Pj Gubernur Safrizal Hadiri Pelantikan Anggota DPR Aceh Periode 2024-2029, Sampaikan Terima Kasih Kepada Dewan Periode Lalu

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, M.Si, mengikuti Rapat Paripurna DPR Aceh dengan agenda Pemberhentian anggota DPR Aceh Masa Jabatan 2019-2024, dan Pengucapan Sumpah Anggota DPR Aceh Masa Jabatan 2024-2029. Paripurna istimewa itu diikuti juga oleh seluruh pimpinan Forkopimda, Plh Sekda Aceh, Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur, Kepala SKPA serta Kepala Biro di Lingkungan Setda Aceh.

Pengangkatan 76 dari 81 anggota dewan itu (lima orang mengundurkan diri karena memutuskan maju sebagai kepala daerah) ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Masa Jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh lima tahun terhitung mulai tanggal Pengucapan Sumpah atau Janji.

Sumpah jabatan kepada anggota DPR Aceh itu dilakukan oleh Kepala Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Sementara pengukuhan secara adat dan penyematan tanda kehormatan dilakukan oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud al-Haytar.

Pj Gubernur Safrizal dalam sambutan Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan selamat kepada para Anggota DPR Aceh yang telah dilantik. Safrizal juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPR Aceh Masa Jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara.

“Rapat Paripurna DPR Aceh dengan agenda khusus pengucapan sumpah ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Safrizal.

Safrizal menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Aceh, Pihak Keamanan, Rekan-rekan Media/Pers, serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerja sama dengan segenap komponen bangsa guna turut menyukseskan pelaksanaan Pemilu dalam nuansa yang demokratis, lancar, dan damai.

Safrizal mengatakan, setiap anggota DPR Aceh memiliki ikatan yang sangat kuat dengan pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. “Namun demikian yang perlu digarisbawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal Saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Di samping itu, perlu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas Saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP, dan sebagainya,” kata Safrizal.

Safrizal mengajak seluruh anggota dewan untuk menekankan pentingnya tiga fungsi DPR Aceh, yaitu Fungsi Pembentukan Qanun, Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.

Fungsi Pembentukan Qanun, kata Safrizal, merupakan pembentukan produk peraturan daerah bersama-sama dengan kepala daerah. Hal yang perlu senantiasa dipahami oleh para anggota DPR Aceh adalah bahwa penyusunan peraturan daerah tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun yang lebih penting adalah harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat, mampu memecahkan masalah, dan bukan justru menambah masalah, serta tetap mempedomani peraturan perundang-undangan.

“Perlu menjadi catatan bahwa Qanun inisiasi DPR Aceh harus menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama, membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, dan menciptakan iklim investasi yang baik sehingga terciptanya kemakmuran bagi masyarakat,” kata Safrizal.

Sementara Fungsi Anggaran seyogyanya merujuk kepada komitmen setiap anggota dewan untuk menempatkan alokasi dana yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk kesejahteraan pribadi dan golongan. “Saudara selaku perpanjangan tangan masyarakat diharapkan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan anggaran, sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat.”

Sedangkan Fungsi Pengawasan merujuk pada mekanisme pengawasan secara berkala dan proporsional, baik terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Aceh maupun kebijakan-kebijakan daerah secara umum.

Safrizal mengingatkan bahwa sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPR Aceh dan gubernur harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu yang tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.

Kemudian dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Safrizal mengharapkan para anggota dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik pengawasan dalam masa persiapan tahapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan.

Ekspektasi masyarakat terhadap anggota DPR Aceh, kata Safrizal, sangat besar dan banyak disorot oleh masyarakat. Hal itu menjadi tantangan dan sekaligus dijadikan sebagai penyemangat bekerja dalam mengemban amanah yang telah diberikan. Safrizal berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPR Aceh dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti. []

Berita Terkait

Sekda Aceh Tegaskan Pemanfaatan TKD Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat
Sekda Aceh Pimpin Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Disiplin
Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H di Masjid Raya Baiturrahman
Sekda Aceh Sapa Pemudik di KMP Aceh Hebat 2, Total 650 Tiket Gratis Disiapkan ke Sabang
Wagub Aceh Bersama Mendagri dan Mensos Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Timur
Gubernur Mualem Lepas Ribuan Peserta Mudik Gratis Pemerintah Aceh
Kak Na: Gekrafs harus Kreatif, Inovatif dan tetap Peduli Sesama
Wagub Aceh Bersama Menko Polkam Resmikan Hunian Tetap Korban Bencana di Aceh Utara

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:11 WIB

Sekda Aceh Pimpin Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Disiplin

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:29 WIB

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H di Masjid Raya Baiturrahman

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:22 WIB

Sekda Aceh Sapa Pemudik di KMP Aceh Hebat 2, Total 650 Tiket Gratis Disiapkan ke Sabang

Senin, 16 Maret 2026 - 17:15 WIB

Wagub Aceh Bersama Mendagri dan Mensos Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Timur

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:45 WIB

Gubernur Mualem Lepas Ribuan Peserta Mudik Gratis Pemerintah Aceh

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:26 WIB

Kak Na: Gekrafs harus Kreatif, Inovatif dan tetap Peduli Sesama

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:10 WIB

Wagub Aceh Bersama Menko Polkam Resmikan Hunian Tetap Korban Bencana di Aceh Utara

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Wagub Aceh Buka Puasa Bersama Masyarakat Teupin Raya

Berita Terbaru

Nasional

Tinjau Peternakan Sapi di Boyolali

Jumat, 27 Mar 2026 - 21:00 WIB

Nasional

Wapres RI Tinjau Hasil Proyek Pengaspalan Jalan di Sragen

Kamis, 26 Mar 2026 - 22:00 WIB