Pj Gubernur Safrizal Tunjuk Jamaluddin sebagai Ketua BRA

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA M Si, menunjuk Jamaluddin sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) sisa jabatan 2020-2025, menggantikan ketua sebelumnya Suhendri.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Syakir, di ruang kerjanya, Senin (28/10/2024).

“Berdasarkan Keputusan yang ditandatangani Pak Safrizal selaku Pj Gubernur Aceh, pada 25 Oktober, Bapak Jamaluddin telah ditunjuk sebagai Ketua BRA sisa masa jabatan 2020-2025, menggantikan Ketua BRA sebelumnya Bapak Suhendri,” ujar Syakir.

Keputusan ini, sambung Syakir, dilakukan oleh Gubernur Aceh berdasar atas usul Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, nomor 20/KPA/X/2024 tertanggal 23 Oktober, perihal Rekomendasi Pergantian Ketua BRA.

Syakir menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang tertuang pada pasal 44 ayat 1 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2015 tentang BRA, disebutkan bahwa ‘Ketua Badan Reintegrasi Aceh diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur atas usul tertulis dari Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat.

Mantan Pj Bupati Aceh Tenggara ini menjelaskan, penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh nomor 800.1.1.4/1251/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Badan Reintegrasi Aceh.

Syakir menambahkan, dalam keputusan tersebut, Pj Gubernur Aceh menyampaikan terima kasih atas jasa dan karya selama Suhendri bertugas sebagai Kepala BRA.

“Pemerintah Aceh meyakini, Bapak Jamaluddin selaku Kepala BRA yang baru mampu mengemban amanah dengan baik serta bisa segera bersinergi dengan jajaran Pemerintah Aceh terkait, dalam upaya melakukan percepatan sejumlah program pembangunan yang telah dirumuskan selama ini,” pungkas Syakir. []

Berita Terkait

Wagub Fadhlullah Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Nakes RSUDZA: Semua Tuntutan Akan Diproses Sesuai Regulasi
Pemerintah Aceh Dukung Penguatan Gerakan PKK sebagai Mitra Pembangunan Daerah
Marlina Muzakir Kukuhkan Bunda PAUD dan Ketua Forikan Abdya
Tiga Bupati Aceh Terpilih jadi Pengurus APKASI, Wagub Harap Dapat Bawa Daerah Istimewa Aceh Lebih Baik
Plt. Sekda Aceh Jadi Inspektur Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
Gubernur Mualem Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Gubernur Aceh Ajak Syarikat Islam Terus Menjadi Kekuatan Moral dan Intelektual Umat
PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia Lakukan Kerjasama, Gubernur Aceh: Bisa Membuka Peluang Kerja
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:30 WIB

Wagub Fadhlullah Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Nakes RSUDZA: Semua Tuntutan Akan Diproses Sesuai Regulasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:09 WIB

Pemerintah Aceh Dukung Penguatan Gerakan PKK sebagai Mitra Pembangunan Daerah

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:38 WIB

Marlina Muzakir Kukuhkan Bunda PAUD dan Ketua Forikan Abdya

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:15 WIB

Plt. Sekda Aceh Jadi Inspektur Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:55 WIB

Gubernur Mualem Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:20 WIB

Gubernur Aceh Ajak Syarikat Islam Terus Menjadi Kekuatan Moral dan Intelektual Umat

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:47 WIB

PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia Lakukan Kerjasama, Gubernur Aceh: Bisa Membuka Peluang Kerja

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:20 WIB

Memorial Living Park Diresmikan, Wagub Minta Pemerintah Pusat Tunaikan Kompensasi untuk Semua Korban DOM

Berita Terbaru