Mobil Dinas Gubernur Tak Nunggak, Penyebar Hoaks Akan Dilaporkan

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Dinas Gubernur Tak Nunggak, Penyebar Hoaks Akan Dilaporkan

Published by Isan Haicing on

Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial TikTok terkait dugaan tunggakan pajak mobil dinas (mobnas) Gubernur Bengkulu dengan pelat nomor BD 1 adalah tidak benar alias hoaks.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu, Mif Tarul Ilmi, usai melakukan klarifikasi langsung ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu pada Sabtu (26/7/2025).

“Kami sudah konfirmasi langsung ke Bapenda. Informasi soal mobil dinas Gubernur menunggak pajak itu tidak benar dan menyesatkan. Pajaknya sudah lunas dibayar pada 23 Juli 2025,” tegas Mif.

Ia juga menyampaikan bahwa akun penyebar informasi palsu tersebut akan dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) karena menyebarkan konten provokatif yang berpotensi memecah opini publik dan menyesatkan masyarakat.

“Akun penyebar hoaks tersebut akan kami laporkan ke KOMDIGI, termasuk akun-akun lainnya yang turut menyebarkan konten serupa yang provokatif dan meresahkan,” tambahnya.

Senada dengan itu, Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto, juga memastikan bahwa kabar mengenai tunggakan pajak mobil dinas Gubernur tidak sesuai fakta. Menurutnya, kendaraan jenis Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi BD 1 telah melunasi kewajiban pajaknya.

“Tidak benar mobnas BD 1 milik Gubernur menunggak pajak. Pajaknya telah dibayar lunas pada 23 Juli 2025. Masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 2026 dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga 2029. Jadi, informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak berdasar,” jelas Hadianto.

Sebelumnya, sebuah akun TikTok bernama Vox Populi mengunggah video yang menyebutkan bahwa mobil dinas Gubernur Bengkulu menunggak pajak. Unggahan tersebut dinilai provokatif dan dibuat tanpa verifikasi kepada instansi terkait.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa sumber yang jelas dan akurat. Pemprov juga mengajak seluruh warganet untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat, informatif, dan bebas dari hoaks.

Berita Terkait

Bengkulu Raih TPID Award 2025
Pemprov Bengkulu Perkuat Mitigasi Bencana dan Layanan Publik Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Rhoma Irama Ajak Introspeksi di Tabligh Akbar Bengkulu, Donasi Tembus Rp 4,3 Miliar untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
Gerakan Bersama Menuju Jantung Sehat, Masyarakat Bengkulu Kuat
Gubernur Bengkulu Terbitkan Surat Edaran Jaga Kelestarian Hutan dan Lahan
Wagub Mian Tinjau Rehab RSUD M. Yunus, Pastikan Progres dan Kualitas Terjaga
Gubernur Helmi Hasan Minta Kampus Data Mahasiswa Korban Bencana, Bantuan Siap Disalurkan
Sambut Natal 2025, Wagub Mian Dukung Kegiatan Natal Pemuda dan Pelajar se-Provinsi Bengkulu

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 09:07 WIB

Bengkulu Raih TPID Award 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 08:39 WIB

Rhoma Irama Ajak Introspeksi di Tabligh Akbar Bengkulu, Donasi Tembus Rp 4,3 Miliar untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Senin, 8 Desember 2025 - 00:04 WIB

Gerakan Bersama Menuju Jantung Sehat, Masyarakat Bengkulu Kuat

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:56 WIB

Gubernur Bengkulu Terbitkan Surat Edaran Jaga Kelestarian Hutan dan Lahan

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:45 WIB

Wagub Mian Tinjau Rehab RSUD M. Yunus, Pastikan Progres dan Kualitas Terjaga

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:53 WIB

Gubernur Helmi Hasan Minta Kampus Data Mahasiswa Korban Bencana, Bantuan Siap Disalurkan

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:52 WIB

Sambut Natal 2025, Wagub Mian Dukung Kegiatan Natal Pemuda dan Pelajar se-Provinsi Bengkulu

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:48 WIB

Wagub Mian Minta Forum CSR Bengkulu Berpartisipasi, Pastikan Dana Bantuan Bencana Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Bengkulu

Bengkulu Raih TPID Award 2025

Senin, 8 Des 2025 - 09:07 WIB