Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, menghadiri agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang digelar di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (30/07/2025). Agenda turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh, para asisten dan staf ahli Gubernur, serta jajaran SKPA terkait.

Dipimpin langsung oleh Saifuddin Ahmad selaku Wakil Ketua DPRA, sidang paripurna tersebut membahas dua agenda penting terkait penyampaian Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2025-2029, serta penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA tentang Rancangan Qanun Aceh mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2024 yang sebelumnya telah dipaparkan oleh Gubernur Aceh pada rapat paripurna tanggal 15 April 2025 lalu.

Dalam sambutannya, Plt. Sekda Aceh menyampaikan bahwa Rancangan Qanun RPJMA 2025-2029 telah ditetapkan sebagai prioritas pembahasan Tahun 2025 melalui Keputusan DPRA Nomor 6/DPRA/2025. M. Nasir mengatakan, penyusunan RPJMA ini berlandaskan pada sejumlah dasar hukum serta menjadi pedoman Pemerintah Aceh dalam menetapkan arah kebijakan, strategi, program prioritas, dan indikator kinerja lima tahunan.

“RPJMA ini disusun sebagai dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Aceh dalam menyusun arah kebijakan, strategi, program prioritas, hingga indikator kinerja lima tahunan,” ujarnya.

Selain itu, M. Nasir juga menyebutkan visi pembangunan Aceh lima tahun ke depan yaitu “Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan.” Visi ini mencerminkan komitmen Pemerintah Aceh untuk mewujudkan Aceh sebagai wilayah yang menjunjung tinggi nilai syariat Islam, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, menempatkan rakyat sebagai pusat kebijakan, serta menjamin keberlanjutan lingkungan dan keadilan antargenerasi.

Selanjutnya, M. Nasir turut menggarisbawahi enam arah pembangunan prioritas yang ditetapkan Pemerintah Aceh melalui RPJMA 2025-2029, yaitu: penguatan penerapan syariat Islam, transformasi ekonomi, peningkatan kualitas SDM, reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan pemerintahan, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta peningkatan ketahanan sosial, lingkungan, dan tata ruang yang berkelanjutan.

Di akhir sambutannya, Plt. Sekda Aceh menegaskan bahwa penyusunan RPJMA ini merupakan langkah awal dari kerja kolektif yang melibatkan kolaborasi dan sinergi antarlembaga serta partisipasi masyarakat. Ia juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyumbangkan pemikiran konstruktif, inovatif, dan visioner dalam penyelesaian Rancangan Qanun Aceh tersebut.

“Kami menyadari, penyusunan RPJMA ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja bersama yang harus kita lakukan dengan kolaborasi, partisipasi masyarakat, dan sinergi antarlembaga. Oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan penuh agar proses pembahasan Rancangan Qanun ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga dapat menghasilkan dokumen yang sesuai dengan kebutuhan serta harapan masyarakat Aceh lima tahun ke depan,” ucap M. Nasir. []

Berita Terkait

Sekda Aceh Bahas Penanganan Banjir Bersama Bupati Aceh Timur
Kepiawaian Komunikasi Gubernur Mualem Dengan Pusat, 6.508 Pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh Akan Ditetapkan Menjadi PPPK Paruh Waktu
Mukarramah Fadhlullah Tetap Bergerak Meski Akses Putus di Kuala Ceurape
Sekda Aceh Tinjau Penanganan Darurat Bencana dan Kerusakan Jalan di Aceh Utara
Wagub Fadhlullah Kawal Distribusi Bantuan dan Tinjau Penanganan Banjir di Aceh Tamiang
Ketua DWP Aceh Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Bireuen
Rapat Darurat Penanganan Banjir Aceh: Komisi VIII DPR RI Desak Penetapan Status Bencana Nasional
Ketua Staf Ahli TP PKK Aceh, Pastikan Pelayanan dan Ketersedian Kebutuhan di Lokasi Bencana
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:09 WIB

Sekda Aceh Bahas Penanganan Banjir Bersama Bupati Aceh Timur

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:24 WIB

Kepiawaian Komunikasi Gubernur Mualem Dengan Pusat, 6.508 Pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh Akan Ditetapkan Menjadi PPPK Paruh Waktu

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:18 WIB

Mukarramah Fadhlullah Tetap Bergerak Meski Akses Putus di Kuala Ceurape

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:18 WIB

Sekda Aceh Tinjau Penanganan Darurat Bencana dan Kerusakan Jalan di Aceh Utara

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:40 WIB

Wagub Fadhlullah Kawal Distribusi Bantuan dan Tinjau Penanganan Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:13 WIB

Rapat Darurat Penanganan Banjir Aceh: Komisi VIII DPR RI Desak Penetapan Status Bencana Nasional

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:24 WIB

Ketua Staf Ahli TP PKK Aceh, Pastikan Pelayanan dan Ketersedian Kebutuhan di Lokasi Bencana

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:44 WIB

Mualem Bertahan di Aceh Singkil, Perkuat Penanganan Banjir

Berita Terbaru