Sekda Aceh Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PAUD HI

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, menghadiri agenda penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Esensial untuk Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) serta Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun yang berlangsung di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (26/9/2025).

Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Aceh bersama Bunda PAUD Aceh terhadap implementasi program wajib belajar 13 tahun, termasuk satu tahun prasekolah dalam rangka tercapainya layanan PAUD bermutu untuk semua. Hal ini juga merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Aceh dalam memperkuat sistem pendidikan sejak usia dini hingga jenjang menengah.

Dalam sambutan Gubernur Aceh yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir menyampaikan bahwa wajib belajar 13 tahun bukan hanya seremonial semata, melainkan bentuk tekad bersama dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Ia menambahkan, pendidikan merupakan investasi berharga yang dapat memutus rantai kemiskinan.

“Kita meyakini bahwa pendidikan adalah investasi yang paling berharga. Melalui pendidikan, generasi Aceh dapat keluar dari lingkaran kemiskinan,” ujar M. Nasir.

Lebih lanjut, M. Nasir menyebutkan, program ini juga merupakan salah satu instrumen penting dalam melahirkan Generasi Emas 2045. Pada kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota agar memperkuat sinergi lintas sektor dan menjadikan pendidikan anak usia dini hingga menengah sebagai prioritas utama.

“Kami mengajak para Bupati dan Wali Kota beserta jajaran, juga seluruh pemangku kepentingan, agar menjadikan pendidikan anak usia dini hingga menengah sebagai prioritas utama. Mari kita pastikan tidak ada satu pun anak Aceh yang tertinggal dari hak pendidikannya,” ujarnya

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh Bunda PAUD Aceh, Marlina Muzakir, Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, serta Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh, Mukarramah Fadhlullah.

Agenda tersebut turut disaksikan secara virtual oleh Direktur PAUD Kemendikdasmen Republik Indonesia, bupati/walikota serta Bunda PAUD di 23 kabupaten/kota se-Aceh, Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Aceh, dan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Aceh. []

Berita Terkait

Audiensi dengan Sekjen Kemenkeu, Gubernur Mualem: Kita Minta Tambahan Anggaran
Satu Dekade 10 Juta Penumpang, Pemerintah Aceh Pastikan Trans Kutaraja Tetap Gratis
Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Percepatan Kinerja Pemerintah
Wakil Gubernur Aceh Tinjau Infrastruktur Jalan dan Perusahaan Air Minum di Aceh Tamiang
Kak Na: Makan Ikan Sehat, Kuat dan Cerdas
Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat
Kak Na: Produk Ecoprint Harus Jadi Alternatif Baru Oleh-oleh Khas Sabang
Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:01 WIB

Audiensi dengan Sekjen Kemenkeu, Gubernur Mualem: Kita Minta Tambahan Anggaran

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:05 WIB

Satu Dekade 10 Juta Penumpang, Pemerintah Aceh Pastikan Trans Kutaraja Tetap Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:03 WIB

Wakil Gubernur Aceh Tinjau Infrastruktur Jalan dan Perusahaan Air Minum di Aceh Tamiang

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:49 WIB

Kak Na: Makan Ikan Sehat, Kuat dan Cerdas

Senin, 11 Mei 2026 - 21:02 WIB

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

Senin, 11 Mei 2026 - 20:53 WIB

Kak Na: Produk Ecoprint Harus Jadi Alternatif Baru Oleh-oleh Khas Sabang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:14 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:51 WIB

Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien

Berita Terbaru