Terbitkan Keppres, Joko Widodo Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional.

Disebutkan dalam pertimbangan Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini, dalam rangka menjaga dan meningkatkan kinerja ekspor nasional serta memperkuat neraca perdagangan sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, diperlukan strategi yang adaptif, responsif, dan kolaboratif yang dilakukan secara terintegrasi oleh suatu satuan tugas khusus.

“Dengan Keputusan Presiden ini, dibentuk Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional yang selanjutnya disebut Satgas Peningkatan Ekspor,” bunyi Pasal 1.

Satgas Peningkatan Ekspor terdiri dari Tim Pengarah yang diketuai oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian dan Tim Pelaksana yang susunan keanggotaannya ditetapkan dengan keputusan Menko Perekonomian selaku Ketua Tim Pengarah.

Tim Pengarah memiliki tugas sebagai berikut:
a. merumuMIan kebijakan peningkatan ekspor yang adaptif dan responsif;
b. menetapkan langkah strategis yang terintegrasi dan kolaboratif dalam rangka pelaksanaan kebijakan peningkatan ekspor yang adaptif dan responsif tersebut;
c. menetapkan langkah penyelesaian permasalahan strategis yang bersifat terobosan secara cepat dan tepat (business not as usual) yang timbul dalam proses peningkatan ekspor; dan
d. mengoordinasikan kementerian/lembaga (K/L) terkait, pemerintah daerah (pemda), dan pelaku usaha/asosiasi dalam rangka peningkatan ekspor.

Sedangkan Tim Pelaksana memiliki tugas sebagai berikut:
a. mengoordinasikan pelaksanaan program peningkatan ekspor sesuai kebijakan dan langkah strategis dari Tim Pengarah;
b. melakukan pengembangan sumber daya dan industri ekspor termasuk peningkatan produktivitas dan daya saing;
c. menetapkan strategi kerja sama perdagangan internasional melalui diplomasi, promosi, informasi produk, dan pengembangan pasar ekspor;
d. melakukan penguatan daya saing melalui efisiensi dari sisi perizinan dan layanan ekspor dengan cara simplifikasi, sinkronisasi, dan integrasi proses bisnis dan layanan ekspor;
e. melakukan penguatan integrasi akses pembiayaan ekspor dan layanan asuransi serta penjaminan pembiayaan ekspor antara berbagai lembaga keuangan dengan pelaku usaha dan komoditas ekspornya; dan
f. menetapkan strategi peningkatan peran ekspor usaha mikro, kecil, dan menengah dengan mengintegrasikan ke dalam ekosistem penyedia ekspor nasional.

DitegaMIan dalam Keppres, Satgas Peningkatan Ekspor dalam pelaksanaan tugasnya dapat melibatkan K/L, pemda provinsi, pemda kabupaten/kota, serta pihak lain yang dianggap perlu.

“Dalam rangka sinergi peningkatan ekspor, menteri/kepala lembaga/kepala otoritas/gubernur/bupati/wali kota wajib mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang Satgas Peningkatan Ekspor,” ditegaMIan dalam Keppres Nomor 24/2023 yang berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 20 September 2023 ini.

Berita Terkait

RUPS Tahun Buku 2025, Bank Bengkulu Perkuat Transformasi Berkelanjutan
Perkuat Integritas dan Karakter ASN, Pemprov Bengkulu Matangkan Retret Merah Putih
Teken Perjanjian Kinerja, Wagub Mian Ingatkan Kepala OPD Soal Visi Bantu Rakyat
Final Pengumuman Tender BMD Stadion
Peringatan Bulan K3 Nasional: Pemprov Bengkulu Imbau Pekerja dan Perusahaan Tingkatkan Keselamatan Kerja
Gubernur Bengkulu Temui Menteri PKP, Dorong Percepatan Program Perumahan di Bengkulu
SENABUNG Hadir di RSKJ Soeprapto, Wujud Nyata Inisiasi Gubernur Bengkulu untuk Kesejahteraan Masyarakat
Gubernur Bengkulu Teken MoU dengan BPKP Pusat, Perkuat Pengawasan Tata Kelola Keuangan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:53 WIB

RUPS Tahun Buku 2025, Bank Bengkulu Perkuat Transformasi Berkelanjutan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:00 WIB

Perkuat Integritas dan Karakter ASN, Pemprov Bengkulu Matangkan Retret Merah Putih

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:34 WIB

Teken Perjanjian Kinerja, Wagub Mian Ingatkan Kepala OPD Soal Visi Bantu Rakyat

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:30 WIB

Final Pengumuman Tender BMD Stadion

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:53 WIB

Peringatan Bulan K3 Nasional: Pemprov Bengkulu Imbau Pekerja dan Perusahaan Tingkatkan Keselamatan Kerja

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:49 WIB

Gubernur Bengkulu Temui Menteri PKP, Dorong Percepatan Program Perumahan di Bengkulu

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:11 WIB

SENABUNG Hadir di RSKJ Soeprapto, Wujud Nyata Inisiasi Gubernur Bengkulu untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 26 Januari 2026 - 10:42 WIB

Gubernur Bengkulu Teken MoU dengan BPKP Pusat, Perkuat Pengawasan Tata Kelola Keuangan Daerah

Berita Terbaru

Aceh

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:08 WIB