Terima Masa Aksi, Karo Pemotda Setda Aceh: Empat Pulau Itu Milik Kita

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menegaskan kembali kepemilikan empat Pulau yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh Syakir, saat menerima masa aksi dari Gerakan Aceh Menggugat (GAM) yang menggelar aksi, di Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025) siang.

“Empat pulau tersebut adalah milik Aceh. Sesaat lagi saya akan bertolak ke Jakarta untuk menyerahkan bukti dan data yang diperlukan kepada Pak Gubernur serta mendampingi beliau pada pertemuan dengan Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut,” ujar Syakir.

Sebagaimana diketahui, ditetapkannya empat pulau, yaitu Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang yang sebelumnya berada di wilayah administratif kabupaten Aceh Singkil, ke Provinsi Sumut memantik penolakan dari masyarakat Aceh.

Sebagaimana diketahui, penolakan penetapan empat pulau tersebut oleh Mendagri juga viral di media maya. Tak hanya masyarakat Aceh, tetapi saudara-saudara se-nusantara juga menyampaikan dukungannya bagi masyarakat dan Pemerintah Aceh untuk mendapatkan kembali empat pulau tersebut.

“Data yang ada menegaskan bahwa empat pulau tersebut adalah milik kita. Karena itu, segala strategi akan kita tempuh agar kita mendapatkan kembali pulau-pulau itu tanpa harus menempuh jalur hukum PTUN,” sambung Syakir.

Hari ini, masa aksi dari Gerakan Aceh Menggugat (GAM) yang dikomandoi oleh Riski Maulana sebagai Koordinator Lapangan, menggelar aksi di kantor Gubernur Aceh dengan beberapa tuntutan, di antaranya menuntut Pemerintah Pusat mengembalikan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil ke Aceh dan perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh dengan menetapkan Dana Otonomi Khusus secara permanen bagi Aceh.[]

Berita Terkait

Menko Perekonomian Terima Gubernur Aceh, Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk Korban Banjir
Wagub Fadhlullah Hadiri Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh dan Doa Bersama Korban Banjir-Longsor
Wagub Aceh Sambut UAS di Bandara SIM, Hadiri Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh
Wagub Aceh Minta Bantuan Rumah Rusak Berat Dinaikkan Jadi Rp98 Juta
Risiko Penularan Penyakit Pascabencana, Pemerintah Aceh Perkuat Klaster Kesehatan
Jembatan Tenge Besi di Bener Meriah Kembali Bisa Dilintasi
Persaja dan PSF Salurkan Bantuan Sandang dan Pangan untuk Korban Bencana di Aceh
Kak Na Antar Bantuan ke Lhok Gunci, Perkampungan yang Berubah Menjadi Sungai

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:39 WIB

Menko Perekonomian Terima Gubernur Aceh, Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk Korban Banjir

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:36 WIB

Wagub Fadhlullah Hadiri Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh dan Doa Bersama Korban Banjir-Longsor

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:03 WIB

Wagub Aceh Sambut UAS di Bandara SIM, Hadiri Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:59 WIB

Wagub Aceh Minta Bantuan Rumah Rusak Berat Dinaikkan Jadi Rp98 Juta

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:27 WIB

Risiko Penularan Penyakit Pascabencana, Pemerintah Aceh Perkuat Klaster Kesehatan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:25 WIB

Jembatan Tenge Besi di Bener Meriah Kembali Bisa Dilintasi

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:23 WIB

Persaja dan PSF Salurkan Bantuan Sandang dan Pangan untuk Korban Bencana di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 - 01:24 WIB

Kak Na Antar Bantuan ke Lhok Gunci, Perkampungan yang Berubah Menjadi Sungai

Berita Terbaru