Polri Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Sabtu, 3 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,- Dirpolairud Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Yassin Kosasih mengatakan pihaknya telah menggagalkan penyelundupan 6 pekerja migran ilegal (PMI) di perairan Batam, Kepulauan Riau.

Menurut Yassin, pekerja itu hendak diselundupkan ke Malaysia menggunakan kapal. Operasi itu digelar pada Rabu (31/5).

“Tim patroli menggagalkan upaya penyelundupan 6 orang PMI non prosedural perairan Belakangpadang. Rencananya akan dibawa ke Malaysia,” kata Yassin dikutip Sabtu (3/6/2023).

Yassin menuturkan, dari keterangan keenam PMI itu mereka dibawa oleh tekong kapal berinisial MD (22). Dari keterangan MD, polisi memperoleh informasi bahwa PMI tersebut direkrut seseorang berinisial SU (33) yang diamankan di Batam.

“Dari tekong kapal berinisial MD kita lakukan pengembangan dan mengamankan satu pengurus yang mengatur keberangkatan para PMI ilegal tersebut yakni inisial SU (33 Tahun). SU ini yang memiliki komunikasi dengan pemilik kapal di Malaysia,” ujarnya.

Dari keterangan pelaku SU, dia telah menyelundupkan 4 kali PMI ke Malaysia. Setiap PMI harus menyetor Rp 500 ribu. Setiap keberangkatan dia mampu meraup uang Rp 5 sampai 7 juta.

“Dari pengakuan MD, ia baru pertama kali melakukan pengantaran PMI ilegal. Untuk SU mengaku sudah keempat kalinya mengatur keberangkatan PMI ilegal ke Malaysia,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tekong Kapal MD dan pengurus berinisial SU sendiri dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 Pasal 2 Ayat 1 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 juncto Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017. Kedua pelaku terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar.

Berita Terkait

Gedung BPKB Polda Bengkulu Resmi Beroperasi, Pemprov Siapkan Layanan One Stop Service
Dukung Program Presiden, Polri dan Pemprov Bengkulu Panen Jagung Serentak
Jaga Mutu Jalan Provinsi, Wagub Mian Instruksikan Dishub Tingkatkan Pengawasan
Apel Perdana 2026: Wakil Gubernur Mian Minta Seluruh Pegawai Pemprov Bengkulu Lebih Fokus Bantu Rakyat
Gubernur Bengkulu Tarik Undian Reward Wajib Pajak Taat 2025 Usai Zikir dan Doa Bersama
Tutup Tahun 2025, Helmi–Mian Hadiri Syukuran Jalan Mulus Pasar Ngalam Seluma
Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK, Gubernur Bengkulu Tegaskan Komitmen Bantu dan Layani Rakyat
Gaspol di Tahun Pertama, Helmi–Mian Dorong Ambulans Desa, Jalan Mulus, dan Aksi Sosial

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:52 WIB

Dukung Program Presiden, Polri dan Pemprov Bengkulu Panen Jagung Serentak

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:48 WIB

Jaga Mutu Jalan Provinsi, Wagub Mian Instruksikan Dishub Tingkatkan Pengawasan

Senin, 5 Januari 2026 - 07:48 WIB

Apel Perdana 2026: Wakil Gubernur Mian Minta Seluruh Pegawai Pemprov Bengkulu Lebih Fokus Bantu Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:40 WIB

Gubernur Bengkulu Tarik Undian Reward Wajib Pajak Taat 2025 Usai Zikir dan Doa Bersama

Rabu, 31 Desember 2025 - 01:36 WIB

Tutup Tahun 2025, Helmi–Mian Hadiri Syukuran Jalan Mulus Pasar Ngalam Seluma

Rabu, 31 Desember 2025 - 00:48 WIB

Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK, Gubernur Bengkulu Tegaskan Komitmen Bantu dan Layani Rakyat

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:31 WIB

Gaspol di Tahun Pertama, Helmi–Mian Dorong Ambulans Desa, Jalan Mulus, dan Aksi Sosial

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:19 WIB

Bengkulu Siap Jadi Wilayah Konservasi Hutan, Gubernur Helmi Hasan Pimpin Gerakan Tanam 49.280 Bibit Pohon

Berita Terbaru