Pemprov Bengkulu Instruksikan Seluruh Pegawai Bayar Zakat Profesi, Infak, dan Sedekah

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Bengkulu Instruksikan Seluruh Pegawai Bayar Zakat Profesi, Infak, dan Sedekah

Published by Isan Haicing on

Dalam semangat menunaikan kewajiban yang mengalirkan keberkahan, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 100.4.4.1/132/I.G/1/BT/2025 tentang Pelaksanaan Zakat Profesi, Infak, dan Sedekah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan/karyawati di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Langkah ini diharapkan menjadi jembatan pahala sekaligus wujud nyata kepedulian untuk menebar manfaat bagi sesama.

Instruksi tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta sejumlah peraturan pemerintah dan instruksi presiden terkait optimalisasi pengumpulan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Melalui kebijakan ini, Gubernur Helmi Hasan mendorong dan memfasilitasi seluruh ASN dan karyawan yang beragama Islam untuk menunaikan zakat profesi sebesar 2,5 persen dari gaji atau pendapatan lainnya setiap bulan, apabila telah mencapai nisab. Pembayaran dilakukan melalui bendahara gaji atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing instansi, untuk kemudian disetorkan ke BAZNAS Provinsi Bengkulu.

Bagi ASN atau karyawan yang pendapatannya belum mencapai nisab, tetap diimbau memberikan infak atau sedekah sesuai kemampuan. Seluruh hasil pengumpulan zakat, infak, dan sedekah wajib dilaporkan setiap bulan melalui Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dengan tembusan kepada BAZNAS, paling lambat tanggal 15 setiap bulan.

Instruksi ini berlaku sejak 10 April 2025 dan ditujukan kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Bengkulu, termasuk pimpinan serta karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Gubernur menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung program penanggulangan kemiskinan melalui optimalisasi pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah.

Berita Terkait

Lagu BUMI SANGSAKA
Air Mata Haru Baina, Gubernur Helmi Hasan Pastikan Tak Ada Warga Hidup Tanpa Listrik
Pengamanan Ruas Jalan Air Dingin–Muara Aman Rampung, Gubernur Tegaskan Komitmen Pemprov Bengkulu Siap Bergerak Cepat Tangani Bencana Daerah
Gubernur Bengkulu Dorong Petani Naik Kelas Lewat Program Kopi Merah Putih
Simposium Nasional IDAI Bengkulu Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kesehatan Anak
Bantu Rakyat, Gubernur Bengkulu Siap Perjuangkan Izin Tambang Emas Tradisional Lebong
Impian Warga Lebong Terwujud, Jalan Desa Kini Mulus Berkat Program Bantu Rakyat
Warga Rimbo Pengadang Apresiasi Gubernur Helmi Hasan, Koperasi Merah Putih Jadi Harapan Baru Ekonomi Desa

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 11:54 WIB

Lagu BUMI SANGSAKA

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:12 WIB

Pengamanan Ruas Jalan Air Dingin–Muara Aman Rampung, Gubernur Tegaskan Komitmen Pemprov Bengkulu Siap Bergerak Cepat Tangani Bencana Daerah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:04 WIB

Gubernur Bengkulu Dorong Petani Naik Kelas Lewat Program Kopi Merah Putih

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:00 WIB

Simposium Nasional IDAI Bengkulu Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kesehatan Anak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:33 WIB

Bantu Rakyat, Gubernur Bengkulu Siap Perjuangkan Izin Tambang Emas Tradisional Lebong

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:27 WIB

Impian Warga Lebong Terwujud, Jalan Desa Kini Mulus Berkat Program Bantu Rakyat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:17 WIB

Warga Rimbo Pengadang Apresiasi Gubernur Helmi Hasan, Koperasi Merah Putih Jadi Harapan Baru Ekonomi Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:41 WIB

Gubernur Bengkulu Pastikan Warga Kurang Mampu Nikmati Listrik Mandiri

Berita Terbaru

Bengkulu

Lagu BUMI SANGSAKA

Senin, 9 Feb 2026 - 11:54 WIB