Syarat Dokter Tetap Bisa Praktik di Tiga Tempat

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah resmi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 26 Juli 2024. Salah satu poin penting dalam peraturan ini adalah mengenai registrasi dan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan yang akan melakukan praktik keprofesiannya wajib memiliki Surat Izin Praktik (SIP). Pasal 682 ayat (2) PP tersebut menyatakan bahwa satu SIP hanya berlaku untuk satu tempat praktik. Namun, terdapat pengecualian bagi dokter dan dokter gigi, yang diizinkan untuk menjalankan praktik di maksimal tiga tempat dengan syarat tertentu.

“Boleh praktik di tiga tempat, tapi, ya, satu SIP berlaku di satu tempat praktik. Artinya kalau praktik di tiga tempat, SIP-nya harus punya tiga,” ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. M. Syahril, pada Kamis (1/8).

Ia menambahkan, ketentuan mengenai jumlah maksimal tempat praktik ini masih mengacu pada peraturan sebelumnya, “Masih mengikuti ketentuan di peraturan lama,” ujar dr. Syahril.

Beberapa hal lain yang harus diperhatikan adalah dokter harus memastikan bahwa kapasitas dan kualitas pelayanan tidak menurun meMIipun mereka praktik di beberapa tempat. Ini berarti dokter harus dapat mengelola waktu dengan baik dan memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan perhatian yang layak.

Selain itu, jarak antara tempat praktik harus diperhatikan agar tidak mengganggu waktu tempuh dan jadwal praktik dokter. Tempat-tempat tersebut sebaiknya berada dalam radius yang memungkinkan dokter untuk berpindah dengan efisien.

“Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta memastikan bahwa tenaga medis dapat memberikan pelayanan secara maksimal di tempat praktiknya,” lanjut dr. Syahril.

Kepatuhan terhadap ketentuan ini akan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga standar kualitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia. Ini juga akan menjadi penguat bagi pemerintah untuk membangun kembali sistem kesehatan yang tangguh di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Tinjau Stasiun Tawang, Wapres RI Tekankan Pelayanan Prima untuk Pemudik Nataru
Hadiri Perayaan Natal Bersama, Wapres RI Apresiasi Salatiga sebagai Kota Paling Toleran di Indonesia
Bertolak ke Jawa Tengah, Wapres RI Hadiri Perayaan Natal dan Pantau Arus Mudik Libur Nataru
Kunjungi Pasar Bersehati Manado, Wapres RI Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru
Pastikan Ibadah Natal Berjalan Lancar, Wapres RI Kunjungi Gereja GPdI Pusat Sam Ratulangi Manado
Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemprov Bengkulu Gelar Apel Siaga
Hadiri Perayaan Natal di GOR Dua Bersaudara Bitung, Wapres RI Ajak Jemaat Perkuat Persatuan dan Doakan Korban Bencana
Hadiri Perayaan Natal di Aula Paskah Bitung, Wapres RI Apresiasi Semangat Kebersamaan dan Toleransi

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:00 WIB

Tinjau Stasiun Tawang, Wapres RI Tekankan Pelayanan Prima untuk Pemudik Nataru

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:01 WIB

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Wapres RI Apresiasi Salatiga sebagai Kota Paling Toleran di Indonesia

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:09 WIB

Bertolak ke Jawa Tengah, Wapres RI Hadiri Perayaan Natal dan Pantau Arus Mudik Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:27 WIB

Kunjungi Pasar Bersehati Manado, Wapres RI Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:46 WIB

Pastikan Ibadah Natal Berjalan Lancar, Wapres RI Kunjungi Gereja GPdI Pusat Sam Ratulangi Manado

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:59 WIB

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemprov Bengkulu Gelar Apel Siaga

Senin, 22 Desember 2025 - 22:37 WIB

Hadiri Perayaan Natal di GOR Dua Bersaudara Bitung, Wapres RI Ajak Jemaat Perkuat Persatuan dan Doakan Korban Bencana

Senin, 22 Desember 2025 - 22:32 WIB

Hadiri Perayaan Natal di Aula Paskah Bitung, Wapres RI Apresiasi Semangat Kebersamaan dan Toleransi

Berita Terbaru