Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama OP4D dengan DJP dan DJPK

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M. Si, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, beserta Kepala BPKA, Reza Saputra, S.STP, M.Si, dan Kadis ESDM Aceh, Taufik, ST, M.Si, memperlihatkan dokumen Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, DJP, DJPK, Pemda dengan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Bimo Wijayanto yang digelar secara virtual, dari Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Rabu, (15/10/2025).



BANDA ACEH— Pemerintah Aceh menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahun 2025 (PKS OP4D) bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Kementerian Keuangan dan para pemerintah daerah mengikutinya secara daring dari lokasi masing-masing, pada Rabu (15/10/2025).

Dari Pemerintah Aceh proses penandatanganan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, yang ikut dari ruang kerjanya di Kantor Gubernur Aceh.

Bersama Sekda Aceh, turut juga hadir pihak Kantor Wilayah DJP Aceh, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh Dan Kesejahteraan Rakyat, Syakir, Kepala BPKA Reza Saputra, Kepala ESDM Aceh Taufik, dan perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Perhubungan dan Dinas PMPTSP.

Melalui kerja sama ini, pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi antara lain dalam: membangun dan memanfaatkan data dan/atau informasi perpajakan, pertukaran data, pengawasan bersama Wajib Pajak, sharing knowledge dan dukungan kapasitas melalui bimtek dan pendampingan administrasi pajak daerah.

PKS OP4D merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya optimalisasi pendapatan pemerintah pusat atau daerah dari sektor pajak, yang akan dipergunakan sebagai sumber dana pembangunan dan tata kelola pemerintahan baik di pusat maupun di daerah serta kegiatan sinergi lainnya. []




Check Also




ACEH UTARA – Ketua TP PKK Aceh Marlina Muzakir, menyusuri pedalaman Aceh Utara, tepatnya di …

Berita Terkait

Sekda Aceh Hadiri Forum Konsultasi Publik Renduk PRRP Provinsi Aceh
Wagub Aceh Dampingi Mendagri Hadiri Apel Pemulangan Satgas Kemendagri Gelombang I di Aceh Tamiang
Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI
Mualem Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
Sekda Aceh Hadiri 7th Aceh Upstream Oil & Gas Supply Chain Management Summit 2026 ‎
Pemerintah Aceh Apresiasi Dedikasi TCK Kemenkes di Masa Darurat dan Pemulihan Bencana
Wagub Aceh Buka Diklat PPIH Kloter Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M
DWP Aceh Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabencana dan Tinjau Sekolah Terdampak di Aceh Timur
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:36 WIB

Sekda Aceh Hadiri Forum Konsultasi Publik Renduk PRRP Provinsi Aceh

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:11 WIB

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Hadiri Apel Pemulangan Satgas Kemendagri Gelombang I di Aceh Tamiang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:08 WIB

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

Senin, 2 Februari 2026 - 20:34 WIB

Mualem Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

Senin, 2 Februari 2026 - 17:32 WIB

Sekda Aceh Hadiri 7th Aceh Upstream Oil & Gas Supply Chain Management Summit 2026 ‎

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:11 WIB

Pemerintah Aceh Apresiasi Dedikasi TCK Kemenkes di Masa Darurat dan Pemulihan Bencana

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:47 WIB

Wagub Aceh Buka Diklat PPIH Kloter Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:30 WIB

DWP Aceh Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabencana dan Tinjau Sekolah Terdampak di Aceh Timur

Berita Terbaru

Bengkulu

Lagu BUMI SANGSAKA

Senin, 9 Feb 2026 - 11:54 WIB