Polri Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Sabtu, 3 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,- Dirpolairud Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Yassin Kosasih mengatakan pihaknya telah menggagalkan penyelundupan 6 pekerja migran ilegal (PMI) di perairan Batam, Kepulauan Riau.

Menurut Yassin, pekerja itu hendak diselundupkan ke Malaysia menggunakan kapal. Operasi itu digelar pada Rabu (31/5).

“Tim patroli menggagalkan upaya penyelundupan 6 orang PMI non prosedural perairan Belakangpadang. Rencananya akan dibawa ke Malaysia,” kata Yassin dikutip Sabtu (3/6/2023).

Yassin menuturkan, dari keterangan keenam PMI itu mereka dibawa oleh tekong kapal berinisial MD (22). Dari keterangan MD, polisi memperoleh informasi bahwa PMI tersebut direkrut seseorang berinisial SU (33) yang diamankan di Batam.

“Dari tekong kapal berinisial MD kita lakukan pengembangan dan mengamankan satu pengurus yang mengatur keberangkatan para PMI ilegal tersebut yakni inisial SU (33 Tahun). SU ini yang memiliki komunikasi dengan pemilik kapal di Malaysia,” ujarnya.

Dari keterangan pelaku SU, dia telah menyelundupkan 4 kali PMI ke Malaysia. Setiap PMI harus menyetor Rp 500 ribu. Setiap keberangkatan dia mampu meraup uang Rp 5 sampai 7 juta.

“Dari pengakuan MD, ia baru pertama kali melakukan pengantaran PMI ilegal. Untuk SU mengaku sudah keempat kalinya mengatur keberangkatan PMI ilegal ke Malaysia,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tekong Kapal MD dan pengurus berinisial SU sendiri dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 Pasal 2 Ayat 1 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 juncto Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017. Kedua pelaku terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar.

Berita Terkait

Bangun Budaya Antikorupsi, Pemprov Bengkulu Dorong APIP Jadi Teladan Integritas
Pemprov Bengkulu Siap Sukseskan Puncak Hari Disabilitas Internasional 2025
Gubernur Bengkulu Anugerahkan Penghargaan kepada Mitra Pendukung Program Kesehatan Daerah
Gubernur Bengkulu Dukung Pelaksanaan Natal Oikumene 2025, Usul Digelar di Balai Raya Semarak
Gubernur Helmi Hasan Bantu Pemulangan Jenazah PMI Asal Seluma yang Meninggal di Jepang
Gubernur Helmi Hasan Lantik Elva Hartati sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Bengkulu Bentuk Tim Investigasi Dugaan TPPO terhadap Warga Seluma yang Meninggal di Jepang
Harga TBS Ditetapkan Rp 3.330 per Kilogram, Wagub Mian Minta Perusahaan Patuhi Ketetapan

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 09:18 WIB

Bangun Budaya Antikorupsi, Pemprov Bengkulu Dorong APIP Jadi Teladan Integritas

Rabu, 12 November 2025 - 09:11 WIB

Pemprov Bengkulu Siap Sukseskan Puncak Hari Disabilitas Internasional 2025

Rabu, 12 November 2025 - 08:23 WIB

Gubernur Bengkulu Anugerahkan Penghargaan kepada Mitra Pendukung Program Kesehatan Daerah

Selasa, 11 November 2025 - 10:33 WIB

Gubernur Bengkulu Dukung Pelaksanaan Natal Oikumene 2025, Usul Digelar di Balai Raya Semarak

Selasa, 11 November 2025 - 09:31 WIB

Gubernur Helmi Hasan Bantu Pemulangan Jenazah PMI Asal Seluma yang Meninggal di Jepang

Selasa, 11 November 2025 - 09:00 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Elva Hartati sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Selasa, 11 November 2025 - 00:37 WIB

Gubernur Bengkulu Bentuk Tim Investigasi Dugaan TPPO terhadap Warga Seluma yang Meninggal di Jepang

Senin, 10 November 2025 - 10:45 WIB

Harga TBS Ditetapkan Rp 3.330 per Kilogram, Wagub Mian Minta Perusahaan Patuhi Ketetapan

Berita Terbaru