Pemerintah Bakal Berikan Grasi Massal bagi Napi Narkoba?

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai pemberantasan dan penanganan narkoba di Indonesia, Kamis (12/10/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam keterangan persnya usai ratas, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah kebijakan yang menyasar para pengguna, pengedar, hingga bandar narkoba.

“Yang paling banyak tentu yang jadi korban itu pengguna, yang menyebabkan lapas-lapas [lembaga permasyarakatan] itu sudah sangat padat. Kemudian, untuk pengedar, bandar dan sebagainya nanti akan diadakan tindakan-tindakan tertentu yang sekarang sedang dirancang oleh Polri, oleh Kepala BNN,” ujar Mahfud.

Selain itu, kata Mahfud, pemerintah juga menyiapkan sejumlah infrastruktur pendukung pemberantasan dan penanganan narkoba. Salah satunya penyiapan lapas dengan sistem keamanan tinggi yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Kemenkumham itu sudah menyiapkan penjara atau lapas yang super security, yang nanti juga insyaallah akan ditinjau oleh Presiden. Untuk satu peresmiannya mungkin di Nusa Kambangan,” ujarnya.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan bahwa pihaknya juga tengah mengkaji pemberian grasi massal kepada para pengguna narkoba.

“Itu nanti akan diteliti satu-satu, lalu kita akan usulkan pemberian grasi massal. Pemberian grasi massal itu tentu harus didiMIusikan juga dengan Mahkamah Agung, itu sedang kami rancang sekarang,” ujarnya.

Menko Polhukam mengatakan, pemberian grasi massal ini bukan yang pertama kali di Indonesia. Sebelumnya hal serupa pernah dilakukan saat pandemi COVID-19 lalu. Mahfud pun berharap kebijakan pemberian grasi massal bagi para pengguna narkoba tersebut akan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Untuk rencana pemberian grasi massalnya itu diusahakan sebelum 2024 berakhir, itu sudah bisa dilaksanakan. Tapi ini sekarang baru pada tingkat Menko Polhukam dengan para menteri, nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan ke Presiden untuk keputusan sidang kabinet,” tandasnya.

Berita Terkait

Bangun Budaya Antikorupsi, Pemprov Bengkulu Dorong APIP Jadi Teladan Integritas
Pemprov Bengkulu Siap Sukseskan Puncak Hari Disabilitas Internasional 2025
Gubernur Bengkulu Anugerahkan Penghargaan kepada Mitra Pendukung Program Kesehatan Daerah
Gubernur Bengkulu Dukung Pelaksanaan Natal Oikumene 2025, Usul Digelar di Balai Raya Semarak
Gubernur Helmi Hasan Bantu Pemulangan Jenazah PMI Asal Seluma yang Meninggal di Jepang
Gubernur Helmi Hasan Lantik Elva Hartati sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Bengkulu Bentuk Tim Investigasi Dugaan TPPO terhadap Warga Seluma yang Meninggal di Jepang
Harga TBS Ditetapkan Rp 3.330 per Kilogram, Wagub Mian Minta Perusahaan Patuhi Ketetapan

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 09:18 WIB

Bangun Budaya Antikorupsi, Pemprov Bengkulu Dorong APIP Jadi Teladan Integritas

Rabu, 12 November 2025 - 09:11 WIB

Pemprov Bengkulu Siap Sukseskan Puncak Hari Disabilitas Internasional 2025

Rabu, 12 November 2025 - 08:23 WIB

Gubernur Bengkulu Anugerahkan Penghargaan kepada Mitra Pendukung Program Kesehatan Daerah

Selasa, 11 November 2025 - 09:31 WIB

Gubernur Helmi Hasan Bantu Pemulangan Jenazah PMI Asal Seluma yang Meninggal di Jepang

Selasa, 11 November 2025 - 09:00 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Elva Hartati sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Selasa, 11 November 2025 - 00:37 WIB

Gubernur Bengkulu Bentuk Tim Investigasi Dugaan TPPO terhadap Warga Seluma yang Meninggal di Jepang

Senin, 10 November 2025 - 10:45 WIB

Harga TBS Ditetapkan Rp 3.330 per Kilogram, Wagub Mian Minta Perusahaan Patuhi Ketetapan

Senin, 10 November 2025 - 10:41 WIB

Gubernur Helmi Hasan Gandeng Unib Bawa Bengkulu Menuju Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Berita Terbaru