Pemerintah Aceh Percepat Identifikasi Lahan Huntap di 17 Kabupaten/Kota

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh bergerak cepat mematangkan ketersediaan lahan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana banjir serta tanah longsor di 17 kabupaten/kota.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir menekankan agar seluruh kendala administratif dan teknis terkait lahan segera diselesaikan dalam waktu dekat, mengingat kebutuhan mendesak bagi para korban bencana hidrometeorologi tersebut.

“Status lahan dan lokasi tanah harus clean and clear. Kita targetkan persoalan ini selesai dalam waktu dekat, apalagi menjelang bulan suci Ramadan, kepastian hunian bagi warga terdampak harus jelas,” tegas Sekda dalam rapat koordinasi di ruang kerja Setda Aceh, Selasa (27/1/2026).

Dalam arahannya kepada kepala SKPA terkait, M. Nasir turut menyoroti beberapa kendala di lapangan, termasuk penolakan warga di sejumlah daerah jika lokasi hunian tetap (huntap) karena dianggap tidak strategis. Ia mencontohkan, Di Kabupaten Gayo Lues, ada lahan yang tersedia untuk hunian sementara ternyata tidak cocok dijadikan lokasi hunian tetap. Ini dikarenakan jaraknya yang terlalu jauh dari pusat aktivitas. Sementara masyarakat di wilayah Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, masyarakat meminta agar hunian tetap dibangun tidak jauh dari desa asal agar mereka tetap bisa menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi seperti biasa.

“Kita harus mencari solusi bagi pemerintah kabupaten yang terkendala ketersediaan lahan. Apakah nantinya akan ada koordinasi dengan Pemerintah Aceh jika harus dilakukan pengadaan atau pembelian lahan baru,” ujar M. Nasir.

Selanjutnya, Sekda Aceh, M. Nasir juga mengingatkan agar skema penguasaan lahan benar-benar kuat secara hukum. Ia menegaskan bahwa skema tanpa sertifikat atau sekadar Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) bukanlah solusi jangka panjang yang ideal bagi masyarakat.

“Saya meminta Dinas Pertanahan dan Dinas Perkim Aceh segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota serta BPN untuk memastikan kelayakan lahan secara teknis dan legalitasnya,” tambah M. Nasir.

Menanggapi hal tersebut, Plh Kepala Dinas Pertanahan Aceh, M. izwar menjelaskan bahwa tantangan utama di lapangan adalah data kebutuhan yang sering berubah mengikuti dinamika di masyarakat.

Sebagai langkah taktis, M. Nizwar menyarankan agar Pemerintah Kabupaten/Kota memprioritaskan penggunaan aset tanah milik pemerintah untuk mempercepat proses pembangunan.

“Untuk pembiayaan, anggaran pembangunan Huntap ini telah dimasukkan ke dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) tahun 2026,” tutup M. Nizwar.(***)

Berita Terkait

Masa Tanggap Darurat Berakhir, Gubernur Aceh Tetapkan Status Transisi Pemulihan Selama 90 Hari
Di Bawah Hujan Deras, Harapan Itu Datang : Mualem Serahkan SK PPPK Paruh Waktu untuk Ribuan Honorer
Pemkab Konawe Salurkan Bantuan 100 Ton Beras untuk Korban Bencana Aceh
Lantik 201 Kepala Sekolah, Sekda Aceh Ingatkan Bom Waktu 56 Ribu Anak Tak Sekolah
Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir
Kunjungi Batang Ara, Mendagri Apresiasi Kerja-kerja Kak Na
Pemprov Lampung Serahkan Donasi untuk Korban Bencana Aceh
Wagub Aceh Dampingi Mendagri Beri Arahan Taruna dan Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tamiang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:48 WIB

Masa Tanggap Darurat Berakhir, Gubernur Aceh Tetapkan Status Transisi Pemulihan Selama 90 Hari

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:45 WIB

Di Bawah Hujan Deras, Harapan Itu Datang : Mualem Serahkan SK PPPK Paruh Waktu untuk Ribuan Honorer

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:40 WIB

Pemkab Konawe Salurkan Bantuan 100 Ton Beras untuk Korban Bencana Aceh

Senin, 26 Januari 2026 - 21:27 WIB

Lantik 201 Kepala Sekolah, Sekda Aceh Ingatkan Bom Waktu 56 Ribu Anak Tak Sekolah

Senin, 26 Januari 2026 - 21:22 WIB

Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57 WIB

Kunjungi Batang Ara, Mendagri Apresiasi Kerja-kerja Kak Na

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:53 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Donasi untuk Korban Bencana Aceh

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:48 WIB

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Beri Arahan Taruna dan Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tamiang

Berita Terbaru