudian sesudah penagihan optimal restrukturisasi tetap tidak tertagih, nah itu bisa dihapusbukukan atau hapustagih,” ujarnya.

Namun Airlangga menambahkan, terdapat sejumlah penyesuaian ketentuan yang harus dilakukan terutama dari segi perpajakan terkait UMKM.

“Aturan dari PP [Peraturan Pemerintah] 130 Tahun 2000, penghapusan itu tidak lebih dari Rp350 juta, karena tentu sekarang kita lihat KUR itu kan udah 500 juta, jadi yang kita minta plafon dinaikkan ke plafonnya KUR,” imbuhnya.

Terkait penyesuaian ketentuan plafon kredit untuk penghapusbukuan kredit macet tersebut, Airlangga mengatakan pemerintah akan segera membuat kriteria yang dituangkan dalam aturan turunan dari UU P2SK.

“Akan dibahas dalam satu-dua minggu ke depan dan nanti akan diturunkan menjadi sebuah bagian dari PP turunan dari Undang-undang P2SK,” tandasnya.

Berdasarkan data kolektibilitas kredit UMKM pada bank himbara per 31 Desember 2022, jumlah debitur yang masuk kolektibilitas 2 atau dalam perhatian sebanyak 912.259 sedangkan kolektibilitas 5 atau macet sebanyak 246.324.

Berita Terkait

Silaturahmi dengan Para Kiai PP Dalwa Pasuruan, Wapres RI Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa
Perkuat Kemandirian Santri di Era Digital, Wapres RI Tinjau Pelatihan AI dan Robotik di Pasuruan
Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres RI Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas
Kopdes Merah Putih Segera Beroperasi, Pemprov Bengkulu Dukung Percepatan Realisasi Verval
HUT ke-81 PMI, Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan dan Pelayanan Masyarakat
Pemprov Bengkulu Satukan Visi Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Kemenag Bengkulu Rencanakan Puncak Hari Santri Nasional di Halaman Kantor Gubernur

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Silaturahmi dengan Para Kiai PP Dalwa Pasuruan, Wapres RI Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Perkuat Kemandirian Santri di Era Digital, Wapres RI Tinjau Pelatihan AI dan Robotik di Pasuruan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres RI Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:12 WIB

HUT ke-81 PMI, Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan dan Pelayanan Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Pemprov Bengkulu Satukan Visi Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:10 WIB

Kemenag Bengkulu Rencanakan Puncak Hari Santri Nasional di Halaman Kantor Gubernur

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres RI Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Berita Terbaru