Tarif Maksimal Tap In dan Tap Out di Stasiun yang Sama Mulai Diterapkan, KAI Ingatkan Pengguna untuk Perhatikan Waktu

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LRT Jabodebek melakukan penerapan tarif bagi pengguna yang melakukan tap in dan tap out di stasiun yang sama. Bagi pengguna yang melakukan tap in dan tap out di stasiun yang sama dengan durasi kurang dari 60 menit dikenakkan tarif minimum, sedangkan durasi lebih dari 60 menit akan dikenakan tarif maksimum.

Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono mengatakan kebijakan ini berlaku untuk mendorong efisiensi penggunaan layanan serta meminimalkan potensi penyalahgunaan fasilitas.

Rincian Tarif
1. Tarif Maksimal:
a. Rp10.000: Berlaku untuk waktu tap in dan tap out lebih dari 60 menit di stasiun yang sama pada hari kerja (Senin s.d Jumat) saat off peak hour, serta pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
b. Rp20.000: Berlaku untuk waktu tap in dan tap out lebih dari 60 menit di stasiun yang sama pada hari kerja (Senin s.d Jumat) saat peak hour.

2. Tarif Minimum:
a. Rp5.000: Berlaku untuk waktu tap in dan tap out kurang dari 60 menit di stasiun yang sama.

Para pengguna dapat melakukan pembayaran LRT Jabodebek menggunakan KMT KAI Commuter maupun KUE (Katru Uang Elektronik) Perbankan. LRT Jabodebek mengimbau pengguna memperhatikan waktu yang dibutuhkan untuk perjalanan agar dapat menghindari biaya tambahan yang tidak perlu.

“LRT Jabodebek berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna. Sosialisasi mengenai penerapan tarif ini akan dilakukan secara intensif melalui berbagai media agar pengguna dapat memahami dan mematuhi kebijakan yang berlaku,” tutup Mahendro. (Public Relations LRT Jabodebek)

Berita Terkait

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemprov Bengkulu Gelar Apel Siaga
Wagub Mian Tinjau Progres Jalan di Marga Sakti Sebelat, Warga Gelar Syukuran
Pj Sekd Prov Bengkulu, Herwan Antoni, menghadiri Exit Meeting Pemeriksaan Keuangan (Interim) atas LKPD Provinsi Bengkulu.
Peringatan Hari Ibu ke-97, Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045
Pemprov Bengkulu Siapkan Pengundian PKB Berhadiah Umrah Akhir Tahun
Reklamasi Pascatambang dan Perkebunan, Pemprov Bengkulu Targetkan Penanaman Pohon Serentak Akhir Desember
Pemprov Bengkulu Siap Hadapi Lonjakan Angkutan Tahun Baru 2026
Seluruh Peserta PKA Angkatan XII TA 2025 Bengkulu Raih Predikat Memuaskan

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:59 WIB

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemprov Bengkulu Gelar Apel Siaga

Senin, 22 Desember 2025 - 09:09 WIB

Wagub Mian Tinjau Progres Jalan di Marga Sakti Sebelat, Warga Gelar Syukuran

Senin, 22 Desember 2025 - 09:04 WIB

Pj Sekd Prov Bengkulu, Herwan Antoni, menghadiri Exit Meeting Pemeriksaan Keuangan (Interim) atas LKPD Provinsi Bengkulu.

Senin, 22 Desember 2025 - 08:12 WIB

Peringatan Hari Ibu ke-97, Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:27 WIB

Pemprov Bengkulu Siapkan Pengundian PKB Berhadiah Umrah Akhir Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:23 WIB

Reklamasi Pascatambang dan Perkebunan, Pemprov Bengkulu Targetkan Penanaman Pohon Serentak Akhir Desember

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:57 WIB

Pemprov Bengkulu Siap Hadapi Lonjakan Angkutan Tahun Baru 2026

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:40 WIB

Seluruh Peserta PKA Angkatan XII TA 2025 Bengkulu Raih Predikat Memuaskan

Berita Terbaru