Sekda Aceh Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, memimpin rapat tindak lanjut terkait penanganan dan penetapan sumur minyak masyarakat yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Aceh, Senin (22/9/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten II Sekda Aceh, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Wakil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh, Staf Ahli Sekda Aceh, serta jajaran Pemerintah Kabupaten terkait.

Agenda rapat difokuskan pada percepatan pemenuhan persyaratan yang diperlukan agar sumur minyak masyarakat dapat segera dikelola secara resmi. Sekda Aceh menekankan bahwa forum virtual ini digelar sebagai wadah diskusi sekaligus untuk mengidentifikasi kendala di lapangan sehingga pengelolaan sumur minyak masyarakat dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan yang belaku.

Berdasarkan data yang diterima, hingga saat ini tercatat ada sebanyak 1630 sumur minyak masyarakat di Aceh. M. Nasir menilai bahwa potensi tersebut dapat memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat apabila dikelola dengan baik.

“Jika 1.630 sumur yang ada ini dikelola secara profesional dan terukur, tidak butuh waktu lama bagi masyarakat Aceh untuk makmur,” ujar M. Nasir.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Aceh, Taufik, ST, M.Si, mendorong pemerintah kabupaten terkait untuk segera mengirimkan data-data yang diperlukan, khususnya titik koordinat sumur yang akan digunakan sebagai dasar penetapan sumur minyak masyarakat oleh Kementerian ESDM. Ia menyampaikan, Dinas ESDM Aceh siap memberikan pendampingan apabila pemerintah kabupaten mengalami kendala dalam proses pengumpulan data tersebut.

Melalui rapat ini, Pemerintah Aceh berkomitmen memperkuat koordinasi dalam penataan sumur minyak masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pengelolaan secara resmi agar potensi yang ada pada sumur minyak ini nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan energi, khususnya di Provinsi Aceh. []

Berita Terkait

Sekda Aceh Bahas Penanganan Banjir Bersama Bupati Aceh Timur
Kepiawaian Komunikasi Gubernur Mualem Dengan Pusat, 6.508 Pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh Akan Ditetapkan Menjadi PPPK Paruh Waktu
Mukarramah Fadhlullah Tetap Bergerak Meski Akses Putus di Kuala Ceurape
Sekda Aceh Tinjau Penanganan Darurat Bencana dan Kerusakan Jalan di Aceh Utara
Wagub Fadhlullah Kawal Distribusi Bantuan dan Tinjau Penanganan Banjir di Aceh Tamiang
Ketua DWP Aceh Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Bireuen
Rapat Darurat Penanganan Banjir Aceh: Komisi VIII DPR RI Desak Penetapan Status Bencana Nasional
Ketua Staf Ahli TP PKK Aceh, Pastikan Pelayanan dan Ketersedian Kebutuhan di Lokasi Bencana
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:09 WIB

Sekda Aceh Bahas Penanganan Banjir Bersama Bupati Aceh Timur

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:24 WIB

Kepiawaian Komunikasi Gubernur Mualem Dengan Pusat, 6.508 Pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh Akan Ditetapkan Menjadi PPPK Paruh Waktu

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:18 WIB

Mukarramah Fadhlullah Tetap Bergerak Meski Akses Putus di Kuala Ceurape

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:18 WIB

Sekda Aceh Tinjau Penanganan Darurat Bencana dan Kerusakan Jalan di Aceh Utara

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:40 WIB

Wagub Fadhlullah Kawal Distribusi Bantuan dan Tinjau Penanganan Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:13 WIB

Rapat Darurat Penanganan Banjir Aceh: Komisi VIII DPR RI Desak Penetapan Status Bencana Nasional

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:24 WIB

Ketua Staf Ahli TP PKK Aceh, Pastikan Pelayanan dan Ketersedian Kebutuhan di Lokasi Bencana

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:44 WIB

Mualem Bertahan di Aceh Singkil, Perkuat Penanganan Banjir

Berita Terbaru