Reklamasi Pascatambang dan Perkebunan, Pemprov Bengkulu Targetkan Penanaman Pohon Serentak Akhir Desember

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reklamasi Pascatambang dan Perkebunan, Pemprov Bengkulu Targetkan Penanaman Pohon Serentak Akhir Desember

Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perusahaan pertambangan dan perkebunan menggelar rapat koordinasi (rakor) rencana penanaman pohon serentak di areal bekas pertambangan dan perkebunan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (19/12).

Rakor dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penanaman pohon merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan pascatambang maupun pascaoperasi perkebunan, khususnya terkait kewajiban reklamasi.

“Bagi pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), reklamasi pascatambang merupakan keharusan yang telah diatur dalam regulasi dan harus dilaksanakan secara konsisten serta penuh tanggung jawab. Hal ini juga berlaku bagi pemilik area perkebunan,” ujar Mian.

Mian menyinggung sejumlah musibah bencana alam yang terjadi di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Menurutnya, peristiwa banjir bandang di sejumlah daerah tersebut menjadi pelajaran penting bahwa kerusakan dan hilangnya hutan sebagai kawasan resapan air berkontribusi besar terhadap terjadinya bencana.

Sehubungan dengan itu, Wakil Gubernur Bengkulu juga meminta perusahaan perkebunan untuk meningkatkan kegiatan penanaman pohon, terutama di sekitar daerah aliran sungai (DAS).

“Di sektor perkebunan, kita memiliki lahan eksisting yang harus taat regulasi. Daerah aliran sungai dengan radius tertentu di kanan dan kiri sungai wajib tetap menjadi kawasan hutan penyangga. Ini penting sebagai upaya menekan debit air yang tinggi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mian memastikan bahwa kegiatan penanaman pohon serentak ini ditargetkan mulai dilaksanakan pada pekan keempat Desember atau menjelang akhir tahun 2025.

“Kita perlu mengevaluasi sejauh mana perusahaan telah melakukan mitigasi dan reklamasi sebagai upaya pencegahan bencana. Penanaman pohon ini harus dilakukan secepat mungkin dan disertai dengan pengawasan. Rencananya, kegiatan sudah dimulai pada pekan keempat Desember,” tutup Mian.

Berita Terkait

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemprov Bengkulu Gelar Apel Siaga
Wagub Mian Tinjau Progres Jalan di Marga Sakti Sebelat, Warga Gelar Syukuran
Pj Sekd Prov Bengkulu, Herwan Antoni, menghadiri Exit Meeting Pemeriksaan Keuangan (Interim) atas LKPD Provinsi Bengkulu.
Peringatan Hari Ibu ke-97, Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045
Pemprov Bengkulu Siapkan Pengundian PKB Berhadiah Umrah Akhir Tahun
Pemprov Bengkulu Siap Hadapi Lonjakan Angkutan Tahun Baru 2026
Seluruh Peserta PKA Angkatan XII TA 2025 Bengkulu Raih Predikat Memuaskan
RSUD M Yunus Jadi Perhatian Pusat, Menkes RI Janjikan Bantuan Alkes Puluhan Miliar

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:59 WIB

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemprov Bengkulu Gelar Apel Siaga

Senin, 22 Desember 2025 - 09:09 WIB

Wagub Mian Tinjau Progres Jalan di Marga Sakti Sebelat, Warga Gelar Syukuran

Senin, 22 Desember 2025 - 09:04 WIB

Pj Sekd Prov Bengkulu, Herwan Antoni, menghadiri Exit Meeting Pemeriksaan Keuangan (Interim) atas LKPD Provinsi Bengkulu.

Senin, 22 Desember 2025 - 08:12 WIB

Peringatan Hari Ibu ke-97, Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:27 WIB

Pemprov Bengkulu Siapkan Pengundian PKB Berhadiah Umrah Akhir Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:23 WIB

Reklamasi Pascatambang dan Perkebunan, Pemprov Bengkulu Targetkan Penanaman Pohon Serentak Akhir Desember

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:57 WIB

Pemprov Bengkulu Siap Hadapi Lonjakan Angkutan Tahun Baru 2026

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:40 WIB

Seluruh Peserta PKA Angkatan XII TA 2025 Bengkulu Raih Predikat Memuaskan

Berita Terbaru