Terima Masa Aksi, Karo Pemotda Setda Aceh: Empat Pulau Itu Milik Kita

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menegaskan kembali kepemilikan empat Pulau yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh Syakir, saat menerima masa aksi dari Gerakan Aceh Menggugat (GAM) yang menggelar aksi, di Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025) siang.

“Empat pulau tersebut adalah milik Aceh. Sesaat lagi saya akan bertolak ke Jakarta untuk menyerahkan bukti dan data yang diperlukan kepada Pak Gubernur serta mendampingi beliau pada pertemuan dengan Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut,” ujar Syakir.

Sebagaimana diketahui, ditetapkannya empat pulau, yaitu Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang yang sebelumnya berada di wilayah administratif kabupaten Aceh Singkil, ke Provinsi Sumut memantik penolakan dari masyarakat Aceh.

Sebagaimana diketahui, penolakan penetapan empat pulau tersebut oleh Mendagri juga viral di media maya. Tak hanya masyarakat Aceh, tetapi saudara-saudara se-nusantara juga menyampaikan dukungannya bagi masyarakat dan Pemerintah Aceh untuk mendapatkan kembali empat pulau tersebut.

“Data yang ada menegaskan bahwa empat pulau tersebut adalah milik kita. Karena itu, segala strategi akan kita tempuh agar kita mendapatkan kembali pulau-pulau itu tanpa harus menempuh jalur hukum PTUN,” sambung Syakir.

Hari ini, masa aksi dari Gerakan Aceh Menggugat (GAM) yang dikomandoi oleh Riski Maulana sebagai Koordinator Lapangan, menggelar aksi di kantor Gubernur Aceh dengan beberapa tuntutan, di antaranya menuntut Pemerintah Pusat mengembalikan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil ke Aceh dan perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh dengan menetapkan Dana Otonomi Khusus secara permanen bagi Aceh.[]

Berita Terkait

Audiensi dengan Sekjen Kemenkeu, Gubernur Mualem: Kita Minta Tambahan Anggaran
Satu Dekade 10 Juta Penumpang, Pemerintah Aceh Pastikan Trans Kutaraja Tetap Gratis
Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Percepatan Kinerja Pemerintah
Wakil Gubernur Aceh Tinjau Infrastruktur Jalan dan Perusahaan Air Minum di Aceh Tamiang
Kak Na: Makan Ikan Sehat, Kuat dan Cerdas
Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat
Kak Na: Produk Ecoprint Harus Jadi Alternatif Baru Oleh-oleh Khas Sabang
Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:01 WIB

Audiensi dengan Sekjen Kemenkeu, Gubernur Mualem: Kita Minta Tambahan Anggaran

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:05 WIB

Satu Dekade 10 Juta Penumpang, Pemerintah Aceh Pastikan Trans Kutaraja Tetap Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:03 WIB

Wakil Gubernur Aceh Tinjau Infrastruktur Jalan dan Perusahaan Air Minum di Aceh Tamiang

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:49 WIB

Kak Na: Makan Ikan Sehat, Kuat dan Cerdas

Senin, 11 Mei 2026 - 21:02 WIB

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

Senin, 11 Mei 2026 - 20:53 WIB

Kak Na: Produk Ecoprint Harus Jadi Alternatif Baru Oleh-oleh Khas Sabang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:14 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:51 WIB

Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien

Berita Terbaru