Sekda Aceh Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PAUD HI

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, menghadiri agenda penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Esensial untuk Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) serta Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun yang berlangsung di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (26/9/2025).

Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Aceh bersama Bunda PAUD Aceh terhadap implementasi program wajib belajar 13 tahun, termasuk satu tahun prasekolah dalam rangka tercapainya layanan PAUD bermutu untuk semua. Hal ini juga merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Aceh dalam memperkuat sistem pendidikan sejak usia dini hingga jenjang menengah.

Dalam sambutan Gubernur Aceh yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir menyampaikan bahwa wajib belajar 13 tahun bukan hanya seremonial semata, melainkan bentuk tekad bersama dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Ia menambahkan, pendidikan merupakan investasi berharga yang dapat memutus rantai kemiskinan.

“Kita meyakini bahwa pendidikan adalah investasi yang paling berharga. Melalui pendidikan, generasi Aceh dapat keluar dari lingkaran kemiskinan,” ujar M. Nasir.

Lebih lanjut, M. Nasir menyebutkan, program ini juga merupakan salah satu instrumen penting dalam melahirkan Generasi Emas 2045. Pada kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota agar memperkuat sinergi lintas sektor dan menjadikan pendidikan anak usia dini hingga menengah sebagai prioritas utama.

“Kami mengajak para Bupati dan Wali Kota beserta jajaran, juga seluruh pemangku kepentingan, agar menjadikan pendidikan anak usia dini hingga menengah sebagai prioritas utama. Mari kita pastikan tidak ada satu pun anak Aceh yang tertinggal dari hak pendidikannya,” ujarnya

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh Bunda PAUD Aceh, Marlina Muzakir, Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, serta Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh, Mukarramah Fadhlullah.

Agenda tersebut turut disaksikan secara virtual oleh Direktur PAUD Kemendikdasmen Republik Indonesia, bupati/walikota serta Bunda PAUD di 23 kabupaten/kota se-Aceh, Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Aceh, dan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Aceh. []

Berita Terkait

Cegah Kegaduhan, Pemerintah Aceh Minta Pertamina Perbaiki Pelayanan SPBU
Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM
Jadi Role Model Nasional Layanan Transportasi Publik Gratis, Mualem Raih Transportasi Indonesia Award 2026
Sekda Aceh Buka Bimtek Penilaian Maladministrasi, Dorong Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
Pemerintah Aceh Fasilitasi Peralihan RSUD Cut Meutia dari Aceh Utara ke Lhokseumawe
Wagub Aceh Safari ke Sejumlah Dayah, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama
Sekda Nasir Tekankan Disiplin dan Kolaborasi ASN Setda Aceh
Aceh Masuki Fase Rehab-Rekon, Mendagri Tekankan Pentingnya Publikasi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Cegah Kegaduhan, Pemerintah Aceh Minta Pertamina Perbaiki Pelayanan SPBU

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:48 WIB

Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:46 WIB

Jadi Role Model Nasional Layanan Transportasi Publik Gratis, Mualem Raih Transportasi Indonesia Award 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:31 WIB

Sekda Aceh Buka Bimtek Penilaian Maladministrasi, Dorong Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:57 WIB

Pemerintah Aceh Fasilitasi Peralihan RSUD Cut Meutia dari Aceh Utara ke Lhokseumawe

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:08 WIB

Wagub Aceh Safari ke Sejumlah Dayah, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:50 WIB

Sekda Nasir Tekankan Disiplin dan Kolaborasi ASN Setda Aceh

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:44 WIB

Aceh Masuki Fase Rehab-Rekon, Mendagri Tekankan Pentingnya Publikasi

Berita Terbaru