Polri Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Sabtu, 3 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,- Dirpolairud Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Yassin Kosasih mengatakan pihaknya telah menggagalkan penyelundupan 6 pekerja migran ilegal (PMI) di perairan Batam, Kepulauan Riau.

Menurut Yassin, pekerja itu hendak diselundupkan ke Malaysia menggunakan kapal. Operasi itu digelar pada Rabu (31/5).

“Tim patroli menggagalkan upaya penyelundupan 6 orang PMI non prosedural perairan Belakangpadang. Rencananya akan dibawa ke Malaysia,” kata Yassin dikutip Sabtu (3/6/2023).

Yassin menuturkan, dari keterangan keenam PMI itu mereka dibawa oleh tekong kapal berinisial MD (22). Dari keterangan MD, polisi memperoleh informasi bahwa PMI tersebut direkrut seseorang berinisial SU (33) yang diamankan di Batam.

“Dari tekong kapal berinisial MD kita lakukan pengembangan dan mengamankan satu pengurus yang mengatur keberangkatan para PMI ilegal tersebut yakni inisial SU (33 Tahun). SU ini yang memiliki komunikasi dengan pemilik kapal di Malaysia,” ujarnya.

Dari keterangan pelaku SU, dia telah menyelundupkan 4 kali PMI ke Malaysia. Setiap PMI harus menyetor Rp 500 ribu. Setiap keberangkatan dia mampu meraup uang Rp 5 sampai 7 juta.

“Dari pengakuan MD, ia baru pertama kali melakukan pengantaran PMI ilegal. Untuk SU mengaku sudah keempat kalinya mengatur keberangkatan PMI ilegal ke Malaysia,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tekong Kapal MD dan pengurus berinisial SU sendiri dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 Pasal 2 Ayat 1 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 juncto Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017. Kedua pelaku terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar.

Berita Terkait

Tinjau Ruas Ketahun–Napal Putih, Gubernur Helmi Hasan Tegaskan Infrastruktur Jalan Provinsi di Bengkulu Utara Jadi Prioritas
Gubernur Helmi Hasan Luncurkan Samsat Desa di Bengkulu Utara, Pelayanan Pajak Kini Lebih Dekat dengan Warga
Safari Subuh di Ketahun, Helmi–Mian Serahkan Bantuan Masjid dan Percepat Pembangunan Jalan Bengkulu Utara
Tausiah di Masjid At Taqwa, Gubernur Helmi Hasan Ajak Perbanyak Amal di Bulan Ramadan
Rp40 Miliar Berbuah Jalan Mulus, Bukti Komitmen Pemprov Bengkulu untuk Lebong
Di Rumah Berdinding Kayu Itu, Senyum Ibu Sundari Kembali Menyala
Penantian Panjang Warga Kota Padang Berakhir, Jalan Penghubung Antarwilayah Kini Mulus
Gubernur Wujudkan Janji, Warga Kini Nikmati Jalan Mulus

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:41 WIB

Tinjau Ruas Ketahun–Napal Putih, Gubernur Helmi Hasan Tegaskan Infrastruktur Jalan Provinsi di Bengkulu Utara Jadi Prioritas

Sabtu, 28 Februari 2026 - 08:49 WIB

Gubernur Helmi Hasan Luncurkan Samsat Desa di Bengkulu Utara, Pelayanan Pajak Kini Lebih Dekat dengan Warga

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:45 WIB

Safari Subuh di Ketahun, Helmi–Mian Serahkan Bantuan Masjid dan Percepat Pembangunan Jalan Bengkulu Utara

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:03 WIB

Tausiah di Masjid At Taqwa, Gubernur Helmi Hasan Ajak Perbanyak Amal di Bulan Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:30 WIB

Rp40 Miliar Berbuah Jalan Mulus, Bukti Komitmen Pemprov Bengkulu untuk Lebong

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:09 WIB

Di Rumah Berdinding Kayu Itu, Senyum Ibu Sundari Kembali Menyala

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:47 WIB

Penantian Panjang Warga Kota Padang Berakhir, Jalan Penghubung Antarwilayah Kini Mulus

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:53 WIB

Gubernur Wujudkan Janji, Warga Kini Nikmati Jalan Mulus

Berita Terbaru