Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sleman yang Disegel

Senin, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 25 November 2024 – Untuk memastikan kepatuhan layanan prima SPBU kepada konsumen, Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan melakukan peninjauan SPBU 44.555.08 Jalan Tol Kaliurang KM 10, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, DIY pada Senin (25/11). SPBU tersebut dalam pembinaan dan kondisi tersegel.

Penyegelan SPBU tersebut merupakan hasil inspeksi Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah bersama Direktorat Metrologi UPTD Sleman pada 13 November lalu, di mana ditemukan indikasi kecurangan takaran melalui alat yang dipasang pihak SPBU pada dispenser BBM.

Budi Santoso mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi gerak cepat Pertamina Patra Niaga melakukan inspeksi SPBU secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia dengan melakukan berbagai uji kualitas dan uji kuantitas bersama Unit Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan pemkab setempat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada, Bupati, Wakapolda, dari Pertamina Patra Niaga dan Kemendag, atas usahanya selama ini sehingga kita berhasil mendapatkan ataupun temuan temuan yang merugikan masyarakat,” terang Budi.

Sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya termasuk mesin dispenser di SPBU secara berkala wajib dilakukan pengecekan dan diberikan sertifikat tera serta segel.

“SPBU ini telah ditera di bulan Agustus 2024 dan masa sertifikat tera berlaku hingga Agustus 2025 namun Oknum SPBU ini melakukan penambahan alat di dalam mesin dispenser yang dapat mengurangi volume BBM yang dibeli konsumen, dengan memodifikasi alat dispenser setelah uji tera. Ini tidak dapat ditolerir,” jelas Budi Santoso.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan bahwa sebelumnya Pertamina Patra Niaga juga mengeluarkan Sanksi kepada 4 SPBU dari 137 SPBU yang berada di wilayah DI Yogyakarta dengan memberhentikan operasional SPBU disertai Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi segera mengganti semua dispenser di SPBU tersebut.

“Kami akan menindak tegas SPBU yang menyalahi aturan dan mengapresiasi upaya Kementerian Perdagangan beserta jajarannya. Selain itu, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”ungkap Riva.

Turut mendampingi, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyampaikan bahwa pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan lagi demi memastikan bahwa pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas dan tepat jumlah.

“Kami tidak bisa mentolerir hal-hal seperti ini, penutupan SPBU ini dipastikan tidak mempengaruhi ketersediaan BBM masyarakat di wilayah Sleman dan Sekitarnya karena kami langsung mengoptimalkan SPBU di wilayah sekitarnya untuk menopang kebutuhan BBM di wilayah tersebut,” jelas Mars Ega.

Informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta menemukan hal-hal yang janggal di SPBU, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan bagi ASN dan Pensiunan
Gubernur Helmi Hasan: Guru Adalah Pilar Utama Membangun Bengkulu yang Maju
Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik Isi Jabatan Strategis
Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga dan Hidup Sehat
Diwarisi Utang Rp353 Miliar, Helmi-Mian Tetap Fokus Pembangunan
Pemprov Bengkulu Gaspol Benahi Integritas, Hasil SPI 2025 Jadi Bahan Evaluasi
Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M. Yunus, Tekankan Peningkatan Pelayanan
Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:40 WIB

Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan bagi ASN dan Pensiunan

Kamis, 10 September 2026 - 09:02 WIB

Gubernur Helmi Hasan: Guru Adalah Pilar Utama Membangun Bengkulu yang Maju

Rabu, 9 September 2026 - 09:27 WIB

Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik Isi Jabatan Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 08:24 WIB

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga dan Hidup Sehat

Rabu, 9 September 2026 - 08:23 WIB

Diwarisi Utang Rp353 Miliar, Helmi-Mian Tetap Fokus Pembangunan

Selasa, 8 September 2026 - 10:30 WIB

Pemprov Bengkulu Gaspol Benahi Integritas, Hasil SPI 2025 Jadi Bahan Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 09:22 WIB

Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M. Yunus, Tekankan Peningkatan Pelayanan

Senin, 7 September 2026 - 09:19 WIB

Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi

Berita Terbaru

Aceh

Plt. Sekda Aceh Buka Rakerda Dekranasda Se-Aceh 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:39 WIB