Pemerintah Bakal Berikan Grasi Massal bagi Napi Narkoba?

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai pemberantasan dan penanganan narkoba di Indonesia, Kamis (12/10/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam keterangan persnya usai ratas, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah kebijakan yang menyasar para pengguna, pengedar, hingga bandar narkoba.

“Yang paling banyak tentu yang jadi korban itu pengguna, yang menyebabkan lapas-lapas [lembaga permasyarakatan] itu sudah sangat padat. Kemudian, untuk pengedar, bandar dan sebagainya nanti akan diadakan tindakan-tindakan tertentu yang sekarang sedang dirancang oleh Polri, oleh Kepala BNN,” ujar Mahfud.

Selain itu, kata Mahfud, pemerintah juga menyiapkan sejumlah infrastruktur pendukung pemberantasan dan penanganan narkoba. Salah satunya penyiapan lapas dengan sistem keamanan tinggi yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Kemenkumham itu sudah menyiapkan penjara atau lapas yang super security, yang nanti juga insyaallah akan ditinjau oleh Presiden. Untuk satu peresmiannya mungkin di Nusa Kambangan,” ujarnya.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan bahwa pihaknya juga tengah mengkaji pemberian grasi massal kepada para pengguna narkoba.

“Itu nanti akan diteliti satu-satu, lalu kita akan usulkan pemberian grasi massal. Pemberian grasi massal itu tentu harus didiMIusikan juga dengan Mahkamah Agung, itu sedang kami rancang sekarang,” ujarnya.

Menko Polhukam mengatakan, pemberian grasi massal ini bukan yang pertama kali di Indonesia. Sebelumnya hal serupa pernah dilakukan saat pandemi COVID-19 lalu. Mahfud pun berharap kebijakan pemberian grasi massal bagi para pengguna narkoba tersebut akan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Untuk rencana pemberian grasi massalnya itu diusahakan sebelum 2024 berakhir, itu sudah bisa dilaksanakan. Tapi ini sekarang baru pada tingkat Menko Polhukam dengan para menteri, nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan ke Presiden untuk keputusan sidang kabinet,” tandasnya.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Wakil Gubernur Bengkulu Hadiri Buka Bersama HUT ke-80 Korem 041/Garuda Emas
Surat Edaran
Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam
Wapres RI Ajak PUI Perkuat Persatuan dan Kawal Pembangunan Nasional
Gubernur Serahkan Bus Sekolah Gratis untuk Kaur, Dorong Akses dan Keselamatan Pelajar
Warga Terima Bantuan Baznas, Helmi Hasan Harap Bisa Bantu Buka Usaha
Gubernur Helmi Hasan Tinjau Pembangunan Jalan Nanjungan–Bintasan–Kembang Sri, Total Anggaran Puluhan Miliar
Program Listrik Gratis Hadirkan Senyum dan Harapan Baru bagi Warga

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:10 WIB

Perkuat Sinergi, Wakil Gubernur Bengkulu Hadiri Buka Bersama HUT ke-80 Korem 041/Garuda Emas

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:02 WIB

Surat Edaran

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:53 WIB

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:15 WIB

Wapres RI Ajak PUI Perkuat Persatuan dan Kawal Pembangunan Nasional

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:29 WIB

Gubernur Serahkan Bus Sekolah Gratis untuk Kaur, Dorong Akses dan Keselamatan Pelajar

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:52 WIB

Warga Terima Bantuan Baznas, Helmi Hasan Harap Bisa Bantu Buka Usaha

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:44 WIB

Gubernur Helmi Hasan Tinjau Pembangunan Jalan Nanjungan–Bintasan–Kembang Sri, Total Anggaran Puluhan Miliar

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:35 WIB

Program Listrik Gratis Hadirkan Senyum dan Harapan Baru bagi Warga

Berita Terbaru

Bengkulu

Surat Edaran

Selasa, 24 Feb 2026 - 10:02 WIB