Serahkan Bantuan Partai Politik, Gubernur Rohidin: Pergunakan Sesuai Juklak dan Juknis

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyerahkan bantuan partai politik (Banpol) tahap pertama tahun 2024 kepada 11 Pengurus Daerah Partai Politik (Parpol) pemenang pemilu 2019-2024, dengan total bantuan senilai 2 miliar rupiah lebih.

Atas penyerahan Banpol tersebut, Gubernur Rohidin berpesan kepada 11 Parpol untuk menggunakan dana tersebut dengan 3 fokus, yaitu untuk kegiatan konsolidasi partai, penguatan kelembagaan partai dan untuk kegiatan sosialisasi dan edukasi politik kepada masyarakat.

“Untuk penggunaan anggarannya saya minta digunakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknisnya (juknis),” jelas Gubernur Rohidin usai Silaturahmi dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penyaluran Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu kepada Partai Politik Tahun 2024, di Balai Raya Semarak, Rabu (05/06).

Sementara itu, Banpol yang diserahkan ini diketahui bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu 2024 melalui kegiatan Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu.

“Jadi ini untuk 9 bulan di mana masih hasil dari pemilu 2019. Selanjutnya untuk Oktober hingga Desember 2024 itu sudah hasil dari pemilu 2024. Di mana per 1 suara itu ditentukan 3.500 rupiah,” jelas Gubernur Bengkulu ke-10 ini. [Rian-Deni]

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih, Klarifikasi Isu Dugaan Jual Beli Jabatan
Gubernur Bengkulu
Plat Luar Pulang ke Bengkulu Pajaknya Cuma Setengah
Salat Idulfitri di Masjid Baitul Izzah Berlangsung Khidmat, Pemprov Bengkulu Dorong Semangat “Bantu Rakyat”
Sidak di SPBU KM 6.5, Wagub Tegaskan Petugas SPBU Tak Layani Pembelian Menggunakan Jerigen
Tinjau Pelayanan RSUD M. Yunus, Wagub Mian Briefing Pegawai agar Tak Malas-malasan Selama Idulfitri
Hilal di Bengkulu Belum Penuhi Kriteria, Penetapan Idulfitri Menunggu Sidang Isbat
HUT ke-307 Kota Bengkulu: Pemprov Apresiasi Kinerja Dedy–Rony, Dorong Sinergi Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:11 WIB

Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih, Klarifikasi Isu Dugaan Jual Beli Jabatan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:23 WIB

Gubernur Bengkulu

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:18 WIB

Plat Luar Pulang ke Bengkulu Pajaknya Cuma Setengah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:05 WIB

Salat Idulfitri di Masjid Baitul Izzah Berlangsung Khidmat, Pemprov Bengkulu Dorong Semangat “Bantu Rakyat”

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:55 WIB

Sidak di SPBU KM 6.5, Wagub Tegaskan Petugas SPBU Tak Layani Pembelian Menggunakan Jerigen

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:51 WIB

Tinjau Pelayanan RSUD M. Yunus, Wagub Mian Briefing Pegawai agar Tak Malas-malasan Selama Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:16 WIB

Hilal di Bengkulu Belum Penuhi Kriteria, Penetapan Idulfitri Menunggu Sidang Isbat

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:08 WIB

HUT ke-307 Kota Bengkulu: Pemprov Apresiasi Kinerja Dedy–Rony, Dorong Sinergi Pembangunan

Berita Terbaru

Nasional

Tinjau Peternakan Sapi di Boyolali

Jumat, 27 Mar 2026 - 21:00 WIB

Nasional

Wapres RI Tinjau Hasil Proyek Pengaspalan Jalan di Sragen

Kamis, 26 Mar 2026 - 22:00 WIB