Persiapan Pilkada 2024: KPU Bengkulu Gelar Sosialisasi Peraturan Baru

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi Peraturan KPU No. 8 Tahun 2024 di Ballroom Hotel Mercure pada Rabu (31/07/2024).

Peraturan KPU No. 8 Tahun 2024 membahas aturan tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Selain itu, kegiatan ini juga mencakup panduan dalam menyusun visi, misi, dan program bagi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk Pilkada 2024.

“Kegiatan ini sangat krusial, dan kami siap mendengar masukan dari semua pihak yang hadir. Kami percaya bahwa partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat akan membantu kami menjalankan tugas dengan lebih baik,” ungkap Ketua KPU Bengkulu, Rusman Sudarsono.

“Kami berharap dengan mengikuti sosialisasi PKPU No. 8 ini, semua pertanyaan yang selama ini ada dapat terjawab dengan jelas,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, yang juga turut hadir mengatakan bahwa sosialisasi PKPU No. 8 Tahun 2024 sangat penting.

“Menjelang pendaftaran pemilu, kita perlu memiliki pemahaman yang sama karena PKPU ini berlaku secara nasional. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat mengenai syarat pencalonan dan persyaratan bagi calon Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota. Selain itu, penting juga untuk memahami penyusunan visi, misi, dan program bagi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada Pilkada 2024,” jelas Khairil Anwar.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan KPU kabupaten/kota, partai politik, universitas, Organisasi Masyarakat (Ormas), organisasi mahasiswa, serta jurnalis.

[Dona & Refky]

Berita Terkait

Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Pemprov Bengkulu Apresiasi Pendonor Sukarela dan Dedikasi PMI
Bengkulu Raih Dua Penghargaan Nasional Adinata Syariah 2026
Pemprov Bengkulu Perkuat Transformasi Digital, Replikasi Aplikasi E-Presensi Mobile Diperluas ke Daerah
21 Lulusan SMK Terbaik Bengkulu Resmi Dilepas ke Jepang, Awal Kiprah SDM Unggul di Kancah Global
BLINC 3.0 Jadi Ajang Promosi Investasi, Sekda Bengkulu Ajak Investor Garap Potensi Daerah
Gubernur Helmi Hasan Tekankan Pentingnya Sosialisasi Surat Edaran Menteri ATR tentang Reforma Agraria
Pemprov Bengkulu Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit
Sambut HUT Ke-81 RI, Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Perayaan Kemerdekaan

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:37 WIB

Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Pemprov Bengkulu Apresiasi Pendonor Sukarela dan Dedikasi PMI

Senin, 6 Juli 2026 - 20:34 WIB

Bengkulu Raih Dua Penghargaan Nasional Adinata Syariah 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 09:14 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Transformasi Digital, Replikasi Aplikasi E-Presensi Mobile Diperluas ke Daerah

Senin, 6 Juli 2026 - 08:24 WIB

21 Lulusan SMK Terbaik Bengkulu Resmi Dilepas ke Jepang, Awal Kiprah SDM Unggul di Kancah Global

Senin, 6 Juli 2026 - 08:20 WIB

BLINC 3.0 Jadi Ajang Promosi Investasi, Sekda Bengkulu Ajak Investor Garap Potensi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:18 WIB

Gubernur Helmi Hasan Tekankan Pentingnya Sosialisasi Surat Edaran Menteri ATR tentang Reforma Agraria

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit

Senin, 29 Juni 2026 - 10:40 WIB

Sambut HUT Ke-81 RI, Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Perayaan Kemerdekaan

Berita Terbaru