Tuai Polemik, Wapres RI Minta Pelaksanaan PP No. 28/2024 Didalami dan Dirundingkan dengan Baik

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantul, wapresri. go. id – Pemerintah telah menerbitkan aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Di dalam PP ini mencakup beberapa program kesehatan termasuk kesehatan sistem reproduksi. Salah satu pasal di dalamnya menuai kontroversi, yakni Pasal 103 mengenai upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja dimana pada ayat 4 butir e) disebutkan mengenai penyediaan alat kontrasepsi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa dalam penerapan PP, selain nantinya memerlukan aturan teknis terkait pelaksanaannya juga diperlukan dengar pendapat yang mendalam dengan berbagai pihak, tidak hanya di bidang kesehatan.

“Jadi saya minta itu nanti didalami, dirundingkan, dan didengarkan. Sehingga nanti kemudian bisa bagaimana pelaksanaannya supaya tidak terjadi benturan-benturan,” tegas Wapres dalam keterangan persnya di MuseumKu Gerabah Timbul Raharjo, Kasongan, Kajen, Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta, Rabu (7/08/2024).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, secara khusus di Indonesia dimana budaya ketimuran serta aspek agama sangat kuat dipegang dalam kehidupan sehari-hari.

“Jangan hanya dilihat dari aspek kesehatannya saja, tapi juga aspek keagamaannya,” imbuh Wapres.

Ia pun mengimbau kepada pihak terkait untuk segera melakukan pendalaman dan diskusi yang mendalam agar kontroversi terkait PP ini tidak meluas ke arah yang tidak baik.

“Sekarang ini kan timbul kontroversi ya. Saya menyarankan supaya mendengar, berkonsultasi dengan pihak-pihak lembaga keagamaan,” imbau Wapres.

Menutup keterangan persnya, Wapres pun mengingatkan bahwa kesepakatan/mufakat dalam penerapan PP ini menjadi dasar penting. Sebab dengan kesepakatan, maka pihak otoritas dapat menjalankannya dengan baik, masyarakat dapat menerima dengan baik juga, dan hal terbaik yang ingin dicapai dari kebijakan tersebut dapat dirasakan oleh semua pihak.

“Sebab kalau nanti terjadi ketidaksamaan pendapat, ada konflik pendapat, maka nanti akan kontraproduktif lah,” pungkas Wapres.

Hadir mendampingi Wapres dalam keterangan pers ini, Gubernur D.I. Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, serta Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (NN/AS, rls)

Berita Terkait

Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres RI Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman
Tinjau Pameran INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres RI Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda
Wapres RI Bahas Akselerasi Pendidikan di Indonesia Timur Bersama RAPI
Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres RI Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah
Memahami Kekhawatiran Orang Tua Siswa, Wapres RI Pastikan Penanganan Optimal Bagi Korban Keracunan Makanan di Batang
Wapres RI Perintahkan Langsung Dokter Pribadinya, Tangani Warga yang Sakit di Posko Pengungsian Solok
Kunjungi Keluarga Korban Banjir Bandang Solok, Wapres RI Sampaikan Duka Cita
Salat Jumat Bersama Warga Terdampak Bencana di Solok, Wapres RI Serap Aspirasi dan Pastikan Pemulihan Rumah Ibadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres RI Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Tinjau Pameran INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres RI Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

Rabu, 30 September 2026 - 21:56 WIB

Wapres RI Bahas Akselerasi Pendidikan di Indonesia Timur Bersama RAPI

Rabu, 30 September 2026 - 19:33 WIB

Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres RI Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah

Senin, 28 September 2026 - 22:39 WIB

Memahami Kekhawatiran Orang Tua Siswa, Wapres RI Pastikan Penanganan Optimal Bagi Korban Keracunan Makanan di Batang

Jumat, 25 September 2026 - 20:23 WIB

Wapres RI Perintahkan Langsung Dokter Pribadinya, Tangani Warga yang Sakit di Posko Pengungsian Solok

Jumat, 25 September 2026 - 18:20 WIB

Kunjungi Keluarga Korban Banjir Bandang Solok, Wapres RI Sampaikan Duka Cita

Jumat, 25 September 2026 - 17:04 WIB

Salat Jumat Bersama Warga Terdampak Bencana di Solok, Wapres RI Serap Aspirasi dan Pastikan Pemulihan Rumah Ibadah

Berita Terbaru