Polri Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Sabtu, 3 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,- Dirpolairud Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Yassin Kosasih mengatakan pihaknya telah menggagalkan penyelundupan 6 pekerja migran ilegal (PMI) di perairan Batam, Kepulauan Riau.

Menurut Yassin, pekerja itu hendak diselundupkan ke Malaysia menggunakan kapal. Operasi itu digelar pada Rabu (31/5).

“Tim patroli menggagalkan upaya penyelundupan 6 orang PMI non prosedural perairan Belakangpadang. Rencananya akan dibawa ke Malaysia,” kata Yassin dikutip Sabtu (3/6/2023).

Yassin menuturkan, dari keterangan keenam PMI itu mereka dibawa oleh tekong kapal berinisial MD (22). Dari keterangan MD, polisi memperoleh informasi bahwa PMI tersebut direkrut seseorang berinisial SU (33) yang diamankan di Batam.

“Dari tekong kapal berinisial MD kita lakukan pengembangan dan mengamankan satu pengurus yang mengatur keberangkatan para PMI ilegal tersebut yakni inisial SU (33 Tahun). SU ini yang memiliki komunikasi dengan pemilik kapal di Malaysia,” ujarnya.

Dari keterangan pelaku SU, dia telah menyelundupkan 4 kali PMI ke Malaysia. Setiap PMI harus menyetor Rp 500 ribu. Setiap keberangkatan dia mampu meraup uang Rp 5 sampai 7 juta.

“Dari pengakuan MD, ia baru pertama kali melakukan pengantaran PMI ilegal. Untuk SU mengaku sudah keempat kalinya mengatur keberangkatan PMI ilegal ke Malaysia,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tekong Kapal MD dan pengurus berinisial SU sendiri dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 Pasal 2 Ayat 1 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 juncto Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017. Kedua pelaku terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar.

Berita Terkait

Surat Edaran Gubernur Bengkulu “Larangan Melakukan Gratifikasi dan Penyuapan”
Wagub Mian Apresiasi Ponpes Darussalam Tegal Rejo, Dorong Lahirkan SDM Maju dan Islami
Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2027
Soal Sengketa Lahan Eks Lapter II Manna, Pemprov Bengkulu dan DPD RI Bahas Solusi Komprehensif
Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur dan Kawasan Industri dalam Musrenbang RKPD 2027 Bengkulu
Tegas! Pemprov Bengkulu Dorong Disiplin ASN, Plh Sekda: Jangan Bekerja Hanya Saat Ada Anggaran
Persit Kodam XXI/Radin Inten Dorong UMKM Lokal Naik Kelas
Gerak Cepat Gubernur Helmi Hasan Salurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Korban Banjir Bandang di Lebong

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 10:34 WIB

Surat Edaran Gubernur Bengkulu “Larangan Melakukan Gratifikasi dan Penyuapan”

Jumat, 10 April 2026 - 11:16 WIB

Wagub Mian Apresiasi Ponpes Darussalam Tegal Rejo, Dorong Lahirkan SDM Maju dan Islami

Jumat, 10 April 2026 - 10:48 WIB

Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2027

Jumat, 10 April 2026 - 09:07 WIB

Soal Sengketa Lahan Eks Lapter II Manna, Pemprov Bengkulu dan DPD RI Bahas Solusi Komprehensif

Jumat, 10 April 2026 - 08:53 WIB

Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur dan Kawasan Industri dalam Musrenbang RKPD 2027 Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 08:35 WIB

Tegas! Pemprov Bengkulu Dorong Disiplin ASN, Plh Sekda: Jangan Bekerja Hanya Saat Ada Anggaran

Rabu, 8 April 2026 - 08:27 WIB

Persit Kodam XXI/Radin Inten Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 8 April 2026 - 00:28 WIB

Gerak Cepat Gubernur Helmi Hasan Salurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Korban Banjir Bandang di Lebong

Berita Terbaru