Reklamasi Pascatambang dan Perkebunan, Pemprov Bengkulu Targetkan Penanaman Pohon Serentak Akhir Desember

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reklamasi Pascatambang dan Perkebunan, Pemprov Bengkulu Targetkan Penanaman Pohon Serentak Akhir Desember

Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perusahaan pertambangan dan perkebunan menggelar rapat koordinasi (rakor) rencana penanaman pohon serentak di areal bekas pertambangan dan perkebunan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (19/12).

Rakor dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penanaman pohon merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan pascatambang maupun pascaoperasi perkebunan, khususnya terkait kewajiban reklamasi.

“Bagi pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), reklamasi pascatambang merupakan keharusan yang telah diatur dalam regulasi dan harus dilaksanakan secara konsisten serta penuh tanggung jawab. Hal ini juga berlaku bagi pemilik area perkebunan,” ujar Mian.

Mian menyinggung sejumlah musibah bencana alam yang terjadi di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Menurutnya, peristiwa banjir bandang di sejumlah daerah tersebut menjadi pelajaran penting bahwa kerusakan dan hilangnya hutan sebagai kawasan resapan air berkontribusi besar terhadap terjadinya bencana.

Sehubungan dengan itu, Wakil Gubernur Bengkulu juga meminta perusahaan perkebunan untuk meningkatkan kegiatan penanaman pohon, terutama di sekitar daerah aliran sungai (DAS).

“Di sektor perkebunan, kita memiliki lahan eksisting yang harus taat regulasi. Daerah aliran sungai dengan radius tertentu di kanan dan kiri sungai wajib tetap menjadi kawasan hutan penyangga. Ini penting sebagai upaya menekan debit air yang tinggi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mian memastikan bahwa kegiatan penanaman pohon serentak ini ditargetkan mulai dilaksanakan pada pekan keempat Desember atau menjelang akhir tahun 2025.

“Kita perlu mengevaluasi sejauh mana perusahaan telah melakukan mitigasi dan reklamasi sebagai upaya pencegahan bencana. Penanaman pohon ini harus dilakukan secepat mungkin dan disertai dengan pengawasan. Rencananya, kegiatan sudah dimulai pada pekan keempat Desember,” tutup Mian.

Berita Terkait

Lagu BUMI SANGSAKA
Air Mata Haru Baina, Gubernur Helmi Hasan Pastikan Tak Ada Warga Hidup Tanpa Listrik
Pengamanan Ruas Jalan Air Dingin–Muara Aman Rampung, Gubernur Tegaskan Komitmen Pemprov Bengkulu Siap Bergerak Cepat Tangani Bencana Daerah
Gubernur Bengkulu Dorong Petani Naik Kelas Lewat Program Kopi Merah Putih
Simposium Nasional IDAI Bengkulu Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kesehatan Anak
Bantu Rakyat, Gubernur Bengkulu Siap Perjuangkan Izin Tambang Emas Tradisional Lebong
Impian Warga Lebong Terwujud, Jalan Desa Kini Mulus Berkat Program Bantu Rakyat
Warga Rimbo Pengadang Apresiasi Gubernur Helmi Hasan, Koperasi Merah Putih Jadi Harapan Baru Ekonomi Desa

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 11:54 WIB

Lagu BUMI SANGSAKA

Minggu, 8 Februari 2026 - 00:22 WIB

Air Mata Haru Baina, Gubernur Helmi Hasan Pastikan Tak Ada Warga Hidup Tanpa Listrik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:12 WIB

Pengamanan Ruas Jalan Air Dingin–Muara Aman Rampung, Gubernur Tegaskan Komitmen Pemprov Bengkulu Siap Bergerak Cepat Tangani Bencana Daerah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:04 WIB

Gubernur Bengkulu Dorong Petani Naik Kelas Lewat Program Kopi Merah Putih

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:00 WIB

Simposium Nasional IDAI Bengkulu Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kesehatan Anak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:27 WIB

Impian Warga Lebong Terwujud, Jalan Desa Kini Mulus Berkat Program Bantu Rakyat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:17 WIB

Warga Rimbo Pengadang Apresiasi Gubernur Helmi Hasan, Koperasi Merah Putih Jadi Harapan Baru Ekonomi Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:41 WIB

Gubernur Bengkulu Pastikan Warga Kurang Mampu Nikmati Listrik Mandiri

Berita Terbaru

Bengkulu

Lagu BUMI SANGSAKA

Senin, 9 Feb 2026 - 11:54 WIB