Polri Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Sabtu, 3 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,- Dirpolairud Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Yassin Kosasih mengatakan pihaknya telah menggagalkan penyelundupan 6 pekerja migran ilegal (PMI) di perairan Batam, Kepulauan Riau.

Menurut Yassin, pekerja itu hendak diselundupkan ke Malaysia menggunakan kapal. Operasi itu digelar pada Rabu (31/5).

“Tim patroli menggagalkan upaya penyelundupan 6 orang PMI non prosedural perairan Belakangpadang. Rencananya akan dibawa ke Malaysia,” kata Yassin dikutip Sabtu (3/6/2023).

Yassin menuturkan, dari keterangan keenam PMI itu mereka dibawa oleh tekong kapal berinisial MD (22). Dari keterangan MD, polisi memperoleh informasi bahwa PMI tersebut direkrut seseorang berinisial SU (33) yang diamankan di Batam.

“Dari tekong kapal berinisial MD kita lakukan pengembangan dan mengamankan satu pengurus yang mengatur keberangkatan para PMI ilegal tersebut yakni inisial SU (33 Tahun). SU ini yang memiliki komunikasi dengan pemilik kapal di Malaysia,” ujarnya.

Dari keterangan pelaku SU, dia telah menyelundupkan 4 kali PMI ke Malaysia. Setiap PMI harus menyetor Rp 500 ribu. Setiap keberangkatan dia mampu meraup uang Rp 5 sampai 7 juta.

“Dari pengakuan MD, ia baru pertama kali melakukan pengantaran PMI ilegal. Untuk SU mengaku sudah keempat kalinya mengatur keberangkatan PMI ilegal ke Malaysia,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tekong Kapal MD dan pengurus berinisial SU sendiri dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 Pasal 2 Ayat 1 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 juncto Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017. Kedua pelaku terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar.

Berita Terkait

MBG Kembali Digelar, Pemprov Bengkulu Minta Dilaksanakan Merata di Kabupaten/Kota
Pemprov Bengkulu Optimalkan Penghimpunan Zakat ASN untuk Bantu Rakyat
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur Mian, menghadiri malam pisah sambut mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Syaifudin Tagamal, pada Rabu(7/5) di Balai Raya Semarak
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Bahas Evaluasi Semester Pertama Pemerintahan
Lepas Jemaah Calon Haji, Wagub Mian: Fokus Ibadah, Kurangi Main HP
Jagung Bhayangkara Merah Putih: Inovasi Ketahanan Pangan dari Bengkulu untuk Indonesia
Pengajian Istighosah di Desa Mojorejo, Wagub Mian: Semua Desa Insyallah Dapat Ambulans Gratis
Kloter Pertama Jamaah Haji Bengkulu Diberangkatkan, Gubernur Titip Pesan Khusus

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:10 WIB

MBG Kembali Digelar, Pemprov Bengkulu Minta Dilaksanakan Merata di Kabupaten/Kota

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:59 WIB

Pemprov Bengkulu Optimalkan Penghimpunan Zakat ASN untuk Bantu Rakyat

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:29 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur Mian, menghadiri malam pisah sambut mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Syaifudin Tagamal, pada Rabu(7/5) di Balai Raya Semarak

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Bahas Evaluasi Semester Pertama Pemerintahan

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:39 WIB

Lepas Jemaah Calon Haji, Wagub Mian: Fokus Ibadah, Kurangi Main HP

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:34 WIB

Jagung Bhayangkara Merah Putih: Inovasi Ketahanan Pangan dari Bengkulu untuk Indonesia

Minggu, 4 Mei 2025 - 09:43 WIB

Pengajian Istighosah di Desa Mojorejo, Wagub Mian: Semua Desa Insyallah Dapat Ambulans Gratis

Minggu, 4 Mei 2025 - 07:46 WIB

Kloter Pertama Jamaah Haji Bengkulu Diberangkatkan, Gubernur Titip Pesan Khusus

Berita Terbaru