Pernyataan Guru Rerisa Viral, Inspektorat Bengkulu: Perlu Diluruskan

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernyataan Guru Rerisa Viral, Inspektorat Bengkulu: Perlu Diluruskan

Published by Isan Haicing on

Pemerintah Provinsi Bengkulu memanggil seorang guru honorer bernama Rerisa setelah pernyataannya viral saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, Rerisa menangis saat menyampaikan kondisi kariernya sebagai guru honorer.

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Inspektorat Provinsi untuk memanggil Rerisa dan meminta klarifikasi terkait pernyataannya, khususnya mengenai penghasilan yang disebut hanya sebesar Rp30.000 per jam dikali 18 jam mengajar dalam seminggu.

“Penghasilan Rp30.000 dikali 18 jam itu tidak fair. Sementara pemerintah provinsi membayar sebesar satu juta rupiah. Maka saya minta Kadisdikbud dan Inspektorat hari ini memanggil guru tersebut untuk dimintai klarifikasi,” tegas Mian, Kamis (17/7).

Diketahui, Rerisa merupakan perwakilan dari Ikatan Guru Pendidikan Nusantara dan sehari-hari mengajar di SMKN 4 Kepahiang. Selain mengeluhkan masalah gaji, ia juga menyampaikan bahwa telah mengabdi sebagai guru honorer kategori R4 selama tujuh tahun, namun belum juga diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, membenarkan bahwa pemanggilan terhadap guru Rerisa telah dilakukan. Ia menjelaskan bahwa klarifikasi penting dilakukan agar informasi yang disampaikan di hadapan DPR RI tidak menimbulkan kesalahan persepsi.

“Agar menjadi jelas, pernyataan yang disampaikan itu ternyata bukan menggambarkan kondisi di Provinsi Bengkulu. Karena di Bengkulu, guru honorer yang masuk dalam database menerima insentif sebesar satu juta rupiah. Jangan sampai informasi yang tidak sesuai disampaikan,” ujarnya.

Terkait kemungkinan sanksi terhadap guru yang bersangkutan, Heru menyebutkan bahwa pihaknya masih dalam tahap pengumpulan keterangan.

“Tim dari bidang kepegawaian dan Dikbud sudah hadir langsung. Saat ini masih dalam proses, jadi kami belum bisa menyampaikan apakah ada sanksi atau tidak,” tutup Heru.

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih, Klarifikasi Isu Dugaan Jual Beli Jabatan
Gubernur Bengkulu
Plat Luar Pulang ke Bengkulu Pajaknya Cuma Setengah
Salat Idulfitri di Masjid Baitul Izzah Berlangsung Khidmat, Pemprov Bengkulu Dorong Semangat “Bantu Rakyat”
Sidak di SPBU KM 6.5, Wagub Tegaskan Petugas SPBU Tak Layani Pembelian Menggunakan Jerigen
Tinjau Pelayanan RSUD M. Yunus, Wagub Mian Briefing Pegawai agar Tak Malas-malasan Selama Idulfitri
Hilal di Bengkulu Belum Penuhi Kriteria, Penetapan Idulfitri Menunggu Sidang Isbat
HUT ke-307 Kota Bengkulu: Pemprov Apresiasi Kinerja Dedy–Rony, Dorong Sinergi Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:11 WIB

Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih, Klarifikasi Isu Dugaan Jual Beli Jabatan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:23 WIB

Gubernur Bengkulu

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:18 WIB

Plat Luar Pulang ke Bengkulu Pajaknya Cuma Setengah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:05 WIB

Salat Idulfitri di Masjid Baitul Izzah Berlangsung Khidmat, Pemprov Bengkulu Dorong Semangat “Bantu Rakyat”

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:55 WIB

Sidak di SPBU KM 6.5, Wagub Tegaskan Petugas SPBU Tak Layani Pembelian Menggunakan Jerigen

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:51 WIB

Tinjau Pelayanan RSUD M. Yunus, Wagub Mian Briefing Pegawai agar Tak Malas-malasan Selama Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:16 WIB

Hilal di Bengkulu Belum Penuhi Kriteria, Penetapan Idulfitri Menunggu Sidang Isbat

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:08 WIB

HUT ke-307 Kota Bengkulu: Pemprov Apresiasi Kinerja Dedy–Rony, Dorong Sinergi Pembangunan

Berita Terbaru

Nasional

Tinjau Peternakan Sapi di Boyolali

Jumat, 27 Mar 2026 - 21:00 WIB

Nasional

Wapres RI Tinjau Hasil Proyek Pengaspalan Jalan di Sragen

Kamis, 26 Mar 2026 - 22:00 WIB