Pemerintah Bakal Berikan Grasi Massal bagi Napi Narkoba?

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai pemberantasan dan penanganan narkoba di Indonesia, Kamis (12/10/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam keterangan persnya usai ratas, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah kebijakan yang menyasar para pengguna, pengedar, hingga bandar narkoba.

“Yang paling banyak tentu yang jadi korban itu pengguna, yang menyebabkan lapas-lapas [lembaga permasyarakatan] itu sudah sangat padat. Kemudian, untuk pengedar, bandar dan sebagainya nanti akan diadakan tindakan-tindakan tertentu yang sekarang sedang dirancang oleh Polri, oleh Kepala BNN,” ujar Mahfud.

Selain itu, kata Mahfud, pemerintah juga menyiapkan sejumlah infrastruktur pendukung pemberantasan dan penanganan narkoba. Salah satunya penyiapan lapas dengan sistem keamanan tinggi yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Kemenkumham itu sudah menyiapkan penjara atau lapas yang super security, yang nanti juga insyaallah akan ditinjau oleh Presiden. Untuk satu peresmiannya mungkin di Nusa Kambangan,” ujarnya.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan bahwa pihaknya juga tengah mengkaji pemberian grasi massal kepada para pengguna narkoba.

“Itu nanti akan diteliti satu-satu, lalu kita akan usulkan pemberian grasi massal. Pemberian grasi massal itu tentu harus didiMIusikan juga dengan Mahkamah Agung, itu sedang kami rancang sekarang,” ujarnya.

Menko Polhukam mengatakan, pemberian grasi massal ini bukan yang pertama kali di Indonesia. Sebelumnya hal serupa pernah dilakukan saat pandemi COVID-19 lalu. Mahfud pun berharap kebijakan pemberian grasi massal bagi para pengguna narkoba tersebut akan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Untuk rencana pemberian grasi massalnya itu diusahakan sebelum 2024 berakhir, itu sudah bisa dilaksanakan. Tapi ini sekarang baru pada tingkat Menko Polhukam dengan para menteri, nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan ke Presiden untuk keputusan sidang kabinet,” tandasnya.

Berita Terkait

Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres RI Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus
Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres RI Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik
Tinjau NTT Mart, Wapres RI Dorong Hilirisasi dan Perluasan Pasar Produk Lokal
Dari Kupang, Wapres RI Ajak Masyarakat Rawat Toleransi dan Persatuan
Lepas Pawai Paskah Akbar 2026, Wapres RI Dorong NTT Jadi Destinasi Wisata Rohani Unggulan
Pemprov Bengkulu Bahas Rencana Jalan Khusus Angkutan Batu Bara untuk Lindungi Infrastruktur dan Keselamatan
Pemprov Bengkulu Matangkan Keberangkatan Haji 2026, Perkuat Peran Media dalam Pengawasan Publik
Dorong Digitalisasi Pembelajaran Interaktif, Wapres RI Lepas Pejuang Digital ke Wilayah 3T

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:04 WIB

Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres RI Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus

Senin, 6 April 2026 - 22:02 WIB

Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres RI Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik

Senin, 6 April 2026 - 21:58 WIB

Tinjau NTT Mart, Wapres RI Dorong Hilirisasi dan Perluasan Pasar Produk Lokal

Senin, 6 April 2026 - 21:53 WIB

Dari Kupang, Wapres RI Ajak Masyarakat Rawat Toleransi dan Persatuan

Senin, 6 April 2026 - 21:49 WIB

Lepas Pawai Paskah Akbar 2026, Wapres RI Dorong NTT Jadi Destinasi Wisata Rohani Unggulan

Senin, 6 April 2026 - 09:54 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Keberangkatan Haji 2026, Perkuat Peran Media dalam Pengawasan Publik

Kamis, 2 April 2026 - 21:13 WIB

Dorong Digitalisasi Pembelajaran Interaktif, Wapres RI Lepas Pejuang Digital ke Wilayah 3T

Kamis, 2 April 2026 - 03:26 WIB

Gubernur Helmi Hasan Dorong Transformasi Ekonomi Perhutanan Sosial, Bengkulu Dapat Dukungan Rp23,55 Miliar

Berita Terbaru