Pemerintah Bakal Berikan Grasi Massal bagi Napi Narkoba?

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai pemberantasan dan penanganan narkoba di Indonesia, Kamis (12/10/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam keterangan persnya usai ratas, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah kebijakan yang menyasar para pengguna, pengedar, hingga bandar narkoba.

“Yang paling banyak tentu yang jadi korban itu pengguna, yang menyebabkan lapas-lapas [lembaga permasyarakatan] itu sudah sangat padat. Kemudian, untuk pengedar, bandar dan sebagainya nanti akan diadakan tindakan-tindakan tertentu yang sekarang sedang dirancang oleh Polri, oleh Kepala BNN,” ujar Mahfud.

Selain itu, kata Mahfud, pemerintah juga menyiapkan sejumlah infrastruktur pendukung pemberantasan dan penanganan narkoba. Salah satunya penyiapan lapas dengan sistem keamanan tinggi yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Kemenkumham itu sudah menyiapkan penjara atau lapas yang super security, yang nanti juga insyaallah akan ditinjau oleh Presiden. Untuk satu peresmiannya mungkin di Nusa Kambangan,” ujarnya.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan bahwa pihaknya juga tengah mengkaji pemberian grasi massal kepada para pengguna narkoba.

“Itu nanti akan diteliti satu-satu, lalu kita akan usulkan pemberian grasi massal. Pemberian grasi massal itu tentu harus didiMIusikan juga dengan Mahkamah Agung, itu sedang kami rancang sekarang,” ujarnya.

Menko Polhukam mengatakan, pemberian grasi massal ini bukan yang pertama kali di Indonesia. Sebelumnya hal serupa pernah dilakukan saat pandemi COVID-19 lalu. Mahfud pun berharap kebijakan pemberian grasi massal bagi para pengguna narkoba tersebut akan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Untuk rencana pemberian grasi massalnya itu diusahakan sebelum 2024 berakhir, itu sudah bisa dilaksanakan. Tapi ini sekarang baru pada tingkat Menko Polhukam dengan para menteri, nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan ke Presiden untuk keputusan sidang kabinet,” tandasnya.

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Pembangunan Rumah Korban Gempa di Betungan Segera Tuntas
Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional
Kontingen Jamnas XII Provinsi Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Bawa Nama Bumi Merah Putih ke Panggung Nasional
Pemprov Bengkulu Apresiasi Peran PII dalam Membentuk Pelajar Berkarakter dan Berintegritas
Diklat Calon Paskibraka Provinsi Bengkulu 2026 Resmi Dimulai
Pastikan Akses Masyarakat Pulih Pascabencana, Wapres RI Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Kendawi
Aksi Spontan Wapres RI Singgah di SD Negeri 11 Jangka, Sapa Siswa dan Dorong Perbaikan Sekolah
Pastikan Penyelesaian Tepat Waktu dan Berkualitas, Wapres RI Tinjau Pembangunan Jembatan Lumut

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Pembangunan Rumah Korban Gempa di Betungan Segera Tuntas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Kontingen Jamnas XII Provinsi Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Bawa Nama Bumi Merah Putih ke Panggung Nasional

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Pemprov Bengkulu Apresiasi Peran PII dalam Membentuk Pelajar Berkarakter dan Berintegritas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Diklat Calon Paskibraka Provinsi Bengkulu 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Aksi Spontan Wapres RI Singgah di SD Negeri 11 Jangka, Sapa Siswa dan Dorong Perbaikan Sekolah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Pastikan Penyelesaian Tepat Waktu dan Berkualitas, Wapres RI Tinjau Pembangunan Jembatan Lumut

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Tinjau Jembatan Teupin Mane, Wapres RI Tekankan Pembangunan Infrastruktur Berjalan Tepat Mutu dan Tepat Waktu 

Berita Terbaru