Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u5358723/public_html/beritasumatera/wp-includes/functions.php on line 6114
Syarat Dokter Tetap Bisa Praktik di Tiga Tempat | Beritasumatera.com

Syarat Dokter Tetap Bisa Praktik di Tiga Tempat

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah resmi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 26 Juli 2024. Salah satu poin penting dalam peraturan ini adalah mengenai registrasi dan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan yang akan melakukan praktik keprofesiannya wajib memiliki Surat Izin Praktik (SIP). Pasal 682 ayat (2) PP tersebut menyatakan bahwa satu SIP hanya berlaku untuk satu tempat praktik. Namun, terdapat pengecualian bagi dokter dan dokter gigi, yang diizinkan untuk menjalankan praktik di maksimal tiga tempat dengan syarat tertentu.

“Boleh praktik di tiga tempat, tapi, ya, satu SIP berlaku di satu tempat praktik. Artinya kalau praktik di tiga tempat, SIP-nya harus punya tiga,” ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. M. Syahril, pada Kamis (1/8).

Ia menambahkan, ketentuan mengenai jumlah maksimal tempat praktik ini masih mengacu pada peraturan sebelumnya, “Masih mengikuti ketentuan di peraturan lama,” ujar dr. Syahril.

Beberapa hal lain yang harus diperhatikan adalah dokter harus memastikan bahwa kapasitas dan kualitas pelayanan tidak menurun meMIipun mereka praktik di beberapa tempat. Ini berarti dokter harus dapat mengelola waktu dengan baik dan memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan perhatian yang layak.

Selain itu, jarak antara tempat praktik harus diperhatikan agar tidak mengganggu waktu tempuh dan jadwal praktik dokter. Tempat-tempat tersebut sebaiknya berada dalam radius yang memungkinkan dokter untuk berpindah dengan efisien.

“Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta memastikan bahwa tenaga medis dapat memberikan pelayanan secara maksimal di tempat praktiknya,” lanjut dr. Syahril.

Kepatuhan terhadap ketentuan ini akan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga standar kualitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia. Ini juga akan menjadi penguat bagi pemerintah untuk membangun kembali sistem kesehatan yang tangguh di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Join Keseruan Kolaborasi Nusantara x Hangul Dengan Galaxy Wrap Galaxy Foldable
Telkom Innovillage 2024 Berhasil Ajak 2.815 Mahasiswa dari 136 Kampus
Rahasia Creator Bangun Personal Branding Pakai Galaxy S24 FE
Indonesia AirAsia Raih Peringkat Tinggi untuk Ketepatan Waktu di Asia Tenggara
Wapres RI Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Kampung Melayu dan Cawang
HP 2 Jutaan Terbaru, Samsung Galaxy A16 Dipakai Streaming Pasti Puas
Jelang Libur Nataru, ASDP Resmi Terapkan Tiket Online Penyeberangan di Aceh
Dukung Kemajuan Daerah, Wapres RI Gunakan Hak Pilih di TPS 18 Manahan Surakarta

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 16:01 WIB

Join Keseruan Kolaborasi Nusantara x Hangul Dengan Galaxy Wrap Galaxy Foldable

Jumat, 29 November 2024 - 14:42 WIB

Telkom Innovillage 2024 Berhasil Ajak 2.815 Mahasiswa dari 136 Kampus

Jumat, 29 November 2024 - 11:56 WIB

Rahasia Creator Bangun Personal Branding Pakai Galaxy S24 FE

Jumat, 29 November 2024 - 10:52 WIB

Indonesia AirAsia Raih Peringkat Tinggi untuk Ketepatan Waktu di Asia Tenggara

Kamis, 28 November 2024 - 16:29 WIB

Wapres RI Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Kampung Melayu dan Cawang

Kamis, 28 November 2024 - 11:15 WIB

HP 2 Jutaan Terbaru, Samsung Galaxy A16 Dipakai Streaming Pasti Puas

Rabu, 27 November 2024 - 13:40 WIB

Jelang Libur Nataru, ASDP Resmi Terapkan Tiket Online Penyeberangan di Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 12:43 WIB

Dukung Kemajuan Daerah, Wapres RI Gunakan Hak Pilih di TPS 18 Manahan Surakarta

Berita Terbaru